ekologi ASEAN; Indonesia Ratifikasi soal ”Asap Lintas Batas”

- Editor

Rabu, 17 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPR, Selasa (16/9), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Indonesia menjadi peratifikasi terakhir pada Persetujuan ASEAN yang berlaku sejak 2003 itu.

Sidang paripurna dihadiri 327 anggota dan dipimpin Priyo Budi Santoso. Pada sidang yang juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mewakili Presiden itu, seluruh fraksi dan anggota menyetujui pengundangan AATHP (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution). Saat interupsi, Fraksi Partai Amanat Nasional menegaskan perlunya kerja sama serupa di ASEAN menyikapi pencurian ikan (illegal fishing).

”Melalui ratifikasi ini, Indonesia akan dipandang serius menyelesaikan masalah kebakaran dan asap,” kata Milton Pakpahan, Ketua Komisi VII DPR (membawahkan energi dan lingkungan hidup) di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan RUU AATHP didasarkan seringnya kebakaran hutan dan lahan yang mengganggu kesehatan warga, mencemari lingkungan, merusak ekosistem, dan mengganggu transportasi di sekitar lokasi kebakaran. Asap juga mengganggu negara lain sehingga menimbulkan protes.

Sementara itu Balthasar Kambuaya mengatakan, ratifikasi AATHP banyak membawa manfaat bagi Indonesia. Sebagai anggota, Indonesia bisa berperan aktif pada pertemuan pembahasan asap lintas batas se-ASEAN.

”Saat belum meratifikasi, dalam setiap pertemuan kita hanya sebagai pengamat (observer), tidak punya suara,” kata Arief Yuwono, Deputi Menteri LH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim.

Terkait siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 15 September 2014, yang menyebutkan bahwa asap kebakaran hutan dan lahan dari Riau dan Sumatera Selatan sampai di Singapura dan sebagian Malaysia, Kementerian Lingkungan Hidup membantah hal itu.

”Tidak ada protes atau surat protes yang dikirim kepada kami,” kata Balthasar. (ICH)

Sumber: Kompas, 17 September 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB