Pemerintah Beri Dokumen Amdal ke Walhi

- Editor

Senin, 15 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyerahkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kepada Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. Itu diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah untuk transparan dan tidak ragu memberikan dokumen publik, termasuk dokumen amdal.

“Kami telah menyerahkan dokumen yang diminta Walhi,” kata Novrizal Thahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Minggu (14/2), di Jakarta. Dokumen itu diserahkan kepada perwakilan Walhi, Jumat lalu.

Dokumen amdal merupakan dokumen publik. Sesuai perintah UU Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah harus transparan dan memberikan informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara terpisah, Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Satyahaprabu mengatakan, dokumen Amdal Megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mereka terima. Walhi akan mengkaji dokumen tersebut.

Walhi Jabar telah lebih dulu menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan megaproyek kereta cepat. Selain faktor risiko bencana yang minim dipertimbangkan, proyek itu juga dinilai melanggar perundangan tata ruang dan tata cara pengajuan amdal serta terburu-buru atau tak lazim dalam proses izin lingkungan.

Kajian sementara Eknas Walhi, kata Muhnur, proyek yang diprediksi menelan biaya 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 70 triliun) itu tak masuk dalam skema atau agenda rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Proyek itu juga tak masuk rencana induk perkeretaapian sesuai UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian.

Dari sisi tata ruang, Peraturan Presiden No 6/2016 (percepatan proyek kereta cepat) hanya memerintahkan tiga kabupaten/kota untuk penyesuaian tata ruang. Padahal, ada sembilan kabupaten/kota yang bakal dilintasi kereta cepat. (ICH)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Februari 2016, di halaman 13 dengan judul “Pemerintah Beri Dokumen Amdal ke Walhi”.

Informasi terkait

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan
Biomedis atau Teknik Biomedis?
Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Berita ini 43 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:10 WIB

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:32 WIB

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 20:13 WIB

Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Biomedis atau Teknik Biomedis?

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Berita Terbaru

Artikel

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:10 WIB

Artikel

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:32 WIB

Artikel

Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:13 WIB

Artikel

Biomedis atau Teknik Biomedis?

Jumat, 18 Sep 2026 - 06:33 WIB

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB