Kantong Plastik Segera Dibatasi

- Editor

Kamis, 19 November 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Negara Terapkan Plastik Berbayar
Sampah plastik, termasuk dari tingkat rumah tangga, menjadi masalah dalam berbagai media lingkungan. Namun, hingga kini belum ada pembatasan. Kini, pemerintah bersama sejumlah pihak memulai langkah mengurangi sampah plastik dengan pembatasan di toko ritel.

Menurut rencana, ritel wajib memungut dana dari konsumen yang masih menginginkan kantong plastik saat belanja. “Kami akan mulai dari ritel, pusat pembelanjaan modern,” kata Ujang Solihin Sidik, Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (18/11) di Jakarta.

Ia bersama Perkumpulan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Kementerian Perdagangan membahas pembatasan kantong plastik. Nantinya regulasi itu dirilis pada level peraturan presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dari kantong plastik saja-tidak termasuk kemasan ataupun sampah produk dari plastik-telah jadi masalah serius. Bahkan, kantong plastik yang diklaim ramah lingkungan, tetap berbahaya. “Hanya akan terpecah menjadi kecil-kecil (mikroplastik), bukan terurai habis,” kata Ujang.

sampah plastikPaparan Hideshige Takada dari Laboratory of Organic Geochemistry (LOG) Tokyo University of Agriculture and Technology, 3 Maret 2014, di Surabaya menunjukkan, di pusaran Laut Pasifik jumlah mikroplastik (berukuran kurang dari 5 mm) enam kali lebih banyak dibandingkan plankton. Mikroplastik itu ditemukan dalam saluran pencernaan burung, penyu, dan ikan yang mengganggu kesehatan hingga berpotensi mematikan.
Koordinator Harian Perkumpulan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Rahyang Nusantara mengatakan, Indonesia harus mengurangi, bahkan menyetop penggunaan kantong plastik. Merujuk penelitian Jenna R Jambeck dan kawan-kawan (12 Februari 2015 di www.sciencemag.org), Indonesia peringkat kedua “pembuang” sampah plastik ke laut setelah Tiongkok, disusul Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka.

Pembatasan kantong plastik belanja jadi tren banyak kota/negara di dunia, seperti Banglades, Inggris, Irlandia, Amerika Serikat, Tiongkok, Malaysia, dan sebagian Australia. Di Washington DC, sejak 2011, penggunaan kantong plastik di toko ritel dikenai biaya 5 sen (Rp 700).

Di Wales, sejak 2011, kantong plastik harus dibeli 5 peni (Rp 1.300). Langkah negara bagian itu ditiru Inggris yang sejak 5 Oktober 2015 mengharuskan pembayaran kantong plastik 5 peni.

Screenshot_2015-02-23-05-53-11Mekanisme serupa dikembangkan di Indonesia. KLHK punya konsep dana pembayaran kantong plastik digunakan untuk kegiatan lingkungan ataupun proses daur ulang, bukan masuk ke kas perusahaan/pengecer.

Di Indonesia, jaringan Circle K dan Carrefour pernah secara sukarela menerapkan pembatasan kantong plastik dengan model bayar. Program tak berlanjut karena sebagian besar konsumen beralih toko.

Karena itu, kebijakan pembatasan kantong plastik diharapkan wajib di seluruh peritel dengan pengawasan ketat. Menurut Rahyang perlu penyusunan standar operasi sama di semua peritel dalam diet kantong plastik.

“Retailer harus mengajak konsumen mengurangi penggunaan kantong plastik,” katanya. Caranya bisa dengan menyediakan poster informasi dan edukasi kepada pelanggan. (ICH)
———————————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 November 2015, di halaman 13 dengan judul “Kantong Plastik Segera Dibatasi”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB