Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyiapkan skema untuk menghilangkan dikotomi antara perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi negeri. Anggaran tersebut kelak digunakan untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur perguruan tinggi berakreditasi C.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN), pengembangan kualitas perguruan tinggi swasta (PTS) pun bagian dari pertanggungjawaban pemerintah.
“Persaingan di depan bukan antara PTN dan PTS, melainkan perguruan tinggi Indonesia dengan perguruan tinggi asing,” ujar Nasir saat Rakernas Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia di Auditorium Ar-Rahim Universitas Yarsi, Jakarta, Kamis (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia membuat beberapa skema untuk meningkatkan dan menjaga kualitas PTS, antara lain memberikan dana hibah total Rp 50 miliar untuk membenahi infrastruktur PTS berakreditasi C. Selain itu, pemerintah juga akan membantu pendanaan riset serta manajemen pengelolaan lembaga PTS berakreditasi B dan A.
“Di tengah keterbatasan dana, kami harus membuat skala prioritas yang fokus pada perguruan tinggi yang masih berakreditasi C,” kata Nasir.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan mengelompokkan PTS berdasarkan karakteristik, yakni sebagai lembaga riset, lembaga pendidikan, atau lembaga penghasil tenaga kerja.
Menurut Nasir, untuk mendorong komersialisasi riset, perlu kerja sama lintas sektoral dan antarkementerian. “Kami akan memperkuat koordinasi, tetapi proses itu membutuhkan waktu yang tidak singkat,” ujarnya.
Nasir berjanji untuk tidak membedakan pelayanan terhadap perguruan tinggi di Tanah Air. Mantan Rektor Universitas Diponegoro ini menargetkan tahun 2016/2017 sudah tak ada lagi dikotomi PTN-PTS.
Syarat administratif
Anggota Dewan Penasihat Centre for the Betterment of Education, Darmaningtyas, mengatakan, bantuan hibah sebesar Rp 50 miliar yang akan diberikan pemerintah kepada PTS berakreditasi C hanya cukup untuk memenuhi persyaratan administratif, berupa ketersediaan sarana prasarana.
Bantuan sebesar itu tak menjamin hadirnya infrastruktur berkualitas bagi semua PTS berakreditasi C di Indonesia. Untuk meningkatkan akreditasi sendiri selain infrastruktur, terdapat penilaian lain, antara lain kualitas SDM, manajemen kelembagaan, dan kegiatan akademik.
Jumlah PTS di Indonesia hasil rekap nasional semester genap tahun 2015/2016 tercatat 3.095.
(C06)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Februari 2016, di halaman 12 dengan judul “Hilangkan Dikotomi Negeri-Swasta”.