19.000 Hektar Lahan Di Taman Nasional Sebangau Mengalami Deforestasi

- Editor

Jumat, 7 September 2018 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan konservasi seharusnya jadi tempat teraman bagi perlindungan lanskap dan spesies. Namun, hasil analisis citra satelit Jaringan Pemantau Independen Kehutanan menunjukkan tutupan hutan Taman Nasional Sebangau tahun 2013-2015 mengalami deforestasi seluas 18.920,9 hektar, termasuk 5.120,5 ha di antaranya berada di Kota Palangkaraya yang berkorelasi dengan area kebakaran hutan dan lahan.

CAPTURE VIDEO JPIK–Sebuah kanal memotong zona rimba dI Taman Nasional Sebangau yang berada di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Ini temuan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) pada periode 2016-2018.

Dalam laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) berjudul “Hilangnya Hutan dan Gambut Kita” yang diluncurkan Selasa (4/9/2018) di Jakarta, perambahan pada TN Sebangau dinilai sistematis dan ekstensif. Penebangan itu masuk hingga zona rimba dan zona rehabilitasi di dalam Taman Nasional Sebangau (TN Sebangau).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhio Teguh Ferdyan, Juru Kampanye JPIK, mengatakan TN Sebangau dipilih sebagai lokasi investigasi karena Kalteng memiliki hutan bergambut yang luas. TN Sebangau adalah area konservasi yang memiliki lanskap gambut serta menjadi percontohan program penurunan emisi melalui pengurangan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

JPIK–Cover laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan di Taman Nasional Sebangau yang diluncurkan Selasa (4/9/2018).

Investigasi pada periode 2016-2018 ini difokuskan pada area TN Sebangau yang berada di Kota Palangkaraya. Asumsinya, semakin dekat dengan kota pemerintahan, maka pengelolaan dan pengawasan kian baik. Lokasi TN Sebangau yang berada di Pulang Pisau dan Katingan tidak diinvestigasi.

Pemantauan berulang JPIK dari akhir tahun 2016 hingga awal 2018 menemukan hutan dan lahan gambut dikonversi dan dibakar untuk penanaman kelapa sawit di Tangkiling dan Marang, Kecamatan Bukit Batu di Palangkaraya, salah satu area pengelolaan TN Sebangau. Pihak JPIK juga menemukan penebangan liar terjadi di dalam taman nasional yang diduga kayu-kayu itu dipasok ke industri kayu lokal di Kalteng.

REPRO LAPORAN JPIK–Data temuan perambahan hutan di Taman Nasional Sebangau dalam laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan yang diluncurkan Selasa (4/9/2018).

Tindakan nyata
Dhio mengatakan seluruh temuan investigatif ini telah diberikan kepada Ditjen Penegakan Hukum yang telah diteruskan ke Balai Gakkum Kalimantan dan Balai TN Sebangau. Namun, JPIK tak menemukan tindakan nyata selain menyita peralatan dan kayu. “Kami menemukan lahan yang dulu dibersihkan, sekarang sudah ditanami sawit,” kata Dhio.

Lemahnya penegakan hukum ini tak menimbulkan efek jera kepada pelaku yang masih nekat menanami maupun memanen sawit. Itu ditunjukkan dengan temuan aktivitas kelompok tani di Marang yang diperkirakan melaksanakan konversi lebih dari 1.000 hektar lahan (sebagian masuk area taman nasional).

REPRO LAPORAN JPIK–Peta Taman Nasional Sebangau dalam laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan berjudul Hilangnya Hutan dan Gambut Kita yang diluncurkan Selasa (4/9/2018).

Mereka mendapat informasi dari masyarakat, sejumlah pejabat tinggi setempat tertulis sebagai pemilik pada peta kebun kelompok tani tersebut. Bahkan, jalan akses yang menembus zona rimba dibangun untuk memfasilitasi kelompok tani berinisial SW itu.

Di Tangkiling, hilangnya hutan memaksa orangutan pindah dan membangun sarang di perkebunan kelapa sawit. “Pembalakan liar dan konversi Taman Nasional Sebangau jadi perkebunan sawit mengkhawatirkan. Taman nasional ini menjadi rumah bagi orangutan yang terancam punah dan lahan gambutnya adalah cadangan karbon amat penting. Kegiatan itu harus segera dihentikan, ” kata Siobhan Pearce, Juru Kampanye EIA.

Terkait laporan investigasi ini, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono mengatakan akan menindaklanjutinya. “Saya analisis dan koordinasi dulu dengan pemangku dalam rangka menyusun Rencana Operasi,” ungkapnya.–ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 5 September 2018

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB