Pemerintah Kontrol Kuota Mahasiswa FK

- Editor

Jumat, 15 Mei 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berupaya mengontrol agar pembelajaran di fakultas kedokteran berlangsung baik dan sesuai standar dengan penetapan kuota penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dan swasta. Selama ini, fakultas kedokteran termasuk diminati calon mahasiswa. Namun, biaya kuliah di fakultas kedokteran di perguruan tinggi swasta tidak ditetapkan pemerintah.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Illah Sailah mengatakan, Rabu (13/5), pengawasan untuk mematuhi kuota yang ditetapkan dilakukan di semua fakultas kedokteran.

“Nanti, tahun 2016, sudah menggunakan peraturan menteri tentang kuota. Sekarang, dengan keputusan menteri dulu. Kuota berbasis akreditasi dan hasil uji kompetensi setahun sebelumnya,” ujar Illah. Kuota juga mempertimbangkan rasio dosen dan mahasiswa di tingkat sarjana dan profesi sesuai dengan standar yang disahkan melalui peraturan konsil kedokteran Indonesia.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid mengatakan, tidak ada rambu-rambu dari pemerintah untuk penetapan biaya kuliah di perguruan tinggi swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu kewenangan perguruan tinggi swasta sesuai kondisi. Akibatnya, variasi antar-perguruan tinggi swasta dan juga antardaerah besar,” ujar Edy.

Terkait mahalnya biaya kuliah di fakultas kedokteran perguruan tinggi swasta, Edy mengatakan, itu terkait biaya operasional di kedokteran yang lebih mahal daripada jurusan lain. Sepanjang biaya masih terjangkau dan fasilitas sesuai, perguruan tinggi berhak menentukan.

Biaya kuliah di perguruan tinggi swasta memungkinkan ditekan dengan kebijakan untuk juga membantu perguruan tinggi swasta. Bantuan bisa berupa dosen berstatus pegawai negeri sipil yang dipekerjakan di perguruan tinggi swasta. Bantuan ke perguruan tinggi swasta akan mengurangi beban perguruan tinggi itu dan mahasiswa.

Rentan perjokian
Di Universitas Muhammadiyah Malang, fakultas kedokteran termasuk salah satu fakultas yang dalam seleksi mahasiswa baru rentan perjokian karena banyaknya peminat. Menurut Kepala Humas UMM Nasrullah, pihaknya kembali menggandeng kepolisian untuk menangkal perjokian dalam seleksi tahun ini. Pengawasan tes seleksi dengan melibatkan kepolisian mulai 2012 sejak ada orangtua calon mahasiswa yang melaporkan adanya tawaran menggunakan jasa joki.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus perjokian masuk Fakultas Kedokteran UMM gelombang pertama beberapa hari lalu.(ELN/WER)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Mei 2015, di halaman 12 dengan judul “Pemerintah Kontrol Kuota Mahasiswa FK”.

Informasi terkait

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Berita ini 19 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Berita Terbaru

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Berita

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Artikel

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB