Layanan Daring bagi Perguruan Tinggi

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan daring di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terus dikembangkan untuk mempermudah akses pengurusan terkait pendidikan tinggi. Pelayanan daring pun memberi kepastian bagi pemohon untuk mendapatkan jawaban.

Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemristek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti, di Jakarta, Rabu (7/10), mengatakan, layanan daring dibuka untuk pengajuan guru besar. Pengusulan guru besar oleh pihak perguruan tinggi ke Kemristek dan Dikti selama ini dikeluhkan. Bukan hanya soal pengiriman dokumen yang banyak ataupun kehadiran berkali-kali ke Jakarta untuk mengecek status pengusulan. Pengurusan pun bisa memakan waktu hingga lima tahun.

“Dulu enggak ada batas waktu, bisa sampai lima tahun baru diproses. Sekarang, paling cepat dua bulan setelah pengajuan dari pimpinan perguruan tinggi, pengajuan itu harus sudah direspons,” kata Ghufron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada 19 dokumen penting yang diunggah untuk dinilai tim. Untuk publikasi ilmiah, harus yang bisa dibaca dalam jaringan. “Proses pengusulan guru besar di perguruan tinggi saja sudah panjang. Jangan sampai tertahan bertahun-tahun lagi. Kami mempermudah sistem administrasi. Di Indonesia, guru besar rata-rata di atas 50 tahun,” ujar Ghufron. Jumlah guru besar 5.000 orang.

Layanan daring lainnya juga diterapkan untuk pengajuan izin pendirian perguruan tinggi dan program studi Tahun ini, ada pengajuan 350 perguruan tinggi baru dan 3.500 program studi.

Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemristek dan Dikti, Patdono Suwignjo menjelaskan, semua usulan secara daring untuk pendirian perguruan tinggi ataupun prodi baru dalam setahun sudah harus mendapat jawaban. Tim menyeleksi berkas administrasi hingga mengecek ke lapangan.(ELN)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Oktober 2015, di halaman 12 dengan judul “Layanan Daring bagi Perguruan Tinggi”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB