Program Studi Kesehatan Dibatasi

- Editor

Rabu, 21 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama ini, pembukaan program studi dinilai terlalu mengikuti alunan gelombang permintaan pasar. Akibatnya, sejumlah program studi terlalu banyak dan jenuh. Mutu pendidikan pun rawan dikorbankan. Untuk itu, pemerintah melakukan moratorium atau menangguhkan pembentukan program studi tertentu, yakni bidang kesehatan.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Hermawan Kresno Dipojono mengatakan, Selasa (20/1), moratorium itu untuk program studi (prodi) kedokteran gigi dan pendidikan profesi dokter gigi. Penangguhan itu sejak 2011 hingga sekarang.

Prodi lain yang dimoratorium adalah keperawatan jenjang diploma tiga dan sarjana; program kebidanan jenjang diploma tiga, diploma empat, dan sarjana; bidan pendidik; serta ilmu kesehatan masyarakat jenjang sarjana. Pemerintah juga menangguhkan perubahan bentuk perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Ditjen Dikti, pada jenjang diploma (D-1 hingga D-3) di perguruan tinggi negeri dan swasta, prodi terbanyak di bidang kesehatan. Pada jenjang sarjana, prodi terbanyak ialah bidang pendidikan.

Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) juga menunjukkan, dari 291 prodi yang tidak terakreditasi, sebagian besar ialah prodi kebidanan, kesehatan, dan teknik untuk jenjang diploma tiga. Untuk jenjang sarjana, prodi terbanyak yang tak terakreditasi ialah teknik.

BAN-PT memiliki data lengkap mengenai prodi tidak terakreditasi itu, tetapi memutuskan tidak memublikasikan kepada masyarakat. ”Sesuai kesepakatan Ditjen Dikti dan BAN-PT, mereka masih mau dibina oleh Ditjen Dikti. Jika kondisinya membaik, prodi bisa mengajukan lagi akreditasi,” kata Ketua BAN-PT Mansyur Ramly.

Dikaji
Hermawan mengatakan, pihaknya tengah menata pembukaan program studi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pemerintah juga menanti hasil kajian Dewan Pendidikan Tinggi terkait prodi.

Pengamat pendidikan tinggi yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung Satryo Soemantri Brodjonegoro berpandangan, penyediaan prodi lebih banyak menyesuaikan permintaan masyarakat, terutama untuk program studi tertentu. Akibatnya, terjadi kerawanan mutu lulusan pendidikan di program itu. (ELN/LUK)

Sumber: Kompas, 21 Januari 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan
Haroun Tazieff: Sang Legenda Vulkanologi yang Mengubah Cara Kita Memahami Gunung Berapi
BJ Habibie dan Teori Retakan: Warisan Sains Indonesia yang Menggetarkan Dunia Dirgantara
Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:05 WIB

Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:07 WIB

James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:47 WIB

Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan

Berita Terbaru

Artikel

James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta

Jumat, 13 Jun 2025 - 08:07 WIB