Perpres Tata Ruang Jantung Kalimantan Wajib Jadi Acuan Daerah

- Editor

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menjanjikan Peraturan Presiden terkait Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Rancangan itu diwajibkan menjadi acuan bagi revisi tata ruang yang dilakukan pemerintah daerah di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Peraturan itu diharapkan dapat menjadi pengendali Jantung Kalimantan atau Heart of Borneo di wilayah Indonesia yang mengalami tekanan pembangunan. Proyek fisik seperti trans-Kalimantan serta kebutuhan lahan dari kawasan hutan untuk kebutuhan tanah obyek reforma agraria diharapkan bisa mengacu pada perpres tersebut. Laju deforestasi di kawasan ini, menurut WWF Indonesia, mencapai 600.000 ha dari tahun 2010-2015.

Penerbitan Tata Ruang Jantung Kalimantan diharapkan bisa memastikan pembangunan memenuhi prinsip berkelanjutan. Dengan kata lain, pembangunan tetap menjaga arti penting Jantung Kalimantan sebagai pengendali resapan air serta melindungi kekayaan hayati setempat serta kehidupan masyarakat adat di Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HEART OF BORNEO INITIATIVE–Infografik kondisi Jantung Kalimantan atau Heart of Borneo.

”Sudah banyak sekali usulan untuk penyelesaian PPTKH (Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan), termasuk kawasan hutan yang harus dilepaskan untuk penyediaan tanah obyek reforma agraria (TORA) dan akses pengelolaan hutan oleh masyarakat. Ini semua harus disesuaikan dengan kebijakan tata ruang,” Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Prabianto Mukti Wibowo, Rabu (5/12/2018) di Jakarta.

Ia mengatakan kebutuhan-kebutuhan ini disesuaikan dengan tata ruang nasional, termasuk status Jantung Kalimantan sebagai kawasan strategis nasional dalam PP No 13/2017 tentang Perubahan atas PP No 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Jantung Kalimantan ini memiliki luas 23,4 juta ha yang 71 persen di antaranya berada di Indonesia serta disusul Malaysia (26,17 persen), dan Brunei Darussalam (1,75 persen).

Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Aria Indra Purnama mengatakan, draf Perpres Tata Ruang KSN Jantung Kalimantan dalam proses meminta tanda tangan menteri. Keseluruhan menteri terkait, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, dan Menteri Koordinator Perekonomian.

”Secara substansi seluruhnya oke,” katanya. Ia berharap dalam waktu 1-2 bulan mendatang perpres tersebut telah disetujui Istana.

Ia mengatakan, Perpres Tata Ruang Jantung Kalimantan ini nantinya menjadi acuan bagi proses revisi tata ruang provinsi serta kabupaten/kota. Ini menjadi pengikat agar pembangunan di wilayah Jantung Kalimantan memiliki arah berkelanjutan.

Heart of Borneo Leader dari WWF Indonesia-WWF Malaysia, Iwan Wibisono, mengatakan, upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Jantung Kalimantan membutuhkan kerja sama tiga negara pemilik wilayah. Di antaranya, membangun model pembangunan hijau inklusif yang mengarusutamakan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem seperti kegiatan ekowisata, pertanian, kehutanan, dan energi.–ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 6 Desember 2018

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 51 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB