Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

- Editor

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karhutla Indonesia bukan semata-mata bencana musim kemarau. Di balik asap yang menutup langit Sumatra, Kalimantan, dan Papua, ada gambut yang mengering, perebutan ruang hidup, kepentingan ekonomi, lemahnya pengawasan, dan pertanyaan tentang sejauh mana negara bersedia mendengar ilmu pengetahuan.

Menjelang akhir musim kemarau, hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia kembali menjadi panggung bagi peristiwa yang seharusnya tidak lagi terasa asing. Asap naik dari permukaan tanah, pepohonan menghitam, satwa liar kehilangan habitat, sementara petugas pemadam berusaha menjangkau titik api yang kadang tersembunyi jauh di bawah permukaan.

Di atas lahan yang terbakar, api mungkin tampak kecil. Namun, di bawahnya, bara bisa terus bertahan. Tanah yang selama ribuan tahun menyimpan sisa-sisa tumbuhan itu berubah menjadi bahan bakar. Air yang seharusnya menjaga kelembapannya telah mengalir pergi melalui kanal-kanal drainase. Angin dan cuaca kering kemudian membantu api menjalar ke kawasan yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan seperti ini bukan kejadian baru. Indonesia telah berulang kali mengalaminya, dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda. Kebakaran besar pada 2015 menjadi salah satu contoh paling mahal. Bank Dunia memperkirakan sekitar 2,6 juta hektare lahan terbakar pada periode Juni hingga Oktober tahun itu. Kerugian ekonomi bagi Indonesia ditaksir mencapai US$16,1 miliar, atau sekitar Rp221 triliun pada nilai saat itu. Perhitungan tersebut mencakup dampak terhadap pertanian, kehutanan, perdagangan, pariwisata, transportasi, kesehatan, dan lingkungan.

Angka itu bukan sekadar catatan sejarah. Ia menjadi pengingat bahwa kebakaran hutan dan lahan, atau karhutla, bukan hanya perkara pepohonan yang hangus. Kebakaran dapat mengganggu sekolah, perjalanan udara, kegiatan ekonomi, kesehatan masyarakat, dan hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga yang ikut menerima kiriman asap.

Pertanyaan yang kemudian muncul terasa sederhana, tetapi jawabannya rumit. Jika kebakaran berulang dari tahun ke tahun, mengapa persoalan ini belum juga terselesaikan?

Angka yang memperlihatkan masalah lama

Data pemerintah menunjukkan bahwa karhutla pada 2026 kembali menjadi persoalan serius. Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan, SiPongi, mencatat indikasi luas areal terbakar sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Angka itu meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, menurut keterangan pada laman SiPongi. Perlu dicatat bahwa data ini memiliki batas waktu dan metode penghitungan tertentu, sehingga tidak boleh dianggap sebagai angka final kerusakan sepanjang tahun.

Situasi semakin mengkhawatirkan karena kondisi iklim pada 2026 memperbesar risiko kebakaran. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperingatkan bahwa El Niño berpotensi membuat musim kemarau lebih kering dan panjang di sebagian wilayah Indonesia. Pada akhir Juli, BMKG menyebut fenomena tersebut telah aktif dan memperkirakan intensitasnya dapat mencapai kategori sangat kuat. Kondisi itu meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla, meskipun dampaknya berbeda-beda di setiap wilayah.

Pada awal September, BMKG masih menempatkan situasi karhutla sebagai persoalan yang perlu diwaspadai, terutama ketika cuaca kering bertemu dengan lahan yang rentan terbakar.

El Niño sendiri bukan api. Fenomena iklim ini mengubah pola suhu permukaan laut di Samudra Pasifik tropis dan memengaruhi sirkulasi atmosfer. Bagi sebagian wilayah Indonesia, dampaknya dapat berupa berkurangnya curah hujan. Tanah mengering, vegetasi kehilangan kelembapan, dan sumber air di sekitar kawasan rawan kebakaran menyusut.

Akan tetapi, kemarau tidak otomatis membuat seluruh hutan terbakar. Agar api muncul, biasanya diperlukan sumber penyalaan, seperti pembakaran terbuka atau percikan api dari aktivitas manusia. Cuaca kering kemudian menentukan seberapa mudah api menyebar dan seberapa sulit petugas memadamkannya.

Di sinilah perbedaan penting antara pemicu dan kondisi yang memungkinkan bencana membesar. Seseorang dapat menyalakan api, tetapi tata kelola lahan, keadaan hidrologi, kepadatan bahan bakar, dan kemampuan pengawasan menentukan apakah api itu berhenti pada petak kecil atau berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.

Karhutla karena itu tidak cukup dijelaskan dengan satu kalimat bahwa Indonesia sedang mengalami kemarau. Kemarau menjelaskan kondisi alam yang memperbesar risiko. Ia tidak dengan sendirinya menjelaskan mengapa lahan dibakar, mengapa gambut dikeringkan, atau mengapa pengawasan kadang terlambat.

Siapa yang menyalakan api?

Setiap kali karhutla meluas, perdebatan tentang pelakunya kembali muncul. Perusahaan perkebunan sering menjadi sorotan, sementara petani kecil dan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar juga tidak jarang disebut sebagai penyebab.

Namun, pertanyaan tentang tanggung jawab perlu dibedah dengan lebih teliti. Siapa yang menyalakan api? Siapa yang menguasai atau mengelola lahan? Siapa yang memperoleh keuntungan dari perubahan fungsi lahan? Siapa yang memiliki kewajiban mencegah kebakaran? Dan siapa yang akhirnya menanggung kerugian?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak selalu menunjuk kepada orang atau lembaga yang sama.

Di kawasan perkebunan dan kehutanan, pembukaan lahan, pengeringan gambut, serta pengelolaan konsesi dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Apabila api muncul di kawasan yang berada dalam penguasaan perusahaan, lokasi tersebut perlu diperiksa secara serius. Akan tetapi, keberadaan titik api di dalam konsesi tidak otomatis membuktikan bahwa perusahaan sengaja menyalakan api. Pembuktian memerlukan pemeriksaan lapangan, data penguasaan lahan, pola kebakaran, bukti aktivitas, dan penyelidikan hukum.

Tanggung jawab perusahaan juga tidak berhenti pada pertanyaan apakah manajemen memerintahkan pembakaran. Perlu diperiksa apakah perusahaan memenuhi kewajiban pencegahan, menyediakan sarana pemadaman, menjaga kawasan yang dikelolanya, dan bertindak cepat ketika kebakaran muncul. Kelalaian, pembiaran, atau pelanggaran kewajiban dapat menjadi persoalan hukum tersendiri sesuai bukti yang ditemukan.

Pada September 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan izin lima perusahaan di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai bagian dari penegakan hukum terkait karhutla. Menurut Kementerian Kehutanan, total luas konsesi kelima perusahaan itu mencapai sekitar 92.464 hektare, sementara luas areal terbakar yang dikaitkan dengan lokasi-lokasi tersebut dilaporkan sekitar 1.169 hektare. Pemerintah menyatakan tindakan itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku kecil.

Langkah tersebut penting sebagai sinyal penegakan hukum. Namun, pencabutan izin baru menjadi awal dari rangkaian pertanggungjawaban. Masyarakat masih perlu mengetahui dasar dan hasil pemeriksaan, tindak lanjut pemulihan lingkungan, serta apakah proses hukum pidana diteruskan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

Penindakan terhadap perusahaan juga tidak boleh berhenti pada beberapa nama yang diumumkan. Efektivitasnya bergantung pada konsistensi pengawasan, keterbukaan informasi, dan kesediaan negara menindak pelanggaran tanpa membedakan besar-kecilnya pelaku.

Di sisi lain, praktik pembukaan lahan oleh petani kecil juga tidak dapat dipukul rata. Di sejumlah komunitas, pembukaan lahan dengan pembakaran merupakan bagian dari praktik pertanian tradisional yang memiliki aturan lokal dan skala tertentu. Praktik itu berbeda dari pembukaan lahan komersial secara luas, tetapi tetap dapat menimbulkan risiko ketika api tidak terkendali, kondisi cuaca mengering, atau lahan berada di dekat gambut dan kawasan rawan kebakaran.

Menyederhanakan semua kebakaran sebagai ulah petani kecil akan menutupi kemungkinan adanya persoalan tata kelola yang lebih besar. Sebaliknya, menganggap setiap api di kawasan konsesi sebagai bukti pembakaran oleh perusahaan juga tidak memenuhi standar pembuktian yang adil.

Yang diperlukan adalah penyelidikan berbasis bukti, penegakan hukum yang setara, dan kebijakan yang membedakan kebutuhan hidup masyarakat dari praktik eksploitasi lahan yang merusak.

Gambut, tanah yang menyimpan masa lalu

Untuk memahami mengapa karhutla di Indonesia begitu sulit dipadamkan, kita perlu melihat ke bawah permukaan tanah.

Gambut terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan yang menumpuk selama waktu yang sangat panjang dalam kondisi basah, ketika proses penguraian berlangsung tidak sempurna. Tumpukan bahan organik itu menyimpan karbon dalam jumlah besar. Selama tetap basah, gambut relatif lebih sulit terbakar. Namun, ketika dikeringkan melalui drainase, permukaannya dan lapisan di bawahnya dapat menjadi sangat rentan terhadap api.

Kanal drainase yang dibuat untuk mengeringkan lahan pertanian, perkebunan, atau kegiatan lain dapat menurunkan muka air gambut. Saat kemarau tiba, kelembapan tanah turun lebih jauh. Api yang semula membakar rumput, semak, atau serasah di permukaan dapat menjalar ke lapisan organik di bawahnya.

Berbeda dengan kebakaran rumput yang mudah terlihat, kebakaran gambut dapat berlangsung sebagai pembakaran membara dengan sedikit nyala api. Bara bergerak di bawah permukaan, mengikuti lapisan bahan organik yang mengering. Asapnya dapat terus muncul meskipun bagian permukaan sudah tampak padam.

Inilah sebabnya penyiraman dari udara saja tidak selalu menyelesaikan persoalan. Air yang dijatuhkan dari helikopter dapat membantu memadamkan nyala api di permukaan, tetapi belum tentu mencapai bara yang berada di dalam gambut. Jika lapisan bawah masih panas dan kering, api dapat muncul kembali.

Kerusakan gambut juga memiliki dimensi jangka panjang. Ketika bahan organiknya terbakar, sebagian karbon yang tersimpan selama ribuan tahun dilepaskan ke atmosfer. Permukaan tanah dapat turun karena bahan organik hilang dan gambut mengalami pemadatan. Lahan yang sudah rusak menjadi lebih rentan terhadap kekeringan berikutnya, sehingga membentuk lingkaran masalah yang berulang.

Karena itu, mencegah kebakaran gambut tidak cukup dilakukan dengan menunggu api muncul. Pekerjaan yang lebih mendasar justru berlangsung sebelum musim kemarau, yaitu menjaga agar lahan tetap basah dan sistem hidrologinya tidak rusak.

Teknologi pemadaman bukan satu-satunya jawaban

Ketika asap mulai terlihat dari udara, teknologi menjadi bagian penting dari respons pemerintah. Satelit membantu mendeteksi anomali panas dan memetakan sebaran titik panas. Pesawat dan helikopter mendukung patroli udara serta pengeboman air. Petugas di darat membawa pompa, selang, peralatan penggalian, dan perlengkapan untuk menjangkau sumber api.

Tetapi teknologi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.

Satelit berguna untuk mendeteksi indikasi kebakaran pada area luas, meskipun tidak setiap titik panas berarti kebakaran hutan yang sedang membesar. Anomali panas perlu diverifikasi karena bisa berasal dari sumber lain atau berada dalam kondisi yang tidak sama. Tutupan awan, waktu lintasan satelit, resolusi sensor, dan karakter kebakaran juga memengaruhi kemampuan deteksi.

Drone yang dilengkapi kamera termal dapat membantu petugas melihat sebaran panas, terutama ketika asap atau kondisi medan membuat pengamatan biasa sulit dilakukan. Citra termal membantu menemukan lokasi yang masih panas setelah nyala api tidak lagi terlihat jelas. Namun, kamera termal pun bukan pengganti pemeriksaan lapangan. Informasi dari udara tetap perlu diterjemahkan menjadi tindakan pemadaman yang tepat.

Untuk kebakaran gambut, peralatan yang dapat memasukkan air ke lapisan tanah menjadi sangat penting. Sumur bor dangkal, pompa portabel, dan sumber air yang ditempatkan dekat kawasan rawan dapat membantu petugas membasahi gambut dan menangani bara di bawah permukaan. Keberhasilan pendekatan ini sangat bergantung pada desain, ketersediaan air, kondisi tanah, serta pemeliharaan sarana.

Sementara itu, operasi modifikasi cuaca dapat membantu meningkatkan peluang hujan pada kondisi atmosfer yang memungkinkan. Akan tetapi, operasi tersebut tidak dapat menciptakan hujan sesuka hati. Keberhasilannya bergantung pada keberadaan awan yang sesuai, kandungan air di atmosfer, dan kondisi meteorologis setempat.

Artinya, tidak ada satu teknologi yang bisa disebut sebagai solusi terbaik untuk semua situasi. Pemadaman dari udara, pompa di darat, kamera termal, satelit, sumur bor, dan modifikasi cuaca harus dipilih berdasarkan karakter kebakaran dan kondisi wilayah.

Dashboard penanganan karhutla yang dikelola BNPB pada awal Oktober 2026 memperlihatkan besarnya skala operasi yang dikerahkan, termasuk personel gabungan, unit udara, patroli, pengeboman air, dan operasi modifikasi cuaca. Namun, angka operasi harus dibaca bersama data luas terbakar, kebakaran yang kembali muncul, dan kondisi lahan setelah penanganan. Banyaknya personel atau volume air yang dijatuhkan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa risiko kebakaran jangka panjang sudah berkurang.

Keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa sedikit lahan yang terbakar, seberapa cepat api terdeteksi, seberapa jarang kebakaran berulang di lokasi yang sama, dan seberapa baik ekosistem dipulihkan.

Bukti ilmiah bahwa pemulihan gambut bekerja

Di tengah persoalan yang berulang, penelitian ilmiah memberikan alasan untuk tidak menyerah pada anggapan bahwa kebakaran gambut mustahil dikurangi.

Sebuah penelitian yang terbit pada Mei 2026 di jurnal Geophysical Research Letters mengkaji dampak pemulihan gambut di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk penggunaan sekat kanal dan sumur bor yang memompa air. Penelitian itu menemukan bahwa pada 2019, kawasan gambut yang dipulihkan menunjukkan penurunan kepadatan titik panas hingga 22 persen dibandingkan kawasan pembanding yang serupa. Dampak tersebut tidak terlihat signifikan pada 2023, ketika jumlah titik panas secara umum lebih rendah. Hasilnya menunjukkan bahwa efektivitas restorasi bergantung pada kondisi iklim, jenis ekosistem, dan metode pemulihan yang digunakan.

Penelitian lain yang diterbitkan dalam jurnal iScience pada Juni 2026 menganalisis 3.840 sekat kanal di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah untuk periode 2017–2022. Peneliti menemukan bahwa sekat kanal tidak selalu memberikan hasil yang sama. Sekat yang mampu membentuk area pembasahan yang saling tumpang tindih lebih efektif mengurangi kebakaran. Berdasarkan pemodelan, penerapan praktik terbaik pada lokasi yang sesuai berpotensi menghindari hingga 6,4 persen luas terbakar dalam cakupan studi tersebut.

Dua penelitian ini tidak boleh dibaca sebagai bukti bahwa restorasi otomatis menurunkan kebakaran nasional sebesar 22 atau 6,4 persen setiap tahun. Keduanya mengukur hal yang berbeda, pada wilayah dan rentang waktu tertentu. Namun, pesan pentingnya jelas: pemulihan gambut dapat mengurangi risiko kebakaran jika dirancang dan dilaksanakan secara efektif.

Pekerjaan itu mencakup menutup atau mengendalikan kanal yang mengeringkan lahan, menjaga muka air, membangun sarana pembasahan, memulihkan vegetasi yang sesuai, dan melibatkan masyarakat dalam pemantauan. Infrastruktur yang dibangun tanpa pemeliharaan atau tanpa memahami aliran air setempat mungkin tidak menghasilkan manfaat yang diharapkan.

Pemulihan juga tidak cukup hanya dengan menanam pohon. Bila gambut tetap kering, tanaman yang ditanam dapat mati, dan kawasan tersebut masih rentan terbakar. Restorasi harus dimulai dari fungsi hidrologi, kemudian diikuti pemulihan vegetasi dan tata kelola penggunaan lahan.

Di sinilah sains menjadi lebih dari sekadar penjelasan setelah bencana. Ilmu pengetahuan dapat menjadi dasar untuk menentukan lokasi prioritas, memilih teknologi, mengukur hasil, dan memperbaiki kebijakan berdasarkan bukti.

Dari Rumah Runding ke kehidupan masyarakat

Di tingkat tapak, pemulihan lingkungan akan sulit bertahan jika masyarakat yang tinggal di sekitarnya tidak memiliki pilihan ekonomi yang layak.

Pengalaman pemulihan gambut di Riau, termasuk inisiatif yang dikenal sebagai Rumah Runding Restorasi Gambut di Tanjung Leban, Bengkalis, yang dikaitkan dengan kerja Dr. Haris Gunawan, menunjukkan pentingnya pendekatan yang mempertemukan pengetahuan ilmiah dengan kebutuhan warga. Pendekatan semacam ini menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima instruksi, melainkan sebagai mitra dalam menjaga lahan dan merancang penghidupan yang tidak bergantung pada pembakaran.

Gagasan dasarnya masuk akal. Warga yang hidup berdampingan dengan kawasan gambut sering menjadi pihak pertama yang melihat perubahan kondisi air, munculnya asap, atau aktivitas yang mencurigakan. Mereka memiliki pengetahuan lokal yang tidak selalu dapat digantikan oleh peta satelit. Sebaliknya, pengetahuan lokal dapat diperkuat dengan pemahaman tentang hidrologi gambut, pemantauan titik panas, dan teknik pemadaman yang aman.

Namun, pendekatan berbasis masyarakat bukan berarti membebankan tanggung jawab negara kepada warga. Masyarakat tidak dapat diminta menjaga kawasan luas tanpa akses terhadap peralatan, pelatihan, sumber air, pendanaan, dan kepastian hukum atas ruang hidupnya.

Alternatif ekonomi juga harus nyata. Jika masyarakat diminta tidak membakar untuk membuka lahan, pemerintah perlu membantu menyediakan cara lain yang terjangkau. Jika lahan harus dijaga tetap basah, perlu dipilih komoditas dan sistem usaha yang sesuai dengan kondisi gambut, bukan memaksakan pola pertanian yang justru menuntut pengeringan.

Dalam diskusi tentang gambut, Presiden Prabowo sendiri menyinggung kebutuhan menyediakan lahan dan pompa bagi warga yang memerlukan lahan untuk bertani. Ia juga menyoroti aturan daerah yang masih membuka celah pembakaran lahan hingga dua hektare dan menyatakan bahwa aturan semacam itu perlu dikoreksi.

Pernyataan tersebut mengarah pada persoalan yang penting: larangan saja tidak selalu cukup. Kebijakan harus mampu menyediakan jalan keluar bagi kebutuhan hidup masyarakat. Namun, dukungan terhadap petani juga harus dibarengi pengawasan yang jelas agar pembukaan lahan tidak berubah menjadi kebakaran yang merugikan orang lain.

Rumah Runding dan berbagai inisiatif serupa dapat menjadi ruang belajar yang berharga. Tetapi untuk menilai keberhasilannya secara objektif, diperlukan data yang dapat dibandingkan: bagaimana kondisi muka air sebelum dan sesudah restorasi, berapa kali kebakaran terjadi, bagaimana perubahan penghasilan warga, dan apakah ketergantungan pada pembakaran berkurang. Tanpa evaluasi semacam itu, kisah keberhasilan akan mudah berhenti sebagai narasi yang baik, tetapi sulit menjadi dasar kebijakan berskala luas.

Hutan yang tumbuh kembali belum tentu pulih

Setelah api padam, alam mulai bekerja. Biji yang tersisa di tanah dapat berkecambah. Tunas muncul dari batang yang masih hidup. Angin, air, burung, dan hewan lain membantu membawa benih ke kawasan yang terbuka.

Proses ini dikenal sebagai suksesi ekologis. Pada tahap awal, tumbuhan yang cepat tumbuh biasanya lebih mudah menguasai lahan terbuka. Seiring waktu, jika kondisi lingkungan mendukung, jenis tumbuhan lain dapat tumbuh dan membentuk struktur vegetasi yang lebih kompleks.

