Program Studi Kesehatan Dibatasi

- Editor

Rabu, 21 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama ini, pembukaan program studi dinilai terlalu mengikuti alunan gelombang permintaan pasar. Akibatnya, sejumlah program studi terlalu banyak dan jenuh. Mutu pendidikan pun rawan dikorbankan. Untuk itu, pemerintah melakukan moratorium atau menangguhkan pembentukan program studi tertentu, yakni bidang kesehatan.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Hermawan Kresno Dipojono mengatakan, Selasa (20/1), moratorium itu untuk program studi (prodi) kedokteran gigi dan pendidikan profesi dokter gigi. Penangguhan itu sejak 2011 hingga sekarang.

Prodi lain yang dimoratorium adalah keperawatan jenjang diploma tiga dan sarjana; program kebidanan jenjang diploma tiga, diploma empat, dan sarjana; bidan pendidik; serta ilmu kesehatan masyarakat jenjang sarjana. Pemerintah juga menangguhkan perubahan bentuk perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Ditjen Dikti, pada jenjang diploma (D-1 hingga D-3) di perguruan tinggi negeri dan swasta, prodi terbanyak di bidang kesehatan. Pada jenjang sarjana, prodi terbanyak ialah bidang pendidikan.

Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) juga menunjukkan, dari 291 prodi yang tidak terakreditasi, sebagian besar ialah prodi kebidanan, kesehatan, dan teknik untuk jenjang diploma tiga. Untuk jenjang sarjana, prodi terbanyak yang tak terakreditasi ialah teknik.

BAN-PT memiliki data lengkap mengenai prodi tidak terakreditasi itu, tetapi memutuskan tidak memublikasikan kepada masyarakat. ”Sesuai kesepakatan Ditjen Dikti dan BAN-PT, mereka masih mau dibina oleh Ditjen Dikti. Jika kondisinya membaik, prodi bisa mengajukan lagi akreditasi,” kata Ketua BAN-PT Mansyur Ramly.

Dikaji
Hermawan mengatakan, pihaknya tengah menata pembukaan program studi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pemerintah juga menanti hasil kajian Dewan Pendidikan Tinggi terkait prodi.

Pengamat pendidikan tinggi yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung Satryo Soemantri Brodjonegoro berpandangan, penyediaan prodi lebih banyak menyesuaikan permintaan masyarakat, terutama untuk program studi tertentu. Akibatnya, terjadi kerawanan mutu lulusan pendidikan di program itu. (ELN/LUK)

Sumber: Kompas, 21 Januari 2015

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 25 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB