Media Sosial; Kisah Sepeda dan Motor Gede…

- Editor

Kamis, 20 Agustus 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes Elanto Wijoyono (32), pesepeda yang menghentikan laju pengendara sepeda motor besar alias motor gede atau moge di persimpangan Condongcatur, DI Yogyakarta, Sabtu (15/8), mendapat sambutan luas dari warga pengguna internet atau netizen. Belakangan muncul tagar #SavePointG yang seolah merepresentasikan kegelisahan wong cilik pada kesetaraan hukum di Indonesia.

Kepada media massa, Elanto mengatakan, “Pengendara motor besar tidak boleh merasa memiliki posisi yang lebih tinggi daripada warga lain” (Kompas, 16/8). Di Twitter dan Facebook, bermunculan komentar yang mendukung Elanto meski ada pula yang mengkritiknya.

Pada Senin (17/8) sekitar pukul 12.00, mesin pencari kicauan Twitter, Topsy, mencatat 9.347 kicauan dengan kata kunci Elanto selama 24 jam terakhir. Dukungan netizen yang luas kepada Elanto, sekaligus kritik ke polisi, tidak terlepas dari protes Elanto yang sederhana, tetapi sarat simbol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elanto dan sepedanya seolah merepresentasikan rakyat kecil kebanyakan, sedangkan motor gede mewakili orang-orang kaya yang dekat dengan kekuasaan. Sementara polisi terepresentasikan sebagai penegak hukum yang membela orang berkuasa. Meski belum tentu sepenuhnya benar, hal itu dengan mudah masuk dalam benak publik.

elantoDi Youtube, misalnya, ada banyak video saat Elanto menghentikan rombongan moge yang diunggah. Ada yang ditonton lebih dari 30.000 kali per unggahan. Di video itu tampak rombongan moge dibiarkan melaju dengan kencang dikawal polisi. Di persimpangan lainnya, sepeda motor dan mobil antre panjang karena “jatah” mereka untuk melaju dihentikan polisi.

Tindakan Elanto dengan mudah mendapat simpati publik. Apalagi, dalam benak publik, sudah ada kasus-kasus moge yang membuat mereka sebal. Walaupun, harus diingat, tak semua moge bertindak seenaknya, dan tak sedikit pula pengendara sepeda motor standar yang juga kerap melanggar lalu lintas.

Kepolisian RI, melalui akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Minggu (16/8) siang, mengunggah penjelasan dengan judul “Abaikan Keselamatannya, Elanto Hentikan Paksa Pengawalan Polisi yang Telah Sesuai prosedur”. Tautan penjelasan ini juga dicantumkan dalam kicauan akun Twitter Divisi Humas Mabes Polri. Intinya, kepolisian menyampaikan, pengawalan moge yang dihentikan Elanto sudah sesuai regulasi.

Dikritisi “netizen”
Polisi mengutip Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni mengenai pengguna jalan yang berhak didahului sesuai urutannya dari huruf A hingga G. Disebutkan, pengawalan moge sesuai huruf G, yakni “konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian”.

Pencantuman huruf G itu ditanggapi kritis netizen. Beberapa netizen bahkan mengunggah penjelasan huruf G dari UU No 22/2009. Di penjelasan itu disebutkan “kepentingan tertentu” itu kepentingan yang perlu penanganan segera, antara lain kendaraan untuk mengatasi ancaman bom, pengangkut pasukan, dan penanganan bencana alam.

Sekitar 10 jam sejak penjelasan itu diunggah ke laman Facebook, Divisi Humas Mabes Polri menyuntingnya. Penjelasan huruf G dihapus, diganti dengan penjelasan pengawalan merupakan diskresi kepolisian sesuai UU No 2/2002 tentang Kepolisian RI. Namun, hal itu justru membuat komentar netizen makin deras. Hingga Senin pukul 17.00, sudah ada 30.601 komentar, sekaligus memunculkan tagar SavePointG. Selain itu, dalam unggahan status lainnya oleh Divisi Humas Mabes Polri yang tidak berhubungan langsung dengan moge, netizen menulis komentar-komentar #SavePointG.

Maulana Alfi Syahrin, misalnya, berkomentar, “Mau tanya pak. Kok ada riwayat penyuntingan? Pasal G nya kok hilang? Ada apa emang pak? Kok Sampai disunting?” Sementara Irawan Dody Bejo mengomentari, “tidak ada manfaatnya konvoi moge buat rakyat jelata, bikin sengsara iya”. Fajar Ramadlan mengomentari, “Beli moge, sekalian beli jalan, sekalian beli kewenangan #SavePointG”. Ada pula yang setuju polisi mengawal moge, seperti Van Dannoeadja “Setuju dikawal, artinya dikawal agar mereka tidak ugal-ugalan dan tertib lalu lintas”.

Kepala Biro Penerangan Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto menilai, komentar- komentar netizen itu sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap tugas kepolisian. Namun, dia juga meminta masyarakat memahami tugas Polri yang diatur dalam berbagai peraturan dan UU. “Semua yang kami lakukan untuk memberi pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat,” katanya.

Pengajar sosiologi komunikasi Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Triyono Lukmantoro, menilai, komentar-komentar netizen itu merupakan puncak kekesalan warga karena merasa ada kelompok yang diistimewakan oleh polisi. “Apa yang dilakukan Elanto itu dimaknai sebagai keberanian warga untuk memberikan peringatan kepada negara, sekaligus mengajak warga tidak menerima hal itu begitu saja,” ujarnya.(ANTONY LEE/MUHAMMAD IKHSAN MAHAR)
——————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Agustus 2015, di halaman 23 dengan judul “Kisah Sepeda dan Motor Gede…”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Berita ini 22 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:29 WIB

Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM

Kamis, 30 April 2026 - 08:17 WIB

Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia

Berita Terbaru