Namun, hutan yang kembali menghijau belum tentu merupakan hutan yang sama seperti sebelum terbakar. Komposisi jenis tumbuhan dapat berubah. Habitat satwa mungkin tidak lagi menyediakan makanan atau tempat berlindung yang sama. Kebakaran berulang dapat menghambat regenerasi dan mendorong perubahan menuju vegetasi yang lebih sederhana.

Pada lahan gambut, persoalannya lebih rumit. Jika api hanya membakar vegetasi permukaan, pemulihan mungkin berlangsung relatif lebih cepat, tergantung pada tingkat kerusakan dan kondisi lokasi. Tetapi jika lapisan gambut ikut terbakar, bahan organik yang hilang tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Pembentukan gambut baru membutuhkan akumulasi sisa tumbuhan selama periode yang sangat panjang.

Dampak kebakaran juga menjalar ke kehidupan satwa. Orangutan, bekantan, burung, reptil, dan berbagai organisme lain dapat kehilangan habitat, sumber makanan, atau jalur perpindahan. Sebagian satwa melarikan diri ke kawasan lain, tetapi kawasan pengungsian itu belum tentu aman atau mampu menampung tambahan populasi.

Karena itu, pemulihan setelah kebakaran seharusnya tidak hanya berorientasi pada jumlah bibit yang ditanam. Yang perlu dipulihkan adalah fungsi ekosistem, termasuk kondisi air, tanah, vegetasi, habitat satwa, dan hubungan ekologis yang menopang kehidupan di dalamnya.

Asap tidak mengenal batas administrasi

Kerugian karhutla sering dihitung berdasarkan luas lahan yang terbakar. Padahal, dampaknya dapat meluas jauh melampaui lokasi api.

Partikel halus dalam asap dapat masuk ke saluran pernapasan dan memperburuk kualitas udara. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan atau jantung, dapat menghadapi risiko lebih besar. Asap juga dapat mengganggu jarak pandang, perjalanan udara, kegiatan sekolah, dan aktivitas ekonomi.

Pada skala iklim, pembakaran gambut melepaskan karbon yang tersimpan di dalam tanah. Dengan demikian, karhutla bukan hanya kehilangan tutupan hutan, tetapi juga persoalan emisi gas rumah kaca. Kerusakan ini menjadi semakin penting karena gambut tropis menyimpan cadangan karbon yang besar.

Asap dapat bergerak mengikuti angin dan menyeberangi batas kabupaten, provinsi, bahkan negara. Negara tetangga dapat mengalami dampak meskipun sumber kebakaran berada jauh dari wilayahnya. Inilah salah satu alasan mengapa karhutla tidak bisa diperlakukan sebagai persoalan lokal semata.

Kerugian global juga tidak berhenti pada emisi. Hilangnya habitat, penurunan keanekaragaman hayati, perubahan fungsi hidrologi, dan rusaknya jasa ekosistem membawa konsekuensi yang nilainya sulit dihitung seluruhnya. Angka kerugian ekonomi tahunan dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan, tetapi tidak selalu mencakup kehilangan ekologis yang berlangsung selama puluhan atau ratusan tahun.

Anggaran besar, tetapi prioritas harus diuji

Ketika karhutla kembali membesar, muncul pertanyaan tentang prioritas anggaran negara. Apakah belanja untuk program-program besar pemerintah mengurangi kemampuan negara mencegah dan menangani kebakaran?

Pertanyaan ini sah untuk diajukan, terutama ketika anggaran negara terbatas dan berbagai kebutuhan publik harus dipenuhi secara bersamaan. Namun, jawabannya tidak dapat ditentukan hanya dengan membandingkan dua angka besar.

Dalam dokumen belanja prioritas APBN 2026, Kementerian Keuangan mencantumkan alokasi Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Rp83 triliun untuk program koperasi desa atau kelurahan Merah Putih.

Angka tersebut memang besar. Akan tetapi, keberadaan alokasi itu tidak otomatis membuktikan bahwa anggaran karhutla dipotong atau bahwa program-program tersebut menyebabkan kebakaran membesar. Untuk menyimpulkan adanya pengorbanan anggaran lingkungan, perlu diperiksa dokumen anggaran Kementerian Kehutanan, BNPB, pemerintah daerah, pengelolaan gambut, patroli, pemadaman, restorasi, dan penegakan hukum. Perbandingan juga perlu membedakan anggaran yang direncanakan, anggaran yang disahkan, dana yang benar-benar dicairkan, dan hasil yang dicapai.

Pertanyaan yang lebih tajam bukan sekadar program mana yang memiliki anggaran paling besar, melainkan apakah negara membiayai pencegahan secara memadai dan berkelanjutan. Pemadaman darurat membutuhkan biaya besar, sementara pencegahan melalui pemeliharaan gambut, patroli, penyediaan sumber air, dan pendampingan masyarakat sering kali tidak menarik perhatian sebesar operasi saat api sudah membesar.

Jika anggaran baru bergerak setelah kebakaran terjadi, negara akan terus membayar biaya yang sama berulang kali. Sebaliknya, investasi pencegahan yang tepat dapat mengurangi kemungkinan kebakaran, mengurangi kebutuhan pemadaman darurat, dan melindungi penghidupan masyarakat.

Di sinilah transparansi menjadi penting. Publik perlu dapat melihat berapa biaya yang dikeluarkan, lokasi mana yang diprioritaskan, sarana apa yang tersedia, serta bagaimana perubahan luas terbakar setelah intervensi dilakukan. Dengan demikian, perdebatan anggaran tidak berhenti pada saling tuding, tetapi beralih menjadi evaluasi kinerja yang dapat diuji.

IKN dan pertanyaan tentang perubahan bentang alam

Kebakaran di Kalimantan juga memunculkan pertanyaan tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara dan perubahan penggunaan lahan di sekitarnya.

Pembangunan infrastruktur dapat mengubah akses ke suatu wilayah, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan mendorong perubahan penggunaan lahan. Dalam kondisi tertentu, perubahan tersebut dapat menambah tekanan terhadap ekosistem yang rentan. Namun, kedekatan geografis antara proyek pembangunan dan titik api tidak cukup untuk membuktikan bahwa proyek tersebut menjadi penyebab kebakaran.

Untuk menilai hubungan itu, diperlukan analisis yang lebih teliti. Peneliti perlu memeriksa apakah perubahan tutupan lahan terjadi sebelum kebakaran, bagaimana jaringan jalan dan akses baru memengaruhi aktivitas manusia, apakah titik api meningkat setelah perubahan tersebut, serta apakah kondisi gambut dan cuaca juga berperan.

Pertanyaan semacam ini relevan bukan hanya untuk IKN, melainkan bagi seluruh proyek besar yang mengubah bentang alam. Pembangunan perlu disertai pemantauan lingkungan yang transparan, penegakan aturan, dan perlindungan terhadap kawasan dengan fungsi ekologis penting.

Kebijakan pembangunan dan kebijakan pencegahan kebakaran tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Perencanaan ruang, pengelolaan air, perlindungan hutan, dan kesiapsiagaan bencana perlu dipertemukan sejak awal, bukan baru dibahas setelah asap menyebar.

Raja Juli dan ujian penegakan hukum

Di tengah karhutla 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan sejumlah langkah pemerintah, termasuk peninjauan lapangan, penguatan operasi, dan penindakan terhadap perusahaan yang dinilai melanggar kewajiban terkait kebakaran.

Pencabutan izin lima perusahaan di tiga provinsi Kalimantan pada September menjadi salah satu langkah yang paling menonjol. Sebelumnya, pemerintah juga mengumumkan pembekuan izin terhadap tiga perusahaan di Kalimantan Timur setelah kebakaran di areal konsesi mereka. Kementerian menyebut sanksi administratif, kewajiban pemulihan lingkungan, dan kemungkinan proses pidana apabila ditemukan indikasi tindak pidana sebagai bagian dari penanganan.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa respons pemerintah tidak hanya berupa pemadaman. Penegakan hukum terhadap pengelola lahan merupakan bagian penting dari upaya mencegah kebakaran berulang.

Namun, hasil kebijakan tidak dapat diukur hanya dari jumlah izin yang dibekukan atau dicabut. Perlu diketahui apakah kawasan yang terbakar benar-benar dipulihkan, apakah pelanggaran serupa kembali terjadi, apakah perusahaan memperbaiki sistem pencegahan, dan apakah masyarakat memperoleh perlindungan dari dampak kebakaran.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa penegakan hukum tidak menggantikan kebutuhan membenahi sistem. Mencabut izin dapat menjadi tindakan penting, tetapi jika lahan yang ditinggalkan tetap kering, rentan terbakar, dan tidak memiliki rencana pemulihan, risiko ekologisnya bisa tetap ada.

Di sisi lain, negara harus memastikan kesiapan petugas di lapangan. Manggala Agni, BPBD, BNPB, aparat daerah, masyarakat peduli api, dan pihak perusahaan memerlukan koordinasi yang jelas. Keterlambatan informasi, kekurangan sumber air, atau tumpang tindih kewenangan dapat membuat api berkembang sebelum bantuan tiba.

Penanganan karhutla membutuhkan dua jalur yang berjalan bersamaan. Jalur pertama adalah respons cepat untuk menyelamatkan manusia dan menghentikan api. Jalur kedua adalah perubahan struktural untuk mengurangi kemungkinan api muncul kembali.

Pertemuan di Istana dan peran ilmu pengetahuan

Pada 24 September 2026, Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah akademisi dan pakar ke Istana Merdeka untuk membahas pengelolaan gambut dan penanganan karhutla. Dalam pengantarnya, Prabowo mengakui bahwa kebakaran berulang merupakan persoalan yang dihadapi Indonesia dan menyatakan bahwa ia mengundang para ahli karena mereka memahami bidang tersebut. Ia juga menyinggung perlunya mengoreksi regulasi yang dinilai membuka celah pembakaran lahan serta memperbaiki pengawasan terhadap perusahaan.

Pertemuan itu membahas persoalan yang membutuhkan keahlian lintas disiplin. Gambut berkaitan dengan hidrologi, kimia tanah, ekologi, iklim, pertanian, teknik pemadaman, dan tata kelola. Tidak ada satu kementerian atau satu disiplin ilmu yang dapat menyelesaikannya sendirian.

Para ilmuwan dapat membantu menjelaskan bagaimana air bergerak melalui gambut, seberapa dalam muka air harus dijaga, bagaimana kebakaran dapat dideteksi, dan teknologi apa yang sesuai untuk kondisi tertentu. Ahli pertanian dapat membantu memilih komoditas yang cocok bagi lahan basah. Peneliti sosial dapat menjelaskan hubungan antara penghidupan masyarakat, penguasaan lahan, dan praktik pembukaan lahan. Ahli kebijakan dapat mengurai aturan yang saling bertentangan atau sulit diterapkan.

Di antara gagasan yang dibahas dalam diskusi penanganan gambut adalah penguatan sarana pembasahan, penggunaan pompa portabel dan sumur bor, pemanfaatan kamera termal, pengelolaan muka air gambut, serta pengaktifan kembali masyarakat peduli api. Gagasan-gagasan tersebut sejalan dengan kebutuhan menghubungkan pemantauan dari udara dengan tindakan langsung di lapangan.

Namun, pertemuan dengan akademisi baru merupakan satu tahap. Rekomendasi ilmiah harus diterjemahkan menjadi kebijakan, pendanaan, penugasan, dan pelaksanaan. Setelah itu, hasilnya perlu dievaluasi dengan data yang dapat diperiksa secara terbuka.

Pemerintah juga mengumumkan rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional. Gagasan lembaga khusus dapat membantu memperkuat koordinasi pengelolaan ekosistem, tetapi manfaatnya akan bergantung pada kewenangan yang jelas, koordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah, serta kemampuan menjalankan program secara konsisten. Pembentukan badan baru tidak otomatis menyelesaikan masalah jika kewenangan tumpang tindih atau pelaksanaan kebijakan tetap lemah.

Ilmu pengetahuan dapat memberikan jawaban tentang apa yang mungkin bekerja dan dalam kondisi apa. Tetapi keputusan politik menentukan apakah jawaban itu akan digunakan, didanai, dan diterapkan secara konsisten.

Apakah pertemuan itu juga respons terhadap kritik?

Beberapa hari sebelum pertemuan dengan para akademisi, Prabowo menjadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan tentang orang-orang yang merasa terlalu pintar hingga justru menjadi “goblok” dalam pidatonya di acara peringatan hari ulang tahun Partai Amanat Nasional pada 18 September 2026. Pernyataan itu memicu perdebatan tentang cara pemimpin memandang pakar dan ilmu pengetahuan. <span></span>

Enam hari kemudian, Prabowo duduk bersama para akademisi untuk membahas persoalan gambut dan karhutla. Pada kesempatan itu, ia menyatakan penghormatan terhadap para pakar. ANTARA juga melaporkan bahwa Prabowo menegaskan dirinya menghormati keahlian dan merasa pernyataannya kadang dipelintir atau disalahpahami.

Urutan waktu tersebut membuat pertanyaan politik sulit dihindari. Apakah pertemuan itu juga dimaksudkan sebagai jawaban atas kritik terhadap pernyataannya tentang ilmuwan?

Ada alasan untuk menduga bahwa pertemuan tersebut memiliki fungsi komunikasi politik selain tujuan substantifnya. Ketika pernyataan seorang presiden menimbulkan kesan meremehkan pakar, memperlihatkan presiden berdialog dengan ilmuwan dapat menjadi cara untuk menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi keahlian akademik.

Namun, bukti yang tersedia tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa kritik tersebut merupakan penyebab utama pertemuan. Menurut keterangan resmi, pembahasan penanganan gambut juga merupakan tindak lanjut dari arahan sebelumnya. Dengan kata lain, persoalan karhutla memiliki urgensi kebijakan tersendiri, terlepas dari kontroversi pernyataan presiden.

Dua tujuan itu bahkan dapat hadir bersamaan. Sebuah pertemuan dapat membahas persoalan nyata sekaligus memperbaiki komunikasi publik. Menyebut adanya kemungkinan fungsi politik bukan berarti meniadakan kebutuhan ilmiah dari pertemuan itu. Sebaliknya, mengakui bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan serius juga tidak berarti kita harus mengabaikan konteks komunikasi politiknya.

Ukuran yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah pertemuan selesai. Apakah para akademisi diberi ruang untuk menyampaikan temuan yang mungkin tidak sejalan dengan keinginan pemerintah? Apakah rekomendasi mereka diterapkan, termasuk ketika rekomendasi itu menuntut perubahan kebijakan yang tidak populer? Apakah hasilnya dipublikasikan dan dievaluasi?

Penghormatan terhadap ilmuwan tidak cukup ditunjukkan dengan mengundang mereka ke Istana atau menyatakan bahwa pemerintah menghargai pendapat mereka. Penghormatan itu harus terlihat dalam cara pemerintah menggunakan bukti, membuka data, menerima koreksi, dan bersedia mengubah kebijakan ketika hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan sebelumnya tidak efektif.

Dalam demokrasi, kritik terhadap ucapan seorang pemimpin bukan sekadar soal kesantunan. Kritik juga merupakan cara masyarakat menguji apakah kekuasaan bersedia mempertanggungjawabkan kata-katanya.

Dari pidato menuju ukuran keberhasilan

Karhutla memberi kesempatan untuk menguji hubungan antara kekuasaan dan ilmu pengetahuan melalui persoalan yang konkret. Pemerintah tidak perlu membuktikan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan cepat. Yang dibutuhkan adalah kemauan menunjukkan bahwa kebijakan bergerak berdasarkan bukti dan hasilnya dapat diukur.

