Perlu Pola Baru Pengelolaan Gambut

- Editor

Jumat, 26 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran lahan dan pencemaran asap di lahan gambut yang setiap tahun terjadi di Indonesia bisa dicegah dengan menerapkan pola pengelolaan ekosistem lahan gambut terpadu. Pengelolaan itu meliputi pemantauan cuaca, penerapan sistem ekohidro, dan pengolahan semak belukar.


Hal itu terungkap dalam diskusi Penerapan Teknologi dalam Pengelolaan Gambut Lestari, Selasa (23/12), di Jakarta. Pembicara dalam acara itu di antaranya pakar georadar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Agus Kristijono, Sekretaris Jenderal Himpunan Ilmu Tanah Indonesia Suwardi, serta Ketua Program Studi Pascasarjana Manajemen Ekowisata dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor Ricky Avenzora.

Agus menjelaskan, untuk mencegah kebakaran di lahan gambut, perlu pemasangan alat pemantau kondisi cuaca meliputi curah hujan, suhu, kelembaban, dan kecepatan angin. ”Data pemantauan itu untuk mengetahui peringkat bahaya kebakaran meliputi tingkat aman, sedang, rawan, hingga ekstrem,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringkat atau indeks itu ditetapkan pada Sistem Pemeringkat Bahaya Kebakaran yang dimodifikasi dari Kanada. Berdasarkan hasil pemantauan itu, dikeluarkan peringatan dini kekeringan. Dalam kondisi aman, bisa dilakukan pengolahan semak belukar yang jadi sumber meluasnya kebakaran lahan dan pencemaran asap.

Agar kebakaran tak meluas, semak tidak ditimbun dan dibakar di permukaan tanah hingga jadi abu, tetapi ditumpuk dalam lubang lalu ditutup dan diolah hingga jadi arang. Itu menahan karbon teremisi ke udara dan bisa untuk menyuburkan tanah.

Ekohidro
Selain itu, pengelolaan lahan gambut terpadu dengan mengatur tata air, antara lain menerapkan sistem kanal. Menurut Agus, BPPT bekerja sama dengan Universitas Riau membuat rencana induk tata air lahan gambut antara lain di Bengkalis. Dalam rencana induk itu, tata kelola lahan gambut meliputi kawasan hutan alam yang perlu dikonservasi, hutan tanaman industri yang dikelola perusahaan, dan hutan milik masyarakat.

Menurut Suwardi, rekayasa teknologi tata kelola air bisa mempertahankan fungsi lahan gambut sebagai penyimpan karbon dan menjaga plasma nutfah. Ekohidro bisa diterapkan pada lahan warga dan perkebunan skala besar seperti sawit dan hutan tanaman industri. (YUN)

Sumber: Kompas, 26 Desember 2014

Informasi terkait

Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Berita ini 12 kali dibaca

Informasi terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:21 WIB

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:40 WIB

Memahami Manusia dari Dua Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Berita Terbaru

Artikel

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:21 WIB

Artikel

Memahami Manusia dari Dua Jalan

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:40 WIB

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB