Aturan Pendidikan; Sekolah Mulai Urus Izin Ganti Status

- Editor

Senin, 16 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah-sekolah yang selama ini mengenakan label ”internasional” mulai harus berganti status. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang penggunaan kata ”internasional” di dalam penamaan sekolah.


Larangan yang berlaku sejak 31 Desember 2014 itu bertujuan mencegah terjadinya diskriminasi dan komersialisasi di dunia pendidikan Indonesia. Sekolah-sekolah yang tidak lagi menggunakan nama ”internasional” diwajibkan berganti status menjadi satuan pendidikan kerja sama (SPK). Itu berarti, sekolah tersebut, selain memakai kurikulum nasional, juga mengadaptasi kurikulum dari luar negeri.

Menurut data Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud per 13 Februari 2015, 131 sekolah dasar dan 123 sekolah menengah mengurus izin SPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Jangan sampai kata ’internasional’ disalahgunakan untuk meminta uang sekolah lebih dari orangtua dan membuat masyarakat berpikir sekolah non-internasional tidak bagus,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad di Jakarta, akhir pekan lalu.

19804327hSPK tetap harus mengikuti proses akreditasi dan ujian nasional. Hamid mengatakan, jika menolak menjalani proses akreditasi, status SPK akan menjadi sekolah swasta biasa. Mereka tidak boleh mempekerjakan tenaga pengajar asing dan menerima murid asing. Selain itu, SPK tetap harus mengajarkan mata pelajaran kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan agama bagi murid-murid Indonesia.

Perketat aturan
Kemdikbud juga memperketat pembentukan SPK. Yayasan swasta yang ingin mendirikan SPK harus memiliki modal sekolah swasta berkurikulum nasional dan terakreditasi A. Akreditasi A merupakan bukti, sekolah memenuhi delapan standar sekolah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Lembaga pendidikan dari luar negeri yang akan diajak bekerja sama juga harus berakreditasi A. ”Jangan sampai anak menjadi korban pendidikan yang tak baik hanya karena orangtua mereka menginginkan pendidikan berbau luar negeri,” kata Hamid.

Secara terpisