Barter Blok Migas untuk Pertamina

- Editor

Jumat, 18 Desember 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina (Persero) sebaiknya didorong untuk mendapat hak kelola blok minyak dan gas bumi yang dioperasikan Total Exploration & Production di luar negeri. Pasalnya, perusahaan asal Perancis tersebut mendapat bagian kelola di Blok Mahakam, Kalimantan Timur, pasca pengambilalihan oleh Pertamina mulai 1 Januari 2018. Di Blok Mahakam, Pertamina menguasai saham 60 persen, Total bersama Inpex Corporation 30 persen, dan perusahaan daerah 10 persen.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara mengatakan akan lebih baik apabila Pertamina mendapat pertukaran hak kelola blok migas milik Total di luar negeri. Cara tersebut secara otomatis akan menaikkan cadangan migas yang dikelola Pertamina.

“Opsi barter itu bagus walaupun pembayaran oleh Total dan Inpex terkait 30 persen saham di Blok Mahakam yang mereka miliki nanti tidak masalah asal prosesnya transparan,” kata Marwan, Kamis (17/12), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain akan menambah cadangan migas, lanjut Marwan, skema pertukaran hak kelola blok migas akan semakin menambah daftar pengalaman Pertamina di luar negeri.

732636c4bfac4e008a9e4f865bc6f5c0Sementara itu, Senior VP Asia Pacific Total E&P Olivier Cleret de Langavant saat menyaksikan penandatanganan pokok-pokok perjanjian (head of agreement/HOA) antara Pertamina dan Total serta Inpex mengatakan, sejauh ini tidak ada perjanjian antara Total dan Pertamina soal pertukaran atau barter hak kelola blok migas. Menurut dia, apabila Pertamina menginginkan bagian pengelolaan blok migas yang dioperasikan Total, maka itu bisa direalisasikan dengan mekanisme kerja sama antar-perusahaan (business to business).

“Pertamina punya pengaruh cukup besar dan punya potensi memperluas jangkauan bisnis mereka lewat skema business to business. Tentu saja itu dengan mempertimbangkan baik buruknya (dalam bisnis),” kata Olivier.

af880390ba034a1dac31bd92d0ab6004KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN–Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberikan sambutan seusai penandatanganan prinsip-prinsip dasar perjanjian antara Pertamina dan Total E&P serta Inpex Corporation soal pengalihan Blok Mahakam, di Jakarta, Rabu (16/12). Penandatanganan ini menjadi langkah awal Pertamina dalam persiapan alih kelola Blok Mahakam.

Kemarin, Pertamina menandatangani pokok-pokok perjanjian dengan Total dan Inpex Corporation terkait proses pengambilalihan Blok Mahakam. Mulai 1 Januari 2018, Pertamina mengambil alih Blok Mahakam sebagai operator dengan kepemilikan saham mayoritas. Hingga 31 Desember 2017, Blok Mahakam masih dikelola Total (Perancis) dan Inpex (Jepang) dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen.

Pertamina akan memasuki masa transisi di Blok Mahakam mulai 1 Januari 2016. Selama periode transisi sampai berakhirnya kontrak Total dan Inpex di Blok Mahakam, Pertamina mengumpulkan seluruh data wilayah operasi Blok Mahakam. Pertamina membutuhkan investasi 2,5 miliar dollar AS per tahun untuk mengelola blok tersebut.

Blok Mahakam yang memiliki luas 2.738,51 kilometer persegi mulai berproduksi 1974. Rata-rata produksi tahunan Blok Mahakam 1.747,59 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas serta 69.186 barrel per hari minyak dan kondensat.

ARIS PRASETYO

Sumber: Kompas Siang | 17 Desember 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 13 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB