19.000 Hektar Lahan Di Taman Nasional Sebangau Mengalami Deforestasi

- Editor

Jumat, 7 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan konservasi seharusnya jadi tempat teraman bagi perlindungan lanskap dan spesies. Namun, hasil analisis citra satelit Jaringan Pemantau Independen Kehutanan menunjukkan tutupan hutan Taman Nasional Sebangau tahun 2013-2015 mengalami deforestasi seluas 18.920,9 hektar, termasuk 5.120,5 ha di antaranya berada di Kota Palangkaraya yang berkorelasi dengan area kebakaran hutan dan lahan.

CAPTURE VIDEO JPIK–Sebuah kanal memotong zona rimba dI Taman Nasional Sebangau yang berada di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Ini temuan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) pada periode 2016-2018.

Dalam laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) berjudul “Hilangnya Hutan dan Gambut Kita” yang diluncurkan Selasa (4/9/2018) di Jakarta, perambahan pada TN Sebangau dinilai sistematis dan ekstensif. Penebangan itu masuk hingga zona rimba dan zona rehabilitasi di dalam Taman Nasional Sebangau (TN Sebangau).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhio Teguh Ferdyan, Juru Kampanye JPIK, mengatakan TN Sebangau dipilih sebagai lokasi investigasi karena Kalteng memiliki hutan bergambut yang luas. TN Sebangau adalah area konservasi yang memiliki lanskap gambut serta menjadi percontohan program penurunan emisi melalui pengurangan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

JPIK–Cover laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan di Taman Nasional Sebangau yang diluncurkan Selasa (4/9/2018).

Investigasi pada periode 2016-2018 ini difokuskan pada area TN Sebangau yang berada di Kota Palangkaraya. Asumsinya, semakin dekat dengan kota pemerintahan, maka pengelolaan dan pengawasan kian baik. Lokasi TN Sebangau yang berada di Pulang Pisau dan Katingan tidak diinvestigasi.

Pemantauan berulang JPIK dari akhir tahun 2016 hingga awal 2018 menemukan hutan dan lahan gambut dikonversi dan dibakar untuk penanaman kelapa sawit di Tangkiling dan Marang, Kecamatan Bukit Batu di Palangkaraya, salah satu area pengelolaan TN Sebangau. Pihak JPIK juga menemukan penebangan liar terjadi di dalam taman nasional yang diduga kayu-kayu itu dipasok ke industri kayu lokal di Kalteng.

REPRO LAPORAN JPIK–Data temuan perambahan hutan di Taman Nasional Sebangau dalam laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan yang diluncurkan Selasa (4/9/2018).

Tindakan nyata
Dhio mengatakan seluruh temuan investigatif ini telah diberikan kepada Ditjen Penegakan Hukum yang telah diteruskan ke Balai Gakkum Kalimantan dan Balai TN Sebangau. Namun, JPIK tak menemukan tindakan nyata selain menyita peralatan dan kayu. “Kami menemukan lahan yang dulu dibersihkan, sekarang sudah ditanami sawit,” kata Dhio.

Lemahnya penegakan hukum ini tak menimbulkan efek jera kepada pelaku yang masih nekat menanami maupun memanen sawit. Itu ditunjukkan dengan temuan aktivitas kelompok tani di Marang yang diperkirakan melaksanakan konversi lebih dari 1.000 hektar lahan (sebagian masuk area taman nasional).

REPRO LAPORAN JPIK–Peta Taman Nasional Sebangau dalam laporan investigatif Jaringan Pemantau Independen Kehutanan berjudul Hilangnya Hutan dan Gambut Kita yang diluncurkan Selasa (4/9/2018).

Mereka mendapat informasi dari masyarakat, sejumlah pejabat tinggi setempat tertulis sebagai pemilik pada peta kebun kelompok tani tersebut. Bahkan, jalan akses yang menembus zona rimba dibangun untuk memfasilitasi kelompok tani berinisial SW itu.

Di Tangkiling, hilangnya hutan memaksa orangutan pindah dan membangun sarang di perkebunan kelapa sawit. “Pembalakan liar dan konversi Taman Nasional Sebangau jadi perkebunan sawit mengkhawatirkan. Taman nasional ini menjadi rumah bagi orangutan yang terancam punah dan lahan gambutnya adalah cadangan karbon amat penting. Kegiatan itu harus segera dihentikan, ” kata Siobhan Pearce, Juru Kampanye EIA.

Terkait laporan investigasi ini, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono mengatakan akan menindaklanjutinya. “Saya analisis dan koordinasi dulu dengan pemangku dalam rangka menyusun Rencana Operasi,” ungkapnya.–ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 5 September 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia
Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara
Menjadi Ilmuwan Politik di Era Digital. Lebih dari Sekadar Hafalan Tata Negara
Berita ini 95 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM

Kamis, 30 April 2026 - 08:17 WIB

Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 07:37 WIB

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi

Minggu, 19 April 2026 - 08:06 WIB

Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern

Berita Terbaru