Kondisi Bayi Dwi dan Tri Dipantau

- Editor

Rabu, 16 Maret 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi kembar siam Dwi Mustika Wardani dan Tri Tiara Wardani yang berhasil dipisahkan lewat operasi oleh tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dipulangkan pada Selasa (15/3). Namun, dua bayi tersebut masih harus dipantau tumbuh kembangnya, menjalani rehabilitasi medis, serta diperiksa terkait kemungkinan rekonstruksi fungsi saluran pembuangan dan reproduksi.

Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/RSCM Aryono Hendarto, kemarin, di Jakarta, mengatakan, operasi pemisahan Dwi dan Tri dilakukan pada 26 Januari 2016 saat usia bayi 8 bulan. Operasi berlangsung sekitar 16 jam.

“Ada empat tahap operasi,” ujarnya. Tahap operasi itu yakni melepas tulang panggul dan memasang fiksasi eksterna, memisahkan usus besar dan membuat lubang anus di dinding perut, memisahkan kandung kemih dan uterus, serta membuat lubang kencing di dinding perut dan menutup lapisan kulit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi Dwi dan Tri merupakan kembar siam jenis ischiopagus tetrapus, dua bayi menyatu di panggul dan perut. Anak kedua pasangan Yana (32) dan Purwanah (29), warga Kabupaten Kuningan, itu lahir lewat operasi caesar di RSUD Kuningan, 7 Mei 2015, berbobot 4,8 kilogram. Dua bayi itu dirujuk ke RSCM.

Hasil CT-Scan di RSCM pada dua bayi itu menunjukkan penyatuan usus besar dan kandung kemih. Organ dalam lain, yakni hati, kandung empedu, limpa, ginjal, dan usus halus bayi, terpisah. Dua bayi sudah menjalani operasi pembuatan saluran pembuangan di dinding perut di RSCM pada usia 12 hari.

Saat operasi pemisahan, diketahui saluran kencing, usus besar, dan vagina dua bayi bermuara ke sebuah ruang pembuangan bersama atau kloaka. Saluran cerna kedua bayi menyatu mulai dari usus besar dan bermuara ke kloaka.

Bayi Tri Putri tak punya lubang kencing dan pembuangan, sementara bayi Dwi memiliki lubang kencing, tetapi tak punya lubang pembuangan. Untuk sementara, lubang pembuangan dibuatkan di perut. Ke depan, hal yang harus dipertimbangkan adalah membuat saluran pembuangan serta saluran kencing dan organ reproduksi.

Menurut ahli bedah anak dari Divisi Bedah Anak FKUI/RSCM, Sastiono, jika hasil pemantauan menunjukkan otot dua bayi itu berkontraksi dengan baik, kemungkinan dibuatkan lubang anus. Jika itu tak terjadi, lubang pembuangan tetap di perut.

Dokter spesialis ortopedi dari Departemen Ortopedi dan Traumatologi FKUI/RSCM, Aryadi Kurniawan, menambahkan, operasi pemisahan itu krusial karena melibatkan tulang panggul, penyangga utama tubuh. (ADH)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Maret 2016, di halaman 14 dengan judul “Kondisi Bayi Dwi dan Tri Dipantau”.

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 41 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB