Fasilitas Kesehatan Reproduksi Masih Minim

- Editor

Rabu, 1 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitas layanan kesehatan reproduksi di puskesmas di Jakarta dinilai minim. Itu dikaitkan dengan masih tingginya angka kematian ibu di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain.

“Pelayanan puskesmas masih bias jender,” kata Wahidah Rustam, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (SP), kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/3). Kesimpulan tersebut berdasarkan pemantauan SP bekerja sama dengan ELVA (lembaga yang memantau kepuasan pelayanan publik) dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) selama tiga bulan (Januari-Maret).

Pelayananan KB KelilingPemantauan dilakukan di 12 puskesmas, di antaranya di Puskesmas Bojong Gede, Cililitan, Cilincing, Duri Kepa, Manggarai Utara, Rawa Badak, Rawa Jati, dan Sawah Besar. Pemilihan sampel didasarkan pada ketersediaan anggota SP di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemantauan yang dilakukan 60 komunitas perempuan SP menunjukkan, hanya dua puskesmas yang memiliki fasilitas kesehatan reproduksi yang baik di Jakarta, yakni Puskesmas Cilincing dan Cililitan. Indikatornya ialah ketersediaan fasilitas tes pap smear.

Pap smear ialah alat pendeteksi kanker serviks. Prosesnya dengan cara mengambil sampel sel-sel leher rahim, lalu dianalisis untuk mendeteksi dini potensi infeksi sel-sel yang dapat berubah menjadi kanker.

Data Profil Kementerian Kesehatan 2013 menyebut infeksi sebagai salah satu dari tiga penyebab utama kematian ibu. Untuk Jakarta, angka kematian ibu tergolong tinggi. “Survei Demografi Kesehatan Indonesia 2013 menunjukkan angka kematian ibu di DKI Jakarta 93 jiwa, lebih besar daripada Semarang yang berjumlah 29,” ungkap Wahidah.

Puspa Dewy, Koordinator Program SP, menambahkan, selain pap smear yang minim, ruangan menyusui juga tidak disediakan oleh semua puskesmas yang dinilai. Padahal, standar fasilitas minimal kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 mengatur keberadaan ruang ASI.

“Pemerintah seharusnya lebih serius memperhatikan hak-hak perempuan dalam hal kesehatan yang selama ini masih terabaikan,” ujarnya. (B11)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Maret 2015, di halaman 14 dengan judul “Fasilitas Kesehatan Reproduksi Masih Minim”.

Informasi terkait

Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Berita ini 14 kali dibaca

Informasi terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:21 WIB

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:40 WIB

Memahami Manusia dari Dua Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Berita Terbaru

Artikel

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:21 WIB

Artikel

Memahami Manusia dari Dua Jalan

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:40 WIB

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB