Regulasi Lemah, Hilirisasi Inovasi Tersendat

- Editor

Senin, 5 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hilirisasi inovasi teknologi dari perguruan tinggi serta lembaga riset ke industri yang dicanangkan di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sejak tahun 2015 belum berjalan lancar sesuai rencana. Inti masalahnya adalah lemahnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Iptek. Payung hukum ini tidak mengatur inovasi dan perangkat pendukungnya secara proporsional.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dewan Riset Nasional (DRN) telah mengusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Menristek dan Dikti, untuk menyusun UU Inovasi. Usul ini menjadi bahan masukan Kemristek dan Dikti dalam merevisi UU Sinas Iptek dan memasukkan pasal tentang inovasi.

Namun, Ketua DRN Bambang Setiadi menilai, draf revisi UU tersebut belum memberi porsi yang memadai bagi berbagai aturan tentang inovasi, yang di antaranya menyangkut aspek kelembagaan, program, pendanaan, dan aspek hukumnya. ”Namun, drafnya telah diajukan pemerintah ke DPR dan tengah dibahas panitia khusus,” katanya, di Jakarta, Sabtu (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kemristek dan Dikti pada Kamis-Jumat (1-2/2), di Bogor, Dirjen Penguatan Inovasi Jumain Appe mengatakan, usulan perubahan pasal-pasal tentang inovasi dalam undang-undang tersebut masih dimungkinkan. Namun, pengajuannya harus dari unsur di luar pemerintah, yaitu dari masyarakat, antara lain asosiasi profesi, industri, bahkan kalangan media massa.

Jumain optimistis revisi UU yang akan bernama UU Sistem Nasional Iptek dan Inovasi dapat disahkan pada tahun ini, sebelum pergantian periode pemerintahan yang baru. UU baru ini diharapkan menjadi dasar peraturan turunan di level kepresidenan berupa peraturan presiden dan keputusan presiden hingga ke lingkup kementerian dan lembaga.

Keluarnya undang-undang baru ini, menurut Jumain, akan dapat mengatasi masalah pendanaan yang penghambat pengembangan inovasi iptek, termasuk kontribusi pihak BUMN dan swasta yang masih minim. Selama ini anggaran dari industri dan swasta masih 20 persen.

Aturan yang mengharuskan penyediaan dana riset 20 persen dari pendapatan bagi BUMN sebenarnya ada. Namun, tidak terealisasi karena tidak ada aturan pelaksanaannya seperti perpajakan dan insentif yang mengikat. Sementara itu, anggaran dari pemerintah untuk penelitian juga terus menurun. (YUN)

Sumber: Kompas, 5 Februari 2018

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB

%d blogger menyukai ini: