Reklamasi Benoa; Proses Amdal Didesak Transparan

- Editor

Selasa, 21 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek reklamasi Teluk Benoa di Bali memasuki tahap awal penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup didesak agar transparan dan melibatkan masyarakat serta berbagai organisasi dalam pembahasan amdal itu.

Keterlibatan masyarakat itu diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 26. ”Jika Kementerian LH mengingkari kewajibannya, proses amdal cacat secara prosedural,” kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhnur Satyahaprabu, Senin (20/10), di Jakarta.

Selain itu, Walhi juga menyampaikan surat terbuka kepada Kementerian Lingkungan Hidup agar menghentikan proses penyusunan dokumen amdal PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI) yang berencana mereklamasi Teluk Benoa. Proses itu telah dimulai dengan pertemuan teknis amdal pada 17 Oktober 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan itu dikritik Walhi karena tak melibatkan masyarakat dan organisasi lingkungan hidup yang selama ini mempermasalahkan rencana reklamasi. Menurut Walhi, reklamasi akan membahayakan berbagai ekosistem mangrove dan padang lamun serta berpotensi merugikan masyarakat setempat.

Menanggapi hal itu, Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan Imam Hendargo Abu Ismoyo mengakui ada pertemuan teknis itu. ”Rapat tim teknis memang belum mengundang LSM. Baru nanti, rapat komisi amdal pusat, akan mengundang LSM,” katanya.

Selanjutnya, Komisi Penilai Amdal akan mengkaji kerangka acuan. Proses pengkajian itu akan melibatkan LSM serta masyarakat lokal yang terdampak proyek reklamasi. Mekanisme itu diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 8/2013 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup.

Selain melibatkan masyarakat di sekitar Teluk Benoa, lanjut Imam, pihaknya juga berencana mengundang masyarakat Nusa Tenggara Barat. Hal itu karena urukan atau material reklamasi didatangkan dari NTB.

”Masyarakat seharusnya datang saat diundang untuk menyampaikan pendapat dan mengetahui apakah proses proyek akan merugikan kehidupan mereka,” tuturnya. (ICH)

Sumber: Kompas, 21 Oktober 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia
Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara
Menjadi Ilmuwan Politik di Era Digital. Lebih dari Sekadar Hafalan Tata Negara
Saksi Bisu di Balik Lensa. Otopsi Bioteknologi Purba dalam Perburuan Minyak Bumi
Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia
Berita ini 77 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:37 WIB

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi

Minggu, 19 April 2026 - 08:06 WIB

Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47 WIB

Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara

Berita Terbaru