Pencarian pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di Selat Karimata mengungkap peran besar kapal survei dan riset yang dilengkapi serangkaian peralatan detektor mutakhir. Di antara kapal survei itu, beberapa kapal merupakan milik Pemerintah Indonesia.
Kapal-kapal tersebut akan dioptimalkan pemakaiannya. Penggunaan sejumlah kapal itu terutama untuk program berskala besar, yakni penyelesaian batas maritim, survei Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan landas kontinen, riset perikanan, geologi, serta observasi kelautan.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Jumat (16/1), di Jakarta. Pernyataan tersebut terkait dengan hasil Rapat Koordinasi Kemaritiman bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Ade Supandi, serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Andi Eka Sakya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menjalankan program di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman, dibentuk satgas optimasi kapal-kapal riset Indonesia. ”Kegiatan survei dan riset kelautan akan diintegrasikan program pelatihan di laut, pendidikan kemaritiman, serta penanaman cinta dan semangat bahari,” ujar Indroyono.
Penerapan program akan memakai 12 kapal riset dan survei milik lima lembaga riset pemerintah. Lembaga-lembaga itu antara lain Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI); Dinas Hidro-Oseanografi TNI AL; Badan Penelitian, Pengembangan Kelautan dan Perikanan; serta Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral.
Landas kontinen
Survei landas kontinen yang perlu segera dituntaskan adalah landas kontinen di selatan Sumbawa dan utara Papua. ”Hasilnya dilaporkan ke PBB agar luas wilayah ZEEI menjorok lebih dari 200 mil laut (sekitar 370,4 kilometer) dari garis pangkal terluar,” kata Indroyono, mantan Deputi Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Sesuai hukum laut internasional (UNCLOS), jika terbukti secara ilmiah batuan sedimennya menjorok lebih dari 200 mil laut dari garis pangkal, Indonesia bisa memperluas ZEEI hingga 350 mil laut dari garis pangkal.
Menurut Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono, penambahan wilayah di landas kontinen Indonesia telah diterima Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen (UN-CLCS) pada 2010. Penambahan wilayah itu di barat laut Sumatera seluas 4.209 kilometer persegi.
Tambahan wilayah berdasarkan survei dasar laut pada 2005 setelah tsunami Aceh. Survei dilakukan BPPT, LIPI, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional–kini BIG, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta TNI AL. Survei itu menggunakan antara lain Kapal Survei Baruna Jaya II pada Januari-Februari 2010.
Namun, penetapan batas wilayah landas kontinen, lanjut Priyadi, belum terselesaikan dengan Malaysia di Laut Sulawesi, Adapun batas landas kontinen dengan Filipina, Palau, dan Timor Leste belum dirundingkan.
Sementara itu, batas ZEE dirundingkan dengan Malaysia, Vietnam, dan Palau. Adapun yang belum dibahas adalah batas ZEE dengan India, Thailand, Papua Niugini, dan Timor Leste. (YUN)
Sumber: Kompas, 17 Januari 2015