Potensi Pembangkit Energi Baru Terbarukan Dikejar hingga 2025

- Editor

Sabtu, 13 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN (Persero) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rajamandala berkapasitas 47 MW (Megawat) di Cianjur, Jawa Barat , Jumat (12/7/2019). PLTA dibangun sejak tahun 2012, investasinya  sebesar  USD 150 juta.

Kompas/Alif Ichwan
12-07-2019

PT PLN (Persero) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rajamandala berkapasitas 47 MW (Megawat) di Cianjur, Jawa Barat , Jumat (12/7/2019). PLTA dibangun sejak tahun 2012, investasinya sebesar USD 150 juta. Kompas/Alif Ichwan 12-07-2019

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih terus mengejar target penggunaan energi baru dan terbarukan. Hingga 2025, ada 75 kontrak proyek pembangkit yang sedang direalisasikan untuk mengurangi penggunaan energi fosil.

Direktur Aneka Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Harris mengatakan, 75 kontrak proyek tersebut belum berjalan sepenuhnya. Sejauh ini baru ada delapan proyek yang sudah beroperasi secara komersial, 35 proyek masih dalam tahap konstruksi serta sisanya masih mencari pembiayaan.

KOMPAS/ALIF ICHWAN–PT PLN (Persero) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Rajamandala berkapasitas 47 megawat di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (12/7/2019). PLTA Rajamandala dibangun sejak tahun 2012 dengan investasi sebesar 150 juta dollar AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari 75 kontrak proyek tersebut, diperkirakan potensi energi baru dan terbarukannya mencapai 1.500 megawatt. Sementara saat ini, dari delapan proyek energi yang beroperasi, jumlahnya baru 37,5 megawatt,” kata Harris, seusai kunjungan ke PLTA Rajamandala di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (12/7/2019).

KOMPAS/ADITYA DIVERANTA–Direktur Aneka Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Harris.

Harris menyatakan, 75 kontrak proyek yang ditandatangani pada periode 2017-2018 itu ditargetkan selesai pada 2025. Ini dilakukan untuk mengejar porsi kebutuhan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen atau 45.000 megawatt di tahun 2025, sesuai dengan kebijakan energi nasional.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, capaian porsi penggunaan energi saat ini baru sekitar 12,5 persen atau 9.761,5 megawatt. Jumlah kontribusi suplai listrik dari EBT akan bertambah dengan 75 proyek yang ditargetkan selesai pada 2025.

PT PLN (Persero) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rajamandala berkapasitas 47 MW (Megawat) di Cianjur, Jawa Barat , Jumat (12/7/2019). PLTA dibangun sejak tahun 2012, investasinya sebesar USD 150 juta.
Kompas/Alif Ichwan
12-07-2019

KOMPAS/ADITYA DIVERANTA–PLTA Rajamandala di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (12/7/2019). Pembangkit listrik ini menjadi pembangkit dengan energi baru terbarukan yang mendukung wilayah Cianjur dan kawasan Kabupaten Bandung.

Potensi lanjutan
Harris mengatakan, Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM saat ini memetakan 157 potensi proyek EBT yang dapat digarap hingga beberapa tahun ke depan. Dari jumlah ini, diperkirakan potensi EBT dapat mencapai 4.700 megawatt.

Namun, proyeksi potensi itu membutuhkan waktu jangka panjang. Sebab, proyek tersebut harus dilakukan melalui kajian kelayakan proyek, serta perlu evaluasi lanjutan secara mendalam.

Meski banyak potensi, AT Kearney, konsultan manajemen global, menilai bahwa pembangunan EBT masih akan menghadapi sejumlah tantangan di Indonesia. Hal tersebut dibahas dalam rilis laporan berjudul Indonesia’s Energy Transition: A Case of Action.

Presiden Komisaris AT Kearney, Alessandro Gazzini, mengatakan, potensi EBT yang kini mencapai 12,5 persen masih terhitung rendah. Sebab, dari analisis pertumbuhan pemanfaatan EBT oleh AT Kearney, Indonesia menempati peringkat ke-39 dari 50 negara penghasil listrik tertinggi.

Adopsi EBT di Indonesia juga dilaporkan terhambat kebijakan terkait investasi di dalam negeri. Sayak Datta, penulis laporan dan Prinsipal AT Kearney, mengungkapkan, kebijakan terkait persyaratan konten lokal dan proses persetujuan untuk pembangunan pembangkit listrik dengan EBT dinilai belum cukup efisien.

”Persyaratan konten lokal saat ini menghambat terciptanya lingkungan yang layak untuk pengembangan energi terbarukan. Persyaratan itu harusnya jadi pertimbangan setelah pasar energi terbarukan mencapai tingkat kesiapan dan adanya insentif yang substansial,” tutur Sayak.–ADITYA DIVERANTA

Editor HAMZIRWAN HAM

Sumber: Kompas, 12 Juli 2019

Informasi terkait

Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Berita ini 15 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:21 WIB

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Berita Terbaru

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB

Artikel

Iman dan Sains, Dua Sayap Kebangkitan Peradaban Islam

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:27 WIB

Artikel

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:21 WIB