Kekayaan Intelektual; Ribuan Karya Ilmiah Remaja Teronggok

- Editor

Jumat, 27 Desember 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan karya ilmiah remaja pada ajang kompetisi tingkat nasional hanya ditumpuk. Kondisi ini disayangkan. Beberapa penelitian itu berpotensi dikembangkan menjadi produk komersial.

”Melalui karya ilmiah generasi muda, daya saing bangsa dapat ditingkatkan,” ujar Prof Dr Wahyudin Latunreng, Ketua Lembaga Karya Cipta Anak Bangsa (LKCAB), Kamis (26/12), di Jakarta.

Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) bagi siswa SMP dan SMA diprakarsai Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 1969. Lomba serupa dimulai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2002 dengan nama Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR).

”Banyak karya ilmiah berhenti pada tumpukan dokumen penelitian. Para pemenang juga kurang mendapat pembinaan,” kata Wahyudin yang juga menjadi Ketua Dewan Juri LPIR. Hal ini mendorong dia membentuk LKCAB, bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga yang beranggotakan para ahli dari lembaga riset, perguruan tinggi, Kemdikbud, dan praktisi media ini menjadi mediator untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HKI) serta mendorong penemuan baru hingga pengembangannya. Selain menghimpun hasil penelitian peserta LPIR dan LKIR, LKCAB juga membantu sekolah untuk mendaftarkan HKI. ”Target LKCAB mengajukan 100 karya per tahun untuk memperoleh hak paten. Dari jumlah itu, minimal dapat 20 paten,” ujarnya.

LKCAB juga melakukan sosialisasi serta menjalin kemitraan dengan industri dan pihak yang peduli HKI. Upaya ini mendapat dukungan dari Direktorat Pembinaan SMP Ditjen Pendidikan Dasar Kemdikbud.

Pantauan Mahruzar, pemeriksa paten bidang mesin dari Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, pada LPIR tingkat SMP, karya ilmiah itu tidak sedikit yang berpotensi memperoleh HKI.

Kehadiran tim peninjau merupakan bagian kerja sama Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen HKI. Karya siswa terpilih mendapat bantuan Rp 50 juta untuk memperoleh perlindungan HKI.

Pembinaan paten sejak tahun 2012 membuahkan hasil dengan diperoleh paten hingga ke tahap komersial. Gunawan Siswoyo, guru pembimbing SMPK Petra Surabaya, menuturkan, helm berlapis gel sebagai pendingin karya Linus Nara Pradhana dari sekolah itu berhasil memperoleh paten tahun lalu dan mendapat royalti dari industri sekitar Rp 1 miliar. Siswa bersangkutan juga memperoleh beasiswa hingga lulus perguruan tinggi. (YUN)

Sumber: Kompas, 27 Desember 2013

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 48 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB