Jangan Gegabah Buka Program Studi Baru

- Editor

Minggu, 19 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perguruan Tinggi Asing agar Bermitra dengan Lokal
Pembukaan ataupun penutupan program studi harus berdasarkan kajian komprehensif dan asas manfaat jangka panjang. Jangan sampai hanya sekadar mengikuti tren pasar dan industri.

Dibutuhkan aturan pengembangan program studi yang luwes agar bisa memungkinkan perguruan tinggi memaksimalkan perkuliahan transdisipliner.

Hal tersebut diungkapkan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Said Hamid Hasan ketika dihubungi di Nagoya, Jepang, Jumat (17/11). Semua kebijakan terkait pendidikan hendaknya berdasarkan program pengembangan perguruan tinggi (PT) yang utuh dan berkelanjutan. Bukan kebutuhan sesaat ataupun hanya beberapa tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prodi (program studi) yang sudah ada harus dievaluasi. Apabila masih bisa dilanjutkan, ditingkatkan, dikembangkan, atau diubah menjadi prodi baru,” ujarnya.

Menurut dia, mengubah pendekatan prodi merupakan salah satu solusi mengatasi ketertinggalan PT dari perkembangan zaman. Artinya, tidak harus langsung membuka prodi baru. Prodi yang sudah ada dimutakhirkan pendekatannya melalui pembuatan mata kuliah yang relevan dengan kebutuhan sekarang dan masa depan. Di samping itu juga dikembangkan perkuliahan lintas prodi atau transdisipliner untuk memperkaya keilmuan mahasiswa.

Kamis lalu, Presiden Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas tentang pendidikan vokasi di Istana Bogor, Jawa Barat, menginginkan perubahan aturan seputar sistem pendidikan nasional. Presiden menginginkan adanya penambahan jurusan-jurusan baru di pendidikan menengah hingga perguruan tinggi sesuai dengan kebutuhan zaman saat ini. Langkah tersebut perlu dibuat sekaligus untuk membuka peluang berdirinya perguruan tinggi asing di Indonesia (Kompas, 17/11).

Terkait hal itu, Said mengajak Presiden untuk melihat kembali Pasal 90 UU tersebut. Pasal ini menegaskan, PT asing harus memiliki akreditasi dari negara asal dan hanya bisa beroperasi di Indonesia jika bermitra dengan PT lokal. Dari segi sumber daya manusia (SDM), seperti dosen dan staf, juga harus mengutamakan orang Indonesia.

“Ini bentuk semangat nasionalisme baru untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia. PT asing tidak boleh seenaknya beroperasi tanpa memberikan nilai tambah kepada bangsa. Melalui kemitraan dengan PT lokal, sivitas akademika di Indonesia bisa meningkatkan kapasitas mereka ke dalam standar global,” kata Said.

Intinya, menurut Said, PT asing tidak mengambil alih pasar Indonesia, tetapi turut mengembangkannya. Di samping itu, daripada membuka izin operasional bagi PT asing, lebih baik memanfaatkan orang-orang Indonesia yang berkiprah di luar negeri. Hal ini karena kekayaan SDM Indonesia sebenarnya tersebar di seluruh dunia. Apabila mereka bisa diminta untuk pulang dan membangun negeri, akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan menunggu bantuan asing.

Perbaiki aturan
Guru Besar Institut Teknologi Bandung Satryo Soemantri Brodjonegoro mengemukakan bahwa sudah waktunya peraturan terkait pendidikan tinggi dibuat menjadi luwes.

Ia mencontohkan, untuk mengembangkan prodi, prosesnya lama dan berbelit-belit.

“Bagi PT negeri yang berbadan hukum saja relatif lama, apalagi untuk PT di kluster lainnya,” tuturnya.

Satryo, yang mendapat penghargaan dari Kekaisaran Jepang atas kontribusinya di dunia pendidikan, mengatakan, kelebihan PT asing dengan Indonesia hanya satu, yaitu mereka memiliki kebebasan penuh untuk mengembangkan diri.

Ia mencontohkan di Jepang dan Singapura negara memberikan dana kepada PT dan membebaskan mereka mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Bagaimanapun juga fakultas dan prodi-lah yang mengetahui kebutuhan serta arah perkembangan masing-masing,” ucapnya.

Dengan begitu, setiap PT bisa mengembangkan kekhasan setiap prodi. Misalnya, prodi teknik mesin di ITB dan di Universitas Gadjah Mada sama-sama bagus dan memiliki kekhasan yang berbeda. Calon mahasiswa tinggal memilih sesuai dengan spesialisasi yang ingin ia tekuni.

Menurut Satryo, di era mendatang, yang terjadi bukan persaingan, melainkan saling melengkapi. Hal ini memperkaya ragam ilmu yang bisa ditawarkan oleh PT. (DNE)

Sumber: Kompas, 18 November 2017

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB