Kematian Ibu; Kebijakan Harus Berbasis Bukti Ilmiah

- Editor

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia memakai metode evidence summit untuk mencari akar masalah masih terjadinya kematian ibu dan bayi meski ekonomi dan infrastruktur Indonesia mengalami kemajuan. Harapannya, pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan bisa merumuskan solusi berbasis bukti.

“Ada 7.000 riset tentang kematian ibu dan bayi untuk mencari bukti ilmiah paling relevan dengan situasi sekarang,” kata anggota Komisi Bidang Ilmu Kedokteran Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Irawan Yusuf, di Jakarta, Rabu (25/10).

Masalah kematian ibu dan bayi tergolong kompleks. Meski infrastruktur dan layanan kesehatan meningkat, ada masalah sumber daya manusia sektor kesehatan, seperti persebaran tenaga medis dan kompetensinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, ada masalah sosial yang pelik, seperti kurangnya kesadaran pemerintah daerah untuk membangun sistem kesehatan dan rendahnya pengetahuan masyarakat terkait kesehatan ibu hamil dan bayi. “Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memang membantu, tetapi belum maksimal jika masalah sosial belum dipecahkan,” ujarnya.

Secara terpisah, Deputi Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mimi Sutriyatmi menjelaskan, secara sosial, posisi sebagian perempuan dinilai lebih rendah daripada lelaki. Itu mengakibatkan, mereka tak bisa mengakses informasi tentang kesehatan dan mengambil keputusan terkait dirinya.

Salah satu contoh adalah sebagian perempuan kurang asupan gizi karena pangan diprioritaskan bagi anggota keluarga laki- laki. Akibatnya, pembentukan kesehatan jasmani perempuan tak optimal. Bahkan, saat hamil, ia tetap tak mendapat tambahan nutrisi. Itu diperburuk dengan tak ada keringanan beban kerja bagi perempuan hamil.

“Akses ke fasilitas kesehatan juga tak bebas karena perempuan harus mendapat izin dari suami ataupun keluarga untuk pergi ke puskesmas,” kata Mimi. Itu menghambat pelayanan kesehatan bagi perempuan. (DNE)

Sumber: Kompas, 26 Oktober 2017

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama
Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an
AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah
Ancaman AI untuk Peradaban Manusia
Tingkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Artifisial
Menilik Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:06 WIB

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:52 WIB

Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:48 WIB

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:44 WIB

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Berita Terbaru

Berita

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:57 WIB

Berita

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:48 WIB

Berita

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:44 WIB