Keterbukaan akses informasi dan kebebasan melangsungkan diskusi ilmiah menjadi syarat utama yang dicari mahasiswa Universitas Indonesia dalam diri rektor yang baru. Definisi perguruan tinggi kelas dunia harus dipastikan dari reformasi birokrasi dan pelibatan semua unsur sivitas akademika dalam pengambilan kebijakan.
”Mahasiswa menghendaki rektor yang kepemimpinannya tidak teknokratik semata,” karya Althof Endawansa, mahasiswa semester IX Program Studi Administrasi Negara Universitas Indonesia (UI), seusai Rapat Paripurna Majelis Wali Amanat UI di Jakarta, Senin (16/9/2019). Ia merupakan anggota Majelis Wali Amanat UI dari unsur mahasiswa.
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR–Ketua Majelis Wali Amanat Indonesia Saleh Husin (ketiga dari kanan) mengumumkan nama tujuh bakal calon rektor UI di Jakarta, Senin (16/9/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
UI akan melangsungkan pemilihan rektor baru pada tanggal 25 September. Rektor saat ini, Muhammad Anis, akan mengakhiri masa jabatannya setelah dua kali dipercaya memimpin perguruan tinggi negeri ini. Dalam rapat paripurna itu, ia hadir sebagai saksi karena tidak memiliki suara dalam menentukan pemilihan rektor baru.
Althof menjelaskan, ambisi perguruan tinggi Indonesia, termasuk UI, untuk masuk dalam peringkat dunia atau World Class University, masih terlalu berat pada aspek penelitian dan publikasi ilmiah di jurnal terindeks Scopus atau pun yang memiliki reputasi di bidang masing-masing. Perguruan tinggi masih jarang melihat aspek birokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Menurut dia, sering kali kebijakan, meskipun revolusioner, tidak turun pemahaman dan pelatihannya kepada para tenaga pendidik. Akibatnya, mahasiswa tidak mengetahui perubahan atau pun kemajuan dalam unsur pengelolaan kampus. Hal ini berdampak negatif karena tidak memberi terobosan berarti dalam keseharian operasional kampus.
”Mahasiswa mengharapkan kepemimpinan terbuka yang tidak menutup diri dari aspirasi mahasiswa. Rektor dan pejabat pendukungnya juga harus mau melibatkan unsur mahasiswa dan tenaga pendidik dalam rapat pengambilan keputusan dan mendengarkan berbagai variasi sudut pandang. Jangan cuma orang-orang yang satu visi dengan rektor,” kata Althof.
Dari sisi kebebasan akademik, Althof mengatakan, mahasiswa meminta jaminan kebebasan melakukan diskusi ilmiah. Hal ini berarti tidak ada larangan untuk melaksanakan berbagai diskusi dengan pembahasan yang dianggap sensitif ataupun tidak sesuai dengan norma sosial selama pembahasannya di dalam koridor akademik. Mereka meminta rektor menjamin tidak ada pelarangan, apalagi dari organisasi di luar UI.
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dari unsur mahasiswa, Althof Endawansa, seusai rapat paripurna memutuskan nama tujuh bakal calon rektor UI di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Dari sisi perkuliahan, mahasiswa memiliki visi yang lebih cari karena mereka berminat pada pengembangan diri dalam bentuk perkuliahan lintas disipliner.
”Misalnya, mahasiswa Administrasi Negara juga berminat ikut kuliah di jurusan lain. Saat ini sistem birokrasi antarfakultas sangat kaku karena harus ada surat rekomendasi dari dosen. Kalau bisa, lintas disipliner ini juga ada dalam kelas digital,” kata Althof.
Sebagai bentuk pelibatan mahasiswa, pada Selasa (17/9/2019), mereka mengundang tujuh bakal calon rektor untuk menyampaikan visi dan misi. Mereka juga akan melangsungkan debat di hadapan mahasiswa.
Paparan di depan pakar
Ketua Majelis Wali Amanat UI Saleh Husin mengatakan, tujuh bakal calon rektor adalah Abdul Harris, Agustin Kusumayati, Ari Kuncoro, Arissetyanto Nugroho, Bambang Wibawarta, Budi Wiweko, dan Hikmahanto Juwana. Mereka akan menyampaikan paparan di depan tim ahli pada tanggal 19 September dan pada hari itu juga akan disaring tiga finalis bakal calon rektor.
”Ketiganya akan melakukan debat terbuka pada 25 September dan setelah itu dipilih individu yang menjadi tektor baru,” ujar Menteri Perindustrian periode 2014-2016 ini. Anggota MWA UI lainnya, antara lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor UI Wiku Adisasmito mengatakan, syarat menjadi rektor adalah berpendidikan paling rendah S-3, warga negara Indonesia, dan berusia maksimal 60 tahun ketika mengikuti pemilihan. Oleh karena itu, Agustin Kusumayati dan Arissetyanto Nugroho bisa mengikuti pemilihan meskipun belum bergelar guru besar.
”Arissetyanto juga merupakan mantan Rektor Universitas Mercu Buana, ia adalah alumnus Teknik Industri UI. Individu dari luar UI tetap bisa mengikuti bursa pemilihan rektor selama memiliki kompetensi sesuai persyaratan,” ucap Wiku.
Kompetensi yang dicari adalah tujuh kompetensi karakter, yaitu kematangan emosi, bisa bekerja di bawah tekanan, integritas, kemampuan interpersonal, komunikatif, mampu berjejaring, dan bisa mengarahkan sivitas akademika. Dari sisi kompetensi profesional yang dilihat di antaranya memiliki visi rencana strategis, mampu membuat perubahan, berkesadaran politik, bisa mengelola lembaga, dan berwawasan kebangsaan.–LARASWATI ARIADNE ANWAR
Editor YOVITA ARIKA
Sumber: Kompas, 16 September 2019