Terapkan Kuota Mahasiswa Kedokteran

- Editor

Selasa, 5 April 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minimnya Sarana Belajar Menjadi Sorotan
Banyak fakultas kedokteran di Indonesia kekurangan sumber daya pengajar. Hal itu berdampak pada sulitnya meningkatkan mutu lulusan fakultas tersebut. Penerapan kuota nasional mahasiswa kedokteran diharapkan menjadi instrumen pembinaan kualitas selain uji kompetensi.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri dan Sekretaris Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia Riyani Wikaningrum, Senin (4/4), di Jakarta.

Wikaningrum memaparkan, penerapan kuota mahasiswa kedokteran akan memberi efek. Jika jumlah lulusan lebih sedikit dibandingkan dengan mahasiswa baru, perlu lebih banyak dosen kedokteran untuk memenuhi rasio dosen-mahasiswa 1 dosen untuk 10 mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika rasio dosen-mahasiswa lebih dari 1:10, beban meningkatkan mutu lulusan fakultas kedokteran (FK) kian berat. Apalagi, kendala utama tak lulusnya banyak mahasiswa pada uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD) ialah kekurangan pengajar di kampus dan di rumah sakit pendidikan.

“Penerapan kuota nasional mencegah ledakan jumlah dokter yang tak diiringi pembukaan lapangan kerja,” ucap Wikaningrum. Selama ini, kuota mahasiswa kedokteran diatur di surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Budaya. Sebagian FK tak mematuhi aturan itu karena tak ada sanksi bagi pelanggar edaran tersebut.

Seharusnya, lanjutnya, aturan kuota nasional ada di peraturan menteri. Itu menjadi bagian dari peraturan pemerintah tentang pembukaan dan penutupan program studi.

Di lapangan, banyak FK dengan jumlah lulusan setiap tahun lebih sedikit dibandingkan dengan mahasiswa baru. “Angka kelulusan seharusnya jadi dasar penetapan kuota penerimaan mahasiswa baru,” kata Usman.

Kekurangan pengajar
Kekurangan dosen dialami sejumlah perguruan tinggi di daerah. Fakultas Kedokteran Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah, misalnya, mengatasi kekurangan dosen dengan mendatangkan pengajar dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan dokter RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya.

“Beberapa keilmuan kosong karena pengajarnya masih sekolah. Misalnya, anatomi, histologi, dan mikrobiologi,” kata Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran Universitas Palangkaraya Dona Novina.

Di Surabaya, Rektor Universitas Wijaya Kusuma Sri Harmadji menyampaikan, sulit bagi perguruan tinggi swasta mengelola FK dan mendorong mutu. Karena itu, pihaknya membangun kerja sama dengan 16 RS dan 25 puskesmas.

Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, komitmen pada mutu antara lain diwujudkan dengan dukungan diberlakukannya UKMPPD. Jadi, UKMPPD dipertahankan saat DPR minta agar uji kompetensi itu ditiadakan.

Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kemenristek Dikti Patdono Suwignjo menambahkan, FK yang masih terakreditasi C mendapat perhatian untuk ditingkatkan mutunya. Perhatian besar juga diberikan pada FK dengan tingkat kelulusan mahasiswa dalam UKMPPD rendah.

Menurut Patdono, Kemenristek Dikti bersama mitranya membentuk tim pemantau agar FK di Indonesia memenuhi kualitas sesuai standar nasional. Lulusan pendidikan kedokteran disorot sejumlah pihak karena mutunya yang tecermin dari hasil UKMPPD.

“Fakultas kedokteran baru yang diberikan izin, tak satu pun lepas dari catatan soal sarana dan prasarana serta dosen yang harus dipenuhi. Mereka diberi waktu satu tahun untuk memenuhi ketentuan dan akan dievaluasi lagi. Penerimaan mahasiswa dibatasi hanya 50 orang,” ucapnya.

Namun, Wikaningrum menilai, waktu satu tahun yang diberikan kepada program studi kedokteran baru sebelum nantinya dievaluasi hanya bahasa politis. “Kalau sudah diberi izin, lalu setelah setahun dievaluasi dan harus ditutup, akan dikemanakan mahasiswanya,” ujarnya.

Apalagi, saat ini tak ada lagi sistem pengampuan mahasiswa dari program studi yang ditutup seperti dulu. ADH/ELN/DKA/DEN/C11)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 April 2016, di halaman 14 dengan judul “Terapkan Kuota Mahasiswa Kedokteran“.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Berita ini 30 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

fiksi

Pohon yang Menolak Berbunga

Sabtu, 12 Jul 2025 - 06:37 WIB

Artikel

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:54 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tamu dalam Dirimu

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:09 WIB

Artikel

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:48 WIB

fiksi

Cerpen: Bahasa Cahaya

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:11 WIB