Ukuran keberhasilan dapat dimulai dari beberapa pertanyaan. Apakah luas lahan terbakar menurun dibandingkan periode yang sebanding? Apakah titik api berkurang di kawasan gambut yang telah direstorasi? Apakah petugas dapat menjangkau lokasi lebih cepat? Apakah kebakaran berulang di konsesi yang sama ditindak secara konsisten? Apakah masyarakat memperoleh alternatif ekonomi yang layak? Apakah kualitas udara dan kondisi ekosistem membaik setelah kebakaran?

Pertanyaan-pertanyaan ini terdengar teknis, tetapi sesungguhnya menyangkut akuntabilitas publik. Pemerintah mengeluarkan anggaran dan mengerahkan aparat atas nama kepentingan masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui apakah upaya itu menghasilkan perbaikan.

Data pun harus dibaca secara cermat. Penurunan titik panas tidak selalu berarti penurunan luas terbakar dalam proporsi yang sama. Jumlah operasi pemadaman tidak sama dengan keberhasilan pencegahan. Luas kawasan yang ditanami kembali tidak selalu menggambarkan pemulihan fungsi ekologis. Satu angka tidak cukup untuk menggambarkan seluruh persoalan.

Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem evaluasi yang menggabungkan data satelit, pengukuran lapangan, laporan masyarakat, pemantauan hidrologi, penegakan hukum, dan penelitian independen. Data yang dibuka kepada publik akan memungkinkan para ilmuwan, jurnalis, masyarakat sipil, dan warga setempat menguji apakah klaim keberhasilan sesuai dengan kenyataan.

Jika hasilnya baik, bukti tersebut dapat memperkuat kebijakan. Jika hasilnya buruk, data dapat menunjukkan bagian mana yang harus diperbaiki. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan syarat agar kebijakan tidak terus mengulang kesalahan yang sama.

Api sebagai cermin tata kelola

Pada akhirnya, karhutla memperlihatkan hubungan yang rumit antara alam dan keputusan manusia. El Niño dapat memperpanjang kekeringan, tetapi tidak menjelaskan seluruh penyebab kebakaran. Gambut memiliki karakter mudah terbakar ketika kering, tetapi kondisi itu sering diperburuk oleh perubahan tata air. Teknologi dapat membantu memadamkan api, tetapi tidak menggantikan kebutuhan memperbaiki tata kelola lahan. Penegakan hukum dapat memberi efek jera, tetapi tidak akan cukup jika pencegahan dan pemulihan diabaikan.

Demikian pula, pertemuan presiden dengan ilmuwan dapat membuka peluang bagi kebijakan yang lebih berbasis bukti, tetapi tidak dengan sendirinya mengubah keadaan. Keberhasilan bergantung pada bagaimana rekomendasi diterapkan, bagaimana anggaran digunakan, dan bagaimana hasilnya diuji.

Ada kecenderungan untuk melihat kebakaran sebagai musibah yang datang bersama musim kemarau. Pandangan itu mengandung sebagian kebenaran, tetapi juga berisiko membuat masalah terlihat seolah-olah berada di luar kendali manusia. Padahal, keputusan mengenai pembukaan lahan, pembangunan kanal, pengawasan konsesi, pemeliharaan sumber air, dan penegakan hukum ikut menentukan besarnya risiko.

Karena itu, pertanyaan yang paling penting bukan semata-mata siapa yang harus disalahkan setelah hutan terbakar. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah keputusan apa yang harus diubah agar api tidak kembali menyala dengan skala yang sama.

Negara perlu memastikan perusahaan mematuhi kewajibannya, masyarakat memperoleh pilihan penghidupan yang layak, gambut dijaga tetap basah, teknologi ditempatkan sesuai kebutuhan, dan anggaran pencegahan tidak hanya menjadi pelengkap operasi darurat. Pemerintah juga perlu membuka ruang bagi ilmuwan untuk menguji kebijakan, termasuk mengemukakan temuan yang tidak menyenangkan bagi penguasa.

Api memang dapat dipadamkan dengan air. Namun, kebakaran yang berulang membutuhkan lebih dari sekadar air. Ia menuntut perubahan pada cara manusia menggunakan lahan, cara pemerintah mengawasi, dan cara kekuasaan mendengarkan pengetahuan.

Asap akan menghilang ketika api padam dan angin membawanya pergi. Akan tetapi, hilangnya asap bukan tanda bahwa persoalan telah selesai. Di bawah permukaan, gambut mungkin masih kering. Di atasnya, lahan yang terbakar mungkin kembali dibuka. Dan pada musim kemarau berikutnya, bara dapat menemukan jalan untuk menyala lagi.

Ukuran keberhasilan Indonesia bukanlah seberapa sering pejabat datang ke lokasi kebakaran atau seberapa besar armada pemadaman yang dikerahkan. Ukurannya adalah apakah kebakaran semakin jarang terjadi, kerusakan semakin kecil, ekosistem pulih, dan masyarakat dapat hidup tanpa terus dihantui asap.

Jika ilmu pengetahuan sudah menunjukkan cara mengurangi risiko, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menemukan jawaban. Tantangannya adalah memastikan negara bersedia menjalankannya, secara konsisten dan terukur, bahkan ketika jawabannya menuntut perubahan besar pada kepentingan ekonomi dan kebiasaan lama.

Informasi terkait

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan
Biomedis atau Teknik Biomedis?
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya

Berita Terbaru

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB