Registrasi Kartu Prabayar Ditertibkan

- Editor

Rabu, 16 Desember 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah meningkatkan penertiban registrasi pelanggan kartu prabayar jasa telekomunikasi, baik bagi pelanggan baru maupun lama. Penertiban registrasi pelanggan baru kartu prabayar berlaku secara nasional mulai 15 Desember 2015. Adapun bagi pelanggan lama, belum ditentukan.

Kewajiban ini ada dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2005 tentang Registrasi terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Sebelumnya, proses registrasi dilakukan sendiri oleh pelanggan dengan menggunakan perangkat kartu nomor telepon pada telepon seluler dengan kode 4444.

“Akibatnya, data identitas bisa tidak sesuai data sebenarnya. Selama ini penyalahgunaan data tidak dapat dikendalikan. Hal itu menyebabkan kerugian pada masyarakat sendiri, seperti pesan sampah,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Kalamullah Ramli, saat konferensi pers “Penertiban Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Prabayar”, Selasa (15/12), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Registrasi pelanggan prabayar wajib dilakukan penjual kartu perdana prabayar. Para penjual atau pemilik gerai kartu prabayar ini akan mendapat nomor identitas dari operator. Nomor identitas ini untuk menjamin registrasi hanya bisa dilaksanakan di gerai, tidak bisa dilakukan pelanggan sendiri.

Identitas yang digunakan pelanggan adalah nomor, nama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat sesuai kartu tanda penduduk atau surat izin mengemudi, dan paspor.

Menurut Ramli, kartu nomor telepon yang beredar sebanyak 300 juta unit. Namun, kartu yang benar-benar digunakan sekitar 200 juta.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi menyampaikan, kewajiban registrasi kartu prabayar jasa telekomunikasi akan memudahkan pengawasan terhadap tindakan penyalahgunaan. Keluhan pelanggan dapat langsung ditelusuri hingga sistem penyimpanan data operator telekomunikasi seluler.

Direktur Sales PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Masud Khamid mengatakan, telah menyosialisasikan hal itu kepada semua distributor dan peritel sejak November lalu. Menurut dia, jumlah kartu prabayar yang disediakan sekitar 10-11 juta per bulan. Pada akhir Desember 2015, ia memperkirakan jumlah pelanggan 150-155 juta.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengungkapkan, kebijakan ini tidak boleh menghambat penjualan kartu prabayar jasa telekomunikasi. (MED)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Desember 2015, di halaman 17 dengan judul “Registrasi Kartu Prabayar Ditertibkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia
Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara
Menjadi Ilmuwan Politik di Era Digital. Lebih dari Sekadar Hafalan Tata Negara
Saksi Bisu di Balik Lensa. Otopsi Bioteknologi Purba dalam Perburuan Minyak Bumi
Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:37 WIB

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi

Minggu, 19 April 2026 - 08:06 WIB

Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47 WIB

Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara

Berita Terbaru