Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

- Editor

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Scopus adalah layanan indeksasi dan penyedia database jurnal terbesar dalam dunia penelitian akademis. Jurnal Scopus memiliki reputasi tingkat dunia. Scopus berada di bawah naungan Elsevier, sebuah organisasi atau perusahaan penerbit publikasi ilmiah internasional yang kini berbasis di Amsterdam, Belanda. Elsevier sendiri telah berdiri sejak 1880.

Scopus menyajikan database yang mencakup jurnal ilmiah, prosiding konferensi, dan buku global dan regional. Scopus telah mengindeks lebih dari 22.000 judul artikel jurnal dari 5000 lebih penerbit. Selain Scopus, ada beberapa layanan indeksasi jurnal lain.

Indeks ini sering digunakan sebagai penanda dampak karya seorang peneliti. Publikasi dalam jurnal yang terdaftar di Scopus dianggap memiliki kualitas yang sangat baik dan dapat berpengaruh bagi reputasi serta karier seorang peneliti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap publikasi ilmiah dalam jurnal nasional diberi nilai atau skor yang disebut “Angka Kredit” (AK) berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Kriteria tersebut mencakup faktor seperti tingkat keberdayaan jurnal, tingkat penerimaan, kualitas konten, penulis, dan lain-lain. Semakin tinggi Angka Kredit yang diberikan pada suatu publikasi, semakin tinggi pula nilai akademik yang diperoleh oleh penulisnya.

Angka Kredit Jurnal Nasional biasanya menjadi pertimbangan penting dalam proses promosi jabatan akademik, pengajuan proposal penelitian, atau penilaian kinerja akademik dan penelitian secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk mendorong para dosen dan peneliti untuk menghasilkan karya ilmiah berkualitas tinggi dan mendukung pengembangan riset di Indonesia.

Berdasarkan aturan Permenpanrb No 46 tahun 2013 Pasal 26 ayat (3) huruf b seorang dosen yang ingin naik jabatan menjadi Lektor Kepala harus memenuhi syarat menerbitkan jurnal bereputasi tingkat internasional, meskipun tidak diwajibkan untuk terbit di jurnal scopus.

Setiap publikasi ilmiah dalam jurnal nasional diberi nilai atau skor yang disebut “Angka Kredit” (AK) berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Kriteria tersebut mencakup faktor seperti tingkat keberdayaan jurnal, tingkat penerimaan, kualitas konten, penulis, dan lain-lain. Semakin tinggi Angka Kredit yang diberikan pada suatu publikasi, semakin tinggi pula nilai akademik yang diperoleh oleh penulisnya.

Selain itu penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen.

Angka kredit jurnal nasional biasanya menjadi pertimbangan penting dalam promosi jabatan akademik, pengajuan proposal penelitian, atau penilaian kinerja akademik dan penelitian secara keseluruhan.

Kewajiban dosen untuk melakukan penelitiaan juga dijelaskan dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/ tahun 2021pada BAB II tentang pengaturan beban kerja dosen.

Berikut ketentuan jurnal ilmiah yang harus ditulis dosen dalam masa 3 tahun.

1. Dosen dengan Jabatan Lektor Kepala
Dosen dengan jabatan lektor kepala paling sedikit menerbitkan 3 karya ilmiah yang bereputasi nasional dengan ketentuan menjadi penulis utama. Selain itu dapat juga paling sedikit menghasilkan 1 karya ilmiah yang terindeks dalam jurnal internasional baik sebagai penulis utama atau penulis pendamping.

2. Profesor
Untuk profesor setidaknya harus menerbitkan 3 jurnal ilmiah dalam jurnal yang Internasional atau 1 karya ilmiah dalam jurnal yang bereputasi Internasional dengan menjadi penulis utama maupun pendamping.

3. Lektor dan Asisten Ahli
Untuk jabatan Lektor dan Asisten Ahli diwajibkan menulis 1 karya ilmiah.

Sekarang sudah ada lebih dari 50 jurnal di Indonesia yang terindeks scopus. Beberapa kampus yang sempat menempati tempat 13 universitas dengan penelitian terindeks jurnal Scopus terbanyak pada tahun 2018 diantaranya, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), IPB, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Binus dan Universitas Andalas (Unand).

Reporter: Tiara Juwita
Editor: S. Dian Andryanto

Sumber: TEMPO.CO, Senin, 22 April 2024

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 206 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB