Lindungi Bentang Karst di Rembang

- Editor

Jumat, 23 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang perlindungan bentang karst masih setengah hati. Pasalnya, lembaga negara tersebut tidak melindungi bentang kawasan karst di Pegunungan Kendeng Utara.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang Miming Lukiarti, Kamis (22/5), mengatakan, bentang karst di Rembang mempunyai karakteristik yang sama dengan bentang karst di Blora, Grobogan, dan Pati. Bentang karst di Rembang itu berada di Desa Tegaldowo, Timbrangan, Bitingan, Suntri, Wuni, Kajar, Tahunan, Gading, dan Pasucen.

Berdasarkan penelitian JMPPK dan Semarang Caver Association 2013, ada 49 goa di kawasan tersebut dan empat di antaranya terdapat sungai bawah tanah. Di kawasan tersebut juga terdapat 109 mata air alami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Di kawasan itu juga terdapat kawasan imbuhan air yang disebut sebagai Cekungan Watuputih dan Lasem,” kata Mingming.

Mingming mengatakan, pada 1998, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng meneliti air bawah tanah di Gunung Watuputih. Dari penelitian itu, instansi pemerintahan tersebut menetapkan Watuputih sebagai bentang alam karst.

”Kami berharap Kementerian ESDM juga membuat kebijakan agar bentang karst di Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan kawasan bentang karst di Blora, Pati, dan Grobogan seluas total 200,79 kilometer persegi. Kawasan itu memiliki bukit karst, goa air, sungai bawah air, dan mata air.

Saat ini, ada dua investor yang tertarik membangun pabrik semen di Rembang. Satu pabrik tengah membuat analisis mengenai dampak lingkungan, sedangkan satu pabrik lainnya telah memulai membuka lahan.

Warga Desa Tegaldowo, Ali Nugroho, berharap pemerintah mencabut izin pembangunan pabrik semen tersebut. Sebab, warga selalu khawatir pembangunan pabrik semen di kawasan karst tersebut akan merusak lingkungan, terutama mata air.

”Bagi kami, mata air itu sangat berarti karena menjadi sumber air minum dan pengairan areal persawahan. Kami tetap akan memperjuangkan kelestarian lingkungan di Pegunungan Kendeng Utara,” kata dia. (HEN)

Sumber: Kompas, 23 Mei 2014

Informasi terkait

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Berita Terbaru

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Berita

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Artikel

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB