Peritel Modern Siapkan Lagi Kantong Plastik Berbayar

- Editor

Rabu, 20 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia dalam waktu dekat kembali memberlakukan program kantong plastik berbayar atau dinamai Kantong Plastik Tidak Gratis. Hal itu merupakan kontribusi mereka membantu pencapaian target pemerintah dalam pengurangan sampah 30 persen pada 2025.

Program ini akan dijalankan pada daerah yang belum memiliki peraturan wali kota/bupati atau peraturan gubernur tentang pembatasan kantong plastik. Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) yang digagas Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) itu diharapkan bisa mengulang sukses uji coba penerapan serupa tahun 2016. Kala itu, pada tiga bulan pertama penerapan, penggunaan kantong keresek di gerai-gerai ritel modern berkurang 25-30 persen.

KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA–Susana di Maxi Swalayan, Sumber Rejo, Balikpapan, awal Desember 2018. Sejak awal Juli 2018, Balikpapan menerapkan larangan kantong plastik di tingkat peritel. Langkah ini disusul Samarinda pada 21 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Pemerintah saat ini giat mengurangi sampah plastik. Aprindo tertantang untuk mendukung hal itu,” kata Roy Mandey, Ketua Umum Aprindo, Senin (18/2/2019), di Jakarta.

Terkait KPTG akan diberlakukan Aprindo bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, 21 Februari 2019, Roy mengarakan, draf surat edaran akan dimatangkan dan secepatnya disosialisasikan.

Sebagai catatan, kebijakan serupa diujicobakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada jaringan Aprindo di 27 daerah di Indonesia. Saat itu Aprindo menarik diri dari pelaksanaan karena masalah di lapangan. Selain itu, beberapa daerah menerbitkan peraturan daerah ataupun peraturan kepala daerah yang lebih progresif dari surat edaran uji coba dari KLHK dari sisi harga kantong plastik ataupun sanksi (Kompas, 1 Oktober 2016).

Padahal, menurut KLHK, program uji coba ini bisa mengurangi sedikitnya 35 persen pemakaian kantong plastik. Kalau dijalankan lebih lanjut, persentase pengurangan bisa lebih besar.

Roy mengatakan, semua anggota Aprindo telah mengetahui rencana penerapan KPTG. Dengan pengalaman menjalankan uji coba kantong plastik berbayar pada 2016, ia yakin anggota Aprindo tak kesulitan menerapkannya.

Besaran nilai kantong plastik yang dibayar konsumen yang menginginkan kantong plastik belum diputuskan. Pengalaman uji coba lalu, konsumen membeli setiap kantong plastik dengan harga Rp 200.

Akankah harga kantong plastik sama sebesar Rp 200? ”Lebih kuranglah. Yang penting semangatnya kurangi sampah plastik dengan cara elegan,” kata Roy.

Ia mengingatkan, kantong plastik yang saat ini diberikan peritel merupakan bentuk layanan dan investasi peritel. Dengan penerapan KPTG, peritel tak lagi memberikan kantong plastik secara gratis, tetapi mengubah kantong plastik sebagai barang dagangan.

”Kalau barang dagangan itu sesuatu yang masuk ke struk, kami keluarkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) buat negara. Jadi, jangan dipertanyakan uang ke mana. Itu bukan uang titipan, tapi dari barang dagangan. Kalau mau, boleh silakan beli, kalau tidak mau, ya tidak usah beli,” katanya.

Konsisten
Saat dihubungi secara terpisah, Koordinator Harian Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Rahyang Nusantara menyambut baik inisiatif Aprindo untuk mengaktifkan kembali kantong plastik berbayar dengan slogan KPTG. Ia yakin hal itu bisa dilakukan mengingat anggota Aprindo, Swalayan Superindo, menerapkannya secara konsisten.

”Masak, anggota Aprindo lain yang lebih besar dan cabangnya lebih luas ada di mana-mana tidak bisa menerapkannya,” katanya.

Semangat pengurangan ataupun pembatasan pemakaian kantong plastik ini menurut dia harus dikembangkan. Ia menyebutkan, dalam setiap kegiatan bersih pantai selalu ditemukan kantong plastik beserta jenis plastik lain, seperti sedotan dan saset/kemasan yang terbuang di lapangan.

Ia pun menyebutkan produk potensial sumber sampah lain, seperti saset/kemasan perlu dilirik dan dikerjakan. Untuk sedotan, hanya Bali yang memiliki peraturan gubernur yang membatasi penggunaannya beserta kantong plastik dan styrofoam.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar pun menyambut baik langkah peritel.”Kalau ingin menerapkan kantong plastik tak lagi berbayar, itu artinya dimungkinkan saja. Kenyataannya, kan, plastik memang mereka beli,” ujarnya.

Oleh ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 19 Februari 2019

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB