Program Studi Kesehatan Dibatasi

- Editor

Rabu, 21 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama ini, pembukaan program studi dinilai terlalu mengikuti alunan gelombang permintaan pasar. Akibatnya, sejumlah program studi terlalu banyak dan jenuh. Mutu pendidikan pun rawan dikorbankan. Untuk itu, pemerintah melakukan moratorium atau menangguhkan pembentukan program studi tertentu, yakni bidang kesehatan.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Hermawan Kresno Dipojono mengatakan, Selasa (20/1), moratorium itu untuk program studi (prodi) kedokteran gigi dan pendidikan profesi dokter gigi. Penangguhan itu sejak 2011 hingga sekarang.

Prodi lain yang dimoratorium adalah keperawatan jenjang diploma tiga dan sarjana; program kebidanan jenjang diploma tiga, diploma empat, dan sarjana; bidan pendidik; serta ilmu kesehatan masyarakat jenjang sarjana. Pemerintah juga menangguhkan perubahan bentuk perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Ditjen Dikti, pada jenjang diploma (D-1 hingga D-3) di perguruan tinggi negeri dan swasta, prodi terbanyak di bidang kesehatan. Pada jenjang sarjana, prodi terbanyak ialah bidang pendidikan.

Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) juga menunjukkan, dari 291 prodi yang tidak terakreditasi, sebagian besar ialah prodi kebidanan, kesehatan, dan teknik untuk jenjang diploma tiga. Untuk jenjang sarjana, prodi terbanyak yang tak terakreditasi ialah teknik.

BAN-PT memiliki data lengkap mengenai prodi tidak terakreditasi itu, tetapi memutuskan tidak memublikasikan kepada masyarakat. ”Sesuai kesepakatan Ditjen Dikti dan BAN-PT, mereka masih mau dibina oleh Ditjen Dikti. Jika kondisinya membaik, prodi bisa mengajukan lagi akreditasi,” kata Ketua BAN-PT Mansyur Ramly.

Dikaji
Hermawan mengatakan, pihaknya tengah menata pembukaan program studi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pemerintah juga menanti hasil kajian Dewan Pendidikan Tinggi terkait prodi.

Pengamat pendidikan tinggi yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung Satryo Soemantri Brodjonegoro berpandangan, penyediaan prodi lebih banyak menyesuaikan permintaan masyarakat, terutama untuk program studi tertentu. Akibatnya, terjadi kerawanan mutu lulusan pendidikan di program itu. (ELN/LUK)

Sumber: Kompas, 21 Januari 2015

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 21 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB