Hasil penelitian yang kemudian menjadi polemik di kalangan para ahli bukanlah barang baru. Di pengujung 2004 lalu, kancah paleoantropologi dunia umumnya dan Indonesia khususnya dikejutkan oleh publikasi Prof. Mike Morwood dari New England University menyangkut hasil penggalian di Liang Bua, salah satu situs arkeologis yang terletak di pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Publikasinya berupa artikel yang dimuat dalam jurnal Nature pada 28 Oktober 2004 yang berjudul Archesology and Age of a New Hominid from Flores in Eastern Indonesia. Publikasi yang dilakukan Prof. Morwood menimbulkan berbagai reaksi karena rangka manusia temuan di Liang Bua itu -menurut hasil analisisnya- dinyatakan sebagai spesies baru manusia yang dinamakan Homo floresiensis.
Sebagai seorang ilmuwan apa yang dilakukan Prof. Morwood sebenarnya adalah hal yang biasa, namun kemudian muncul reaksi di pihak Indonesia. Reaksi ini muncul karena Prof. Morwood tidak memberitahukan dan melibatkan para peneliti Indonesia dalam pengumuman penemuan tersebut, karena sesungguhnya peneliti Indonesia berperan dan ambil bagian dalam penelitian itu. Lepas dari itu, pihak lndonesia juga menganggap bahwa hasil penelitian —klaim bahwa rangka manusia temuan di Liang Bua itu adalah spesies baru manusia dan dinamakan sebagai Homo floresiensis— yang telah dipublikasikan itu adalah tidak benar.
Berkenaan dengan itu, pihak Laboratorium Bioantropologi dan Paleoantropologi UGM pada bulan Februari 2005 mengadakan jumpa pers mengenai kontroversi rangka manusia Liang Bua tersebut. Hadir dalam jumpa pers ini Prof. Teuku facob, Prof. R.P. Soejono (Pusat Penelitian Arkeologi Nasional), Prof Alan Thorne, Prof. Heinenberg, Prof. R. B. Eckhardt. Tiga yang terakhir ini adalah ilmuwan dari Australia, Prof. Mike Morwood -yang juga dari Australia- tidak hadir dalam acara tersebut meskipun pihak penyelenggara jumpa pers menyatakan telah mengundangnya. Bertindak selaku moderator adalah Dr. Etty Indriati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan bicaranya, Prof. Jacob menyampaikan pendapatnya yang menolak pendapat bahwa temuan rangka dari Liang Bua merupakan spesies baru sehingga diberi nama Homo floresiensis. Menurut Prof. Jacob, rangka tersebut masih merupakan Homo sapiens atau manusia modern yang mengalami kelainan fisik akibat berbagai sebab. Pendapat ini ditunjang data ilmiah yang diberikan Prof. Heinnenberg (ahli antropo-paleobiologi dari Adelaide Australia) yang juga telah meneliti rangka kontroversial tersebut.
la menemukan adanya tanda-tanda kelainan fisik yang disebut micro-cephaly, yaitu penyakit yang menyebabkan fisik seseorang tidak dapat tumbuh normal. Dalam bahasa sehari-hari kita mengenalnya sebagai “orang katai” atau kerdil. Bukti ilmiah lainnya dikemukakan Prof. Thorne. la menyatakan bahwa tingkat dan segi keausan gigi pada rangka tersebut menunjukan pola makan manusia Liang Bua tersebut adalah pola berburu dan meramu tingkat lanjut. Pola tersebut merupakan pola hidup manusia modern atau Homo sapiens.
Pendeknya, beberapa pendapat dan tinjauan dari sejumlah ahli tersebut menolak kesimpulan dan klaim Prof. Moorwood dalam jumpa pers beberapa waktu sebelumnya di Australia. Dalam jumpa pers itu ia menyatakan bahwa rangka manusia temuan di Liang Bua tersebut sebagai spesies baru.
Di kesempatan berbeda, dalam sebuah newsletter Universitas Gadjah Mada, terdapat kritik yang lebih rinci dari Prof. Jacob. Kritik itu menyusuri bagian-bagian di mana bisa terjadi ketidakhati-hatian di pihak Prof. Morwood. Dikatakan oleh Prof. Jacob bahwa untuk mengumumkan hasil penelitian ada etika bahwa yang menemukan harus minta izin kepada seorang ahli. Harus pula dirinci apakah yang ditemukan itu spesies baru atau hanya genus, dan itu pun tidak gampang. Karena harus ada bukti, harus ada ciri-ciri kompleks yang khas pada temuan itu. Suatu spesies baru harus memperlihatkan bahwa ia mempunyai kompleks biologis atau morfologis total yang sama sekali berbeda dari taxon lain, sehingga dari situ dapat disimpulkan spesies yang baru ditemukan dengan yang ada tidak dapat saling kembang biak. Tak kalah pentingnya, menyimpulkan bahwa suatu fosil rangka manusia sebagai spesies baru hanya dari satu sample membuat kesimpulan itu patut disangsikan. Prof. Jacob di sebuah media nasional Indonesia menulis alasan mengapa kesangsiannya muncul. la melihat bahwa masih ada tujuh —itupun belum dihitung dengan tepat— rangka yang masih di dalam tanah dan belum dibersihkan. Di sinilah ia mengkritisi, mengapa dari hanya studi satu rangka saja sudah berani mengambil kesimpulan, padahal masih ada rangka yang lain? Mengapa pula rangka Liang Bua itu dibandingkan dengan spesimen Homo habilis yang terpisah begitu jauh dalam ruang dan waktu? Lagi pula di dekat situs Liang Bua terdapat situs Liang Toge, Liang Momer, dan Liang Panas. Kejar Prof. Jacob, mengapa tidak dibandingkan dengan rangka temuan di situs yang letaknya lebih dekat? Pada hal-hal itulah dapat terjadi kekeliruan di pihak Prof. Morvvood.
Ada hal-hal lain yang dikemukakan Prof. Jacob di mana ia berbeda pendapat dengan Prof. Morwood. Menurut Prof. Jacob rangka tersebut belum bisa dikategorikan sebagai fosil. Kepurbaan rangka tersebut diperkirakan 7000 tahun, sedangkan Prof. Morwood menyebut 18.000-20.000 tahun. Di pihak lain, New Scientist di situs internetnya pada 27 Oktober 2004 menyebut 13.000 tahun. Menurut Prof. Jacob jenis kelamin rangka tersebut adalah laki-laki, sedangkan menurut Prof. Morwood adalah perempuan. Demikian pula pada perkiraan umur. Prof. Jacob menaksir umur individu rangka itu adalah 25-30 tahun, sedangkan menurut Prof. Morwood adalah 30 tahun ke atas.
Selain itu, Prof. Jacob mendapati bahwa ternyata tulang paha yang ditemukan adalah tulang paha kanan. Bukan kiri sebagaimana yang dinyatakan oleh Prof. Morwood. Ihwal kesalahan ini, diduga Prof. Morwood telah memasang negatif film secara salah, sehingga terbalik. Juga didapati salah identifikasi yaitu yang disebutnya tulang kering (fibia) itu ternyata adalah tulang paha (femur). Tak dapat dihindari munculnya keraguan akan kapasitas Prof. Morwood sebagai orang yang menekuni bidang manusia purbakala. Keraguan yang tidak terlalu salah karena dalam sepengetahuan Prof. Jacob, Prof. Morwood bukanlah pakar dalam bidang paleoantropologi dan antropologi ragawi —ilmu yang diperlukan untuk identifikasi spesies manusia dari rangka temuan— melainkan ahli lukisan gua prasejarah.
Microcephaly, salah satu butir penting dalam kritik dari para ahli yang menolak klaim spesies baru tersebut adalah berasal dari bidang kedokteran. Terdiri dari kata micro= kecil dan cephal=kepala yang berarti pengecilan pada otak/ kepala. Microcephalyadalah gejala penyempitan tengkorak akibat kecilnya volume otak dibawah rata-rata volume otak manusia normal ( 1.400- 1.600cc). Penyempitan dan pengecilan volume otak tersebut diakibatkan oleh gangguan pertumbuhan fisik yang disebabkan oleh suatu penyakit atau sebab lain pada individu penderita. Secara langsung pengecilan volume otak ini berpengaruh langsung pada besar tubuh. Karena itu, penderitanya secara fisik tampak sebagai individu abnormal atau umumnya dikenal sebagai orang katai. Microcephaly dapat terjadi akibat dari berbagai hal pada tiap penderita (multikausal). Antara lain karena perkawinan dengan jarak kekerabatan yang dekat atau perkawinan sedarah (incest). Bisa pula karena infeksi yang dialami ketika masih berada di dalam kandungan. Selain itu juga dapat terjadi karena ada trauma pada kepala, misalnya terjatuh atau terbentur benda keras, sehingga menyebabkan gangguan pertumbuhan otak yang berpengaruh pada pertumbuhan fisik secara keseluruhan.
Secara rinci, definisi microcephaly adalah bila besar otak kurang dari 2 standar deviasi. Misalnya rata-rata volume otak adalah 1200 cc lalu tiba-tiba ada yang hanya 700 cc yang itu artinya kurang dari 2 standar deviasi, karena itu, ia dapat disebut sebagai microcephaly. Pada saat ini di dunia pada semua ras bisa ditemukan kasus-kasus orang katai, terutama pada suku dan etnis yang berada di pedalaman. Termasuk juga di desa Rampasasa, yang termasuk Kabupaten Ruteng, Manggarai Timur, yang hanya berjarak 1 km dari Liang Bua. Jumlah penduduk katai di sana kira-kira 50 orang, tinggi tubuhnya kira-kira 130 cm, jadi masih di bawah 140 cm.
Dugaan microcephaly terbukti pada satu individu temuan di Liang setelah diteliti oleh Prof. Jacob. Ia menemukan adanya sejumlah kelainan pada tengkorak yang tidak setangkup (asimetris) seperti ada pukulan di belakang, otot-otot yang tak sama, lalu kaki pendek sebelah. Pada satu individu lain ditemukan tulang lengan bawahnya patah karena jatuh, tapi telah sembuh, itu adalah kondisi abnormal harus dinyatakan, tetapi Prof. Morwood menyatakan normal. Asimetris yang ada dikatakan karena gencetan tanah. Sementara hasil pemeriksaan tengkorak sebelah dalam dikomparasi dengan tengkorak microcephaly yang tidak diketahui sejarah penyakitnya, apakah penyebabnya akibat kelainan genetik atau perolehan dari pengaruh lingkungan. Demikian kritik Prof. Jacob.
Namun bagaimana pun, menurut Prof. Jacob, penemuan manusia katai dalam penggalian di Liang Bua jangan sampai dianggap tidak penting. Di Eropa dan Amerika Selatan memang pernah dilaporkan penemuan individu microcephal dan beberapa ribu atau ratus tahun yang lalu.
Tak bisa dihindari, kontroversi rangka manusia temuan di Liang Bua ini bergeser dari masalah ilmiah ke masalah non ilmiah. Prof. Morwood beranggapan ia berhak atas rangka temuan di Liang Bua tersebut karena ia telah meneliti dan menghasilkan suatu temuan dari situ. Sejumlah pihak sangat mengkhawatirkan temuan Flores itu akan “digaibkan” ke Australia. Sejawat Prof. Jacob, yaitu Prof. Soejono datang kepadanya meminta supaya temuan itu segera diambil dan Kepala Pusat Penelitian Arkeologi memberi biaya untuk transportasinya. Dalam suatu jumpa pers di Laboratorium Bioantropologi dan Paleoantropologi UGM Yogyakarta. Prof. Jacob menyatakan, “Seandainya saja pada suatu penelitian yang dilakukan di suatu wilayah di lndonesia ada seorang Eskimo menemukan sebuah sumur minyak, maka tidak lantas sumur minyak itu menjadi miliknya tetapi tetap jadi milik pemerintah dan rakyat Indonesia.” Dengan kata lain, walaupun sebuah penelitian dilakukan atas biaya, sponsor, dan oleh peneliti dari luar negeri tidak lantas mereka berhak memiliki artefak penelitian tersebut. Artefak tersebut tetap hak milik ilmuwan, pemerintah, dan rakyat Indonesia. Jika tidak, inilah yang dengan nada keras disebut Prof. Jacob sebagai “penjajahan kebudayaan.”
Rangka manusia temuan di Liang Bua dikirim ke Laboratorium Bioantropologi dan Paleoantropologi UGM Yogyakarta yang dikepalai oleh Prof. Jacob. Hal ini menimbulkan tuduhan bahwa Prof. Jacob mencuri dan merusak fosil yang dibawa ke Yogyakarta. Tersebar pula anggapan bahwa akan menjadi sulit akses terhadap rangka itu apabila telah berada di Laboratorium yang dikepalai Prof. Jacob. Terhadap tuduhan itu, Prof. Jacob mengaku mempunyai bukti berupa foto-foto saat pertama kali fosil tersebut dibawa ke Yogyakarta. Bahkan juga foto yang dibuat terakhir kali saat fosil tersebut dibungkus oleh staf dari Balai Arkeologi untuk dibawa ke sana. Fosil tersebut dibawa menggunakan koper beroda. Ditambahkan pula bahwa telah banyak mahasiswa asing melakukan penelitian di Laboratorium itu, dan banyak pula doktor dari Eropa, Amerika, maupun Asia mendapat gelar dengan melakukan penelitian di situ. Dengan demikian, tuduhan koleksi temuan di laboratorium tertutup dan sulit diakses adalah suatu fitnah dan memuakkan.
Akhirnya, pendapat bahwa manusia dari Liang Bua adalah suatu fosil dari spesies yang sama sekali berbeda dari spesies pernah diketahui selama ini adalah pendapat dan kesimpulan yang terlalu dini serta gegabah, karena dari bukti-bukti yang ditemukan jelas bahwa Prof. Morwood melakukan kesalahan prosedur penelitian, juga analisis terhadap data yang ada. Selain itu, tinggi manusia purba Liang Bua, yang hanya setengah tinggi manusia modern/Homo sapiens, bukan karena spesiesnya yang berbeda tapi disebabkan oleh suatu penyakit yang membuatnya di bentuk fisiknya jadi abnormal.
Entah sampai kapan perdebatan tentang kerangka temuan di Liang Bua itu akan berlangsung. Bila dirunut kembali, hal seperti ini tidak akan terjadi jika tidak ada pihak yang bertindak melebihi wewenangnya. Penelitian yang melibatkan kerja sama antar negara sudah jamak dilakukan, namun itu akan menjadi bumerang ketika tidak ada kejelasan mengenai bentuk dan wewenang. Apakah ini yang sebenarnya terjadi dalam kasus Liang Bua?
Sumber: Majalah sains popular Zamrud Khatulistiwa Edisi I- Agustus 2005