Reklamasi Benoa; Proses Amdal Didesak Transparan

- Editor

Selasa, 21 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek reklamasi Teluk Benoa di Bali memasuki tahap awal penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup didesak agar transparan dan melibatkan masyarakat serta berbagai organisasi dalam pembahasan amdal itu.

Keterlibatan masyarakat itu diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 26. ”Jika Kementerian LH mengingkari kewajibannya, proses amdal cacat secara prosedural,” kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhnur Satyahaprabu, Senin (20/10), di Jakarta.

Selain itu, Walhi juga menyampaikan surat terbuka kepada Kementerian Lingkungan Hidup agar menghentikan proses penyusunan dokumen amdal PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI) yang berencana mereklamasi Teluk Benoa. Proses itu telah dimulai dengan pertemuan teknis amdal pada 17 Oktober 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan itu dikritik Walhi karena tak melibatkan masyarakat dan organisasi lingkungan hidup yang selama ini mempermasalahkan rencana reklamasi. Menurut Walhi, reklamasi akan membahayakan berbagai ekosistem mangrove dan padang lamun serta berpotensi merugikan masyarakat setempat.

Menanggapi hal itu, Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan Imam Hendargo Abu Ismoyo mengakui ada pertemuan teknis itu. ”Rapat tim teknis memang belum mengundang LSM. Baru nanti, rapat komisi amdal pusat, akan mengundang LSM,” katanya.

Selanjutnya, Komisi Penilai Amdal akan mengkaji kerangka acuan. Proses pengkajian itu akan melibatkan LSM serta masyarakat lokal yang terdampak proyek reklamasi. Mekanisme itu diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 8/2013 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup.

Selain melibatkan masyarakat di sekitar Teluk Benoa, lanjut Imam, pihaknya juga berencana mengundang masyarakat Nusa Tenggara Barat. Hal itu karena urukan atau material reklamasi didatangkan dari NTB.

”Masyarakat seharusnya datang saat diundang untuk menyampaikan pendapat dan mengetahui apakah proses proyek akan merugikan kehidupan mereka,” tuturnya. (ICH)

Sumber: Kompas, 21 Oktober 2014

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 83 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB