Langit di sejumlah wilayah Indonesia kembali memerah. Sepanjang tahun 2026 ini, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menguji ketahanan ekologis negeri. Dari Kalimantan Barat hingga Riau, jutaan meter kubik asap kembali pekat mengepung. Namun, di balik setiap titik api yang melahap ratusan ribu hektare lahan, ada satu perdebatan klasik yang tak pernah usai dan kembali menemukan urgensinya: parit di atas lahan gambut.
Gambut pada hakikatnya adalah raksasa penyimpan air. Karakteristik alaminya basah, jenuh, dan bertindak sebagai spons raksasa yang mengunci karbon selama ribuan tahun. Masalah bermula ketika parit atau kanal dibuat secara masif—baik oleh korporasi perkebunan maupun petani lokal—untuk menurunkan muka air tanah agar tanaman komersial seperti kelapa sawit atau akasia bisa tumbuh tanpa tergenang.
Di sinilah dilema itu berputar dalam lingkaran setan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi sektor agraria dan ekonomi pedesaan, parit adalah nadi. Tanpa drainase tersebut, komoditas andalan nasional tidak akan bisa dipanen, dan jalur logistik air di pedalaman akan lumpuh. Namun, koin ini memiliki sisi gelap yang mematikan. Ketika kemarau panjang datang, parit-parit ini berfungsi ganda layaknya pipa pengering. Parit menyedot seluruh cadangan air dari dalam tanah gambut, membuatnya kering kerontang, rapuh, dan berubah menjadi bahan bakar fosil siap saji.
Data penanggulangan bencana memperlihatkan bagaimana sebagian besar wilayah yang mengalami kebakaran hebat didominasi oleh lanskap gambut kering—seperti di Riau, di mana belasan ribu hektare lahan gambut ludes dilalap api. Ketika gambut kering tersulut, api tidak hanya berkobar di permukaan. Ia merayap secara senyap di bawah tanah, mengunyah lapisan organik, dan menghasilkan asap pekat beracun yang sulit dipadamkan meski ribuan ton air disiramkan dari udara.
Krisis karhutla 2026 menegaskan bahwa pertarungan ini bukan sekadar soal memadamkan api ketika ia telanjur membesar, melainkan bagaimana mengelola “luka” hidrologi di tanah gambut. Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat kini mulai memperketat mitigasi melalui pembangunan sekat kanal (canal blocking) dan penjagaan tinggi muka air tanah maksimal 0,4 meter.
Tujuannya jelas: mencari titik temu agar roda ekonomi lewat fungsi parit tetap berjalan, tanpa harus mengorbankan napas bumi dan kesehatan jutaan rakyat akibat kepulan asap tahunan. Pilihan ada di tangan kita: mengelola air di parit secara bijak, atau membiarkan tanah gambut terus menjadi saksi bisu dari bencana yang berulang.















