Era Disrupsi, Perguruan Tinggi Saatnya Luwes

- Editor

Sabtu, 5 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menghadapi era disrupsi, perguruan tinggi saatnya lebih terbuka, luwes, dan bermutu. Karena itu, pengelolaan perguruan tinggi perlu fleksibilitas untuk mewujudkan ekosistem riset, teknologi, dan pendidikan tinggi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2019 di Universitas Diponegoro, Semarang yang dimulai Kamis (3/1/2019) mengatakan ada perubahan mendasar karena disrupsi inovasi yang menyebabkan perubahan dahsyat dan mendasar, sehingga mempengaruhi kehidupan sehari- hari dan perilaku di masa mendatang.

“Pendidikan tinggi harus memikirkan perubahan ini untuk bisa mentransformasi diri dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas. Kemristekdikti mendukung fleksibilitas perguruan tinggi untuk dapat menjawab tantangan, termasuk dengan munculnya pembejaran digital,” kata Nasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU–Suasana rapat kerja nasional Kemristek dan Dikti di Universitas Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/1/2019).

Rapat kerja nasional dengan tema riset, teknologi, dan pendidikan tinggi terbuka, fleksibel, dan bermutu dihadiri pimpinan perguruan tinggi negeri, lembaga layanan pendidikan tinggi, dan lembaga lainnya di bawah Kemenristekdikti. Hadir dalam pembukaan antara lain Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono, Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama, dan Sekretaris Jenderal Kemenristek dan Dikti Ainun Na’im.

Nasir mengatakan berbagai aturan yang mendukung fleksibilitas perguruan tinggi dibuat. Dalam upaya mendukung pembukaan program studi yang lebih inovatif dan kekinian, ujar Nasir, aturan soal nomenklatur telah dihapus.

“Pengajuan program studi baru, apalagi yang prospektif untuk mendukung industri di era disrupsi ini, tidak lagi sulit. Tidak ada nomenklatur, tidak masalah
Asal pembukaan prodi baru jelas, ada peluang industri yang menyerap dan membutuhkan lulusannya,” kata Nasir.

Sejumlah perguruan tinggi mulai merespon dengan pendirian prodi baru yang inovatif karena dibutuhkan industri dan masyarakat. Ada prodi pengelolaan perkebunan kopi, manajemen logistik, bisnis jasa makanan, hingga manajemen inovasi.

KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU–Menristekdikti Mohamad Nasir

Nasir mengatakan dukungan perguruan tinggi untuk memperkuat perkuliahan secara daring, baik yang dimulai dari mata kuliah, program studi, hingga perguruan tinggi jarak jauh juga sudah diberikan payung hukum. Sejumlah peraturan yang mendukung prodi inovatif antara lain Permenristekdikti No 50/2018 tentang Perubahan atas Permenristekdikti No 44/2015 tentang standar nasional pendidikan tinggi; Permenristekdikti No 51/2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendiriian, Perubahan dan Pencabutan izin PTS; Permenristekdikti No 53/2018 tentang Perguruan Tinggi Luar Negeri; Permenristekdikti No 54/2018 tentang Penyelenggaraan Program Diploma Dalam Sistem Terbuka pada Perguruan Tinggi.

Nasir mengatakan, perguruan tinggi harus dapat fleksibel untuk mengembangkan inovasi dalam pembelajaran maupun riset dengan memanfaatkan teknologi digital. Sebab, perguruan tinggi yang tidak mampu mendisrupsi diri bisa ditinggalkan masyarakat.

Nasir mengatakan Kemristekdikti juga memperjuangkan fleksibilitas perguruan tinggi negeri dalam hal pengelolaan keuangan dan pajak. Ada aturan pengenaan pajak pada PTN Badan Hukum terkait surat edaran Dirjen Pajak No 34/PJ/2017 yang menyatakan PTN Badan Hukum sebagai pengusaha kena pajak.

“Aturan pengenaan pajak badan untuk PTN Badan Hukum itu tidak tepat. Nanti dampaknya pada masyarakat, yakni mahqsiswa bisa dibebani biaya kuliah tinggi. Kami sudah bersurat ke Menteri Keuangan mestinya pendidikan tinggi tidak kena pajak badan,” kata Nasir.

Pengenaan pajak pada PTN BH yang harus dibayar PTN BH mengakibatkan pola pengeluaran perguruan tinggi menjadi kurang sehat (kemampuan membangun endowment funds berkurang), kualitas infrastruktur (laboratorium) yang rendah, dan semakin sulitnya perguruan tinggi mendapatkan sumber daya manusia terbaik.

Bahkan, semua PTN Badan Hukum yang berjumlah 11 PTN diupayakan bisa jadi korporasi sendiri. Dengan demikian, anggaran APBN diberikan dalam bentuk block grant sehingga dapat dikelola oleh rektor.

KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU–Pameran riset dan teknologi di acara rapat kerja nasional Kemristek dan Dikti 2019 di Universitqs Diponegoro, Semarang, Kamis (3/1/2019).

Yang perlu diperjuangkan juga, tambah Nasir, adanya insentif bagi dunia usaha/industri. Upaya ini agar hilirisasi hasil riset dapat berjalan dengan baik jika ada permintaan pada teknologi.

Nasir mengatakan, saat ini, tarikan akan kebutuhan teknologi justru hilang di Indonesia. Kebutuhan akan teknologi tersebut akan terjadi jika industri/perusahaan tergerak untuk melakukan perbaikan produk atau proses produksinya dengan menggunakan hasil pengembangan teknologi.

“Untuk itu, insentif-insentif fiskal perlu diberikan agar industri/perusahaan mau melakukan tarikan teknologi dari hasil riset. Negara lain ada yang menerapkan triple tax deduction, bukan lagi double tax deduction. Jadi, kita hqrus serius,” ujar Nasir.

Ainun Naim mengatakan perguruan tinggi harus dapat menjawab tantangan perkembangan zaman. Untuk itu, perlu fleksibilitas dalam pengelolaan perguruan tinggi supaya memicu kreativitas yang bisa menghasilkan inovasi.–ESTER LINCE NAPITUPULU

Sumber: Kompas, 4 Januari 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB