Lindungi Bentang Karst di Rembang

- Editor

Jumat, 23 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang perlindungan bentang karst masih setengah hati. Pasalnya, lembaga negara tersebut tidak melindungi bentang kawasan karst di Pegunungan Kendeng Utara.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang Miming Lukiarti, Kamis (22/5), mengatakan, bentang karst di Rembang mempunyai karakteristik yang sama dengan bentang karst di Blora, Grobogan, dan Pati. Bentang karst di Rembang itu berada di Desa Tegaldowo, Timbrangan, Bitingan, Suntri, Wuni, Kajar, Tahunan, Gading, dan Pasucen.

Berdasarkan penelitian JMPPK dan Semarang Caver Association 2013, ada 49 goa di kawasan tersebut dan empat di antaranya terdapat sungai bawah tanah. Di kawasan tersebut juga terdapat 109 mata air alami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Di kawasan itu juga terdapat kawasan imbuhan air yang disebut sebagai Cekungan Watuputih dan Lasem,” kata Mingming.

Mingming mengatakan, pada 1998, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng meneliti air bawah tanah di Gunung Watuputih. Dari penelitian itu, instansi pemerintahan tersebut menetapkan Watuputih sebagai bentang alam karst.

”Kami berharap Kementerian ESDM juga membuat kebijakan agar bentang karst di Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan kawasan bentang karst di Blora, Pati, dan Grobogan seluas total 200,79 kilometer persegi. Kawasan itu memiliki bukit karst, goa air, sungai bawah air, dan mata air.

Saat ini, ada dua investor yang tertarik membangun pabrik semen di Rembang. Satu pabrik tengah membuat analisis mengenai dampak lingkungan, sedangkan satu pabrik lainnya telah memulai membuka lahan.

Warga Desa Tegaldowo, Ali Nugroho, berharap pemerintah mencabut izin pembangunan pabrik semen tersebut. Sebab, warga selalu khawatir pembangunan pabrik semen di kawasan karst tersebut akan merusak lingkungan, terutama mata air.

”Bagi kami, mata air itu sangat berarti karena menjadi sumber air minum dan pengairan areal persawahan. Kami tetap akan memperjuangkan kelestarian lingkungan di Pegunungan Kendeng Utara,” kata dia. (HEN)

Sumber: Kompas, 23 Mei 2014

Informasi terkait

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Berita ini 38 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB