Pembatasan Kantong Keresek Mulai Februari

- Editor

Sabtu, 9 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatasan pemakaian kantong plastik di ritel-ritel modern di kota-kota Indonesia dimulai pada Februari 2015, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Itu diharapkan memulai gerakan mengurangi beban sampah dari bahan plastik yang sulit terurai dan membahayakan lingkungan.

Riset terbaru menunjukkan, Indonesia ada di urutan kedua dunia sebagai penyumbang sampah plastik ke laut (hasil riset Jenna R Jambeck dan kawan-kawan dari Universitas Georgia). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencatat, timbunan sampah kantong plastik terus naik 10 tahun terakhir.

Sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik dipakai warga Indonesia per tahun, hampir 95 persennya jadi sampah. “Kementerian LHK akan mengenalkan kebijakan kantong plastik berbayar kepada pemerintah daerah, dunia usaha, khususnya peritel modern, dan masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK Tuti Hendrawati Mintarsih, Jumat (8/1) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan itu akan diluncurkan pada 21 Februari 2016 dalam Hari Peduli Sampah Nasional yang dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan. Penerapan kebijakan kantong plastik berbayar akan diikuti 17 kota di Indonesia, antara lain, DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Tangerang, Solo, Surabaya, Denpasar, Medan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura.

Regulasi itu akan dibahas dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan, itu kemungkinan diatur dalam peraturan bersama dengan melibatkan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian. Keterlibatan lintas kementerian diperlukan karena mengatur soal harga kantong plastik.

Perkumpulan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik menyebut, Malaysia memungut 0,2 ringgit sejak 2009 dan itu mengurangi 5 juta kantong plastik di Selangor pada 4 bulan pertama. Pengurangan kantong plastik didukung Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Kompas, 20 November 2015).

Menurut aktivis sampah, Mohammad Bijaksana Junerosano, Hari Peduli Sampah Nasional akan diikuti gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020, melibatkan warga dan berbagai organisasi. Tahun lalu, gerakan bebas sampah di 23 titik di 22 kota, melibatkan 61 organisasi. (ICH)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Januari 2016, di halaman 13 dengan judul “Pembatasan Kantong Keresek Mulai Februari”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB