Kekayaan Intelektual; Ribuan Karya Ilmiah Remaja Teronggok

- Editor

Jumat, 27 Desember 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan karya ilmiah remaja pada ajang kompetisi tingkat nasional hanya ditumpuk. Kondisi ini disayangkan. Beberapa penelitian itu berpotensi dikembangkan menjadi produk komersial.

”Melalui karya ilmiah generasi muda, daya saing bangsa dapat ditingkatkan,” ujar Prof Dr Wahyudin Latunreng, Ketua Lembaga Karya Cipta Anak Bangsa (LKCAB), Kamis (26/12), di Jakarta.

Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) bagi siswa SMP dan SMA diprakarsai Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 1969. Lomba serupa dimulai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2002 dengan nama Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR).

”Banyak karya ilmiah berhenti pada tumpukan dokumen penelitian. Para pemenang juga kurang mendapat pembinaan,” kata Wahyudin yang juga menjadi Ketua Dewan Juri LPIR. Hal ini mendorong dia membentuk LKCAB, bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga yang beranggotakan para ahli dari lembaga riset, perguruan tinggi, Kemdikbud, dan praktisi media ini menjadi mediator untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HKI) serta mendorong penemuan baru hingga pengembangannya. Selain menghimpun hasil penelitian peserta LPIR dan LKIR, LKCAB juga membantu sekolah untuk mendaftarkan HKI. ”Target LKCAB mengajukan 100 karya per tahun untuk memperoleh hak paten. Dari jumlah itu, minimal dapat 20 paten,” ujarnya.

LKCAB juga melakukan sosialisasi serta menjalin kemitraan dengan industri dan pihak yang peduli HKI. Upaya ini mendapat dukungan dari Direktorat Pembinaan SMP Ditjen Pendidikan Dasar Kemdikbud.

Pantauan Mahruzar, pemeriksa paten bidang mesin dari Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, pada LPIR tingkat SMP, karya ilmiah itu tidak sedikit yang berpotensi memperoleh HKI.

Kehadiran tim peninjau merupakan bagian kerja sama Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen HKI. Karya siswa terpilih mendapat bantuan Rp 50 juta untuk memperoleh perlindungan HKI.

Pembinaan paten sejak tahun 2012 membuahkan hasil dengan diperoleh paten hingga ke tahap komersial. Gunawan Siswoyo, guru pembimbing SMPK Petra Surabaya, menuturkan, helm berlapis gel sebagai pendingin karya Linus Nara Pradhana dari sekolah itu berhasil memperoleh paten tahun lalu dan mendapat royalti dari industri sekitar Rp 1 miliar. Siswa bersangkutan juga memperoleh beasiswa hingga lulus perguruan tinggi. (YUN)

Sumber: Kompas, 27 Desember 2013

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 42 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB