Pemerintah Kaji Kebijakan OpenBTS

- Editor

Selasa, 22 Maret 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia tengah membahas usulan kebijakan OpenBTS yang diusulkan para pegiatnya. Substansi pembahasan mengarah pada perlu-tidaknya regulasi baru yang mengakomodasi implementasi OpenBTS.

“Kami mendiskusikan pula rencana penyesuaian peraturan lama,” ujar komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Taufik Hasan, yang dihubungi Kompas, Senin (21/3), di Jakarta.

OpenBTS merupakan ukuran mini (downsizing) dari pemancar (base transceiver station/BTS) reguler. Perangkat keras yang biasanya digunakan berupa universal software radio peripheral (USRP) untuk memancarkan sinyal jaringan standar seluler (GSM). Ada pula perangkat lunak Asterisk untuk menghubungkan atau interkoneksi dengan jaringan telepon lain, seperti public switched telephone network (PSTN) dan layanan telepon berbasis internet (voice over IP). Agar bisa menyelenggarakan kegiatan interkoneksi, perangkat OpenBTS harus terhubung dengan jaringan telekomunikasi seluler.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taufik, ide penyesuaian regulasi mencakup perlunya standar teknologi yang wajib dimiliki penyedia OpenBTS.

“Ide tersebut belum final. Kami terus kaji dengan peraturan-peraturan terkait,” katanya.

BRTI mempunyai sejumlah pertimbangan. Misalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. UU ini mengatur penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi yang wajib menyediakan layanan telekomunikasi, seperti interkoneksi.

Contoh pertimbangan berikutnya adalah penggunaan frekuensi. Teknologi OpenBTS dapat digunakan di frekuensi 900 megahertz (MHz) dan 1.800 (MHz). Keduanya sudah dipakai operator telekomunikasi.

Sebelumnya, Komunitas OpenBTS di bawah praktisi teknologi informasi Onno W Purbo menyerahkan dokumen usulan kebijakan OpenBTS kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Upaya itu merupakan tindak lanjut diskusi di antara pegiat OpenBTS dan jajaran kementerian pada 7 Januari 2016.

Co-Founder Information and Communication Technology (ICT) Watch Donny BU menegaskan, teknologi OpenBTS mampu dikembangkan sendiri oleh warga Indonesia. Desakan pemakaiannya mencuat kembali takkala Google dan Telkomsel, Indosat, serta XL Axiata menandatangani nota kesepahaman pengujian teknis penggunaan Project Loon milik Google, November 2015, di Mountain View, San Francisco, Amerika Serikat. Melalui Project Loon, Google ingin menghantarkan koneksi internet yang sebelumnya tak terjamah internet akibat investasi pengembangan infrastruktur telekomunikasi mahal. Fungsi kerjanya serupa dengan OpenBTS.

Dalam dokumen usulan, OpenBTS dijelaskan sebagai teknologi dengan pendekatan open source dan open hardware. Ada tiga sasaran kebijakan strategis yang diminta, yaitu membangun potensi, meningkatkan penetrasi akses telekomunikasi, dan mewujudkan kemandirian.

“Kami berencana mewadahi OpenBTS karya lokal dengan status uji coba. Pengujian dapat dilakukan setelah dikoordinasikan dengan operator seluler,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Teknologi 5G
Secara terpisah, Presiden Direktur Ericsson Indonesia Thomas Jul menyampaikan, evolusi teknologi terus bergerak cepat sehingga berpengaruh terhadap transformasi industri keseluruhan. Di tingkat internasional, perbincangan teknologi 5G sudah mengerucut sampai ke peluncuran lisensinya pada tahun 2020.

Ericsson bahkan telah menjalin kerja sama dengan 20 operator utama di seluruh dunia untuk pengembangan dan uji coba percontohan jaringan radio 5G. Menurut rencana, kegiatan itu akan terus dilakukan selama 2016. Selain 5G, pemanfaatan internet untuk segala bidang (IoT) dan sistem penyimpanan data berbasis komputasi awan diprediksikan meningkat.

Untuk Indonesia, Ericsson sudah mendukung suplai teknologi jaringan seluler dari Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata. Pada acara Mobile World Congress 2016, Ericsson resmi mengumumkan jadi mitra XL Axiata untuk teknologi Hyperscale Cloud dan Network Functions Virtualization. (MED)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Maret 2016, di halaman 18 dengan judul “Pemerintah Kaji Kebijakan OpenBTS”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB