Kegiatan Riset Perlu Didukung Perguruan Tinggi

- Editor

Selasa, 28 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan ”empiris” perlu didukung penelitian yang dilakukan perguruan tinggi. Namun, selama ini hal itu tak terjadi. Untuk mengatasi kesenjangan itu, penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dilakukan.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan di Kemenristek, Senin (27/10) sore, seusai menghadiri sidang kabinet perdana.

Asisten Deputi Relevansi Kebijakan Riset Iptek Kemenristek Sadjuga menjelaskan, penggabungan itu untuk mendekatkan pendidikan dan riset. Selain itu, pendekatan struktur dengan penggabungan itu bisa mengangkat riset teknologi sejajar dengan pendidikan. Sebab, Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945 menyebutkan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Selama ini, pendidikan diprioritaskan daripada riset iptek, yang ditandai alokasi dana lebih rendah dibandingkan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, Kemenristek memikirkan pengembangan iptek demi meningkatkan ekonomi. Jadi, kuncinya bagaimana riset di perguruan tinggi dipakai industri. Namun, terjadi kesenjangan antara riset dan industri, misalnya Indonesia punya industri perminyakan, tetapi teknologi dari negara lain. Perguruan tinggi dan lembaga riset tak dikembangkan untuk mendukungnya.

Jadi, penggabungan itu untuk mengatasi kesenjangan sehingga dari riset hingga penerapan di industri satu dirigen. ”Namun, sekarang, yang perlu diubah adalah pola pikir,” ujarnya.

Menurut Staf Ahli Menristek Teguh Rahardjo, dengan penggabungan itu, perguruan tinggi akan diarahkan menjadi ”universitas riset”. Selama ini pendidikan tinggi cenderung sebagai ”universitas pengajaran”.

Sementara itu, Ketua Forum Rektor Indonesia Ravik Karsidi mengatakan, penggabungan pendidikan tinggi ke Kemenristek mendorong budaya ilmiah di perguruan tinggi untuk menghasilkan inovasi. Selain itu, triple helix agar riset bisa diterapkan di industri dan masyarakat lebih mudah terwujud.

”Penggabungan itu seharusnya memperkuat daya dukung lembaga iptek dan penyerapan hasil riset di perguruan tinggi demi mendukung industri strategis yang dikembangkan pemerintahan Joko Widodo,” kata Ravik yang juga Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Selain membuat riset di perguruan tinggi kian kuat dan termanfaatkan, pengembangan perguruan tinggi harus jadi perhatian. Kemenristek dan Dikti diharapkan mengakomodasi Ditjen Pendidikan Tinggi yang semula di Kemdikbud untuk mengurus kebijakan perguruan tinggi.

”Karena itu, pendidikan tinggi tetap berkomitmen membangun jati diri mahasiswa agar bangga sebagai bangsa Indonesia dan membangun kemandirian,” ujarnya. (YUN/ELN)

Sumber: Kompas, 28 Oktober 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB