19.000 Hektar Lahan Di Taman Nasional Sebangau Mengalami Deforestasi

- Editor

Jumat, 7 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan konservasi seharusnya jadi tempat teraman bagi perlindungan lanskap dan spesies. Namun, hasil analisis citra satelit Jaringan Pemantau Independen Kehutanan menunjukkan tutupan hutan Taman Nasional Sebangau tahun 2013-2015 mengalami deforestasi seluas 18.920,9 hektar, termasuk 5.120,5 ha di antaranya berada di Kota Palangkaraya yang berkorelasi dengan area kebakaran hutan dan lahan.

CAPTURE VIDEO JPIK–Sebuah kanal memotong zona rimba dI Taman Nasional Sebangau yang berada di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Ini temuan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) pada periode 2016-2018.

Dalam laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) berjudul “Hilangnya Hutan dan Gambut Kita” yang diluncurkan Selasa (4/9/2018) di Jakarta, perambahan pada TN Sebangau dinilai sistematis dan ekstensif. Penebangan itu masuk hingga zona rimba dan zona rehabilitasi di dalam Taman Nasional Sebangau (TN Sebangau).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhio Teguh Ferdyan, Juru Kampanye JPIK, mengatakan TN Sebangau dipilih sebagai lokasi investigasi karena Kalteng memiliki hutan bergambut yang luas. TN Sebangau adalah area konservasi yang memiliki lanskap gambut serta menjadi percontohan program penurunan emisi melalui pengurangan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

JPIK–Cover laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan di Taman Nasional Sebangau yang diluncurkan Selasa (4/9/2018).

Investigasi pada periode 2016-2018 ini difokuskan pada area TN Sebangau yang berada di Kota Palangkaraya. Asumsinya, semakin dekat dengan kota pemerintahan, maka pengelolaan dan pengawasan kian baik. Lokasi TN Sebangau yang berada di Pulang Pisau dan Katingan tidak diinvestigasi.

Pemantauan berulang JPIK dari akhir tahun 2016 hingga awal 2018 menemukan hutan dan lahan gambut dikonversi dan dibakar untuk penanaman kelapa sawit di Tangkiling dan Marang, Kecamatan Bukit Batu di Palangkaraya, salah satu area pengelolaan TN Sebangau. Pihak JPIK juga menemukan penebangan liar terjadi di dalam taman nasional yang diduga kayu-kayu itu dipasok ke industri kayu lokal di Kalteng.

REPRO LAPORAN JPIK–Data temuan perambahan hutan di Taman Nasional Sebangau dalam laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan yang diluncurkan Selasa (4/9/2018).

Tindakan nyata
Dhio mengatakan seluruh temuan investigatif ini telah diberikan kepada Ditjen Penegakan Hukum yang telah diteruskan ke Balai Gakkum Kalimantan dan Balai TN Sebangau. Namun, JPIK tak menemukan tindakan nyata selain menyita peralatan dan kayu. “Kami menemukan lahan yang dulu dibersihkan, sekarang sudah ditanami sawit,” kata Dhio.

Lemahnya penegakan hukum ini tak menimbulkan efek jera kepada pelaku yang masih nekat menanami maupun memanen sawit. Itu ditunjukkan dengan temuan aktivitas kelompok tani di Marang yang diperkirakan melaksanakan konversi lebih dari 1.000 hektar lahan (sebagian masuk area taman nasional).

REPRO LAPORAN JPIK–Peta Taman Nasional Sebangau dalam laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan berjudul Hilangnya Hutan dan Gambut Kita yang diluncurkan Selasa (4/9/2018).

Mereka mendapat informasi dari masyarakat, sejumlah pejabat tinggi setempat tertulis sebagai pemilik pada peta kebun kelompok tani tersebut. Bahkan, jalan akses yang menembus zona rimba dibangun untuk memfasilitasi kelompok tani berinisial SW itu.

Di Tangkiling, hilangnya hutan memaksa orangutan pindah dan membangun sarang di perkebunan kelapa sawit. “Pembalakan liar dan konversi Taman Nasional Sebangau jadi perkebunan sawit mengkhawatirkan. Taman nasional ini menjadi rumah bagi orangutan yang terancam punah dan lahan gambutnya adalah cadangan karbon amat penting. Kegiatan itu harus segera dihentikan, ” kata Siobhan Pearce, Juru Kampanye EIA.

Terkait laporan investigasi ini, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono mengatakan akan menindaklanjutinya. “Saya analisis dan koordinasi dulu dengan pemangku dalam rangka menyusun Rencana Operasi,” ungkapnya.–ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 5 September 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 41 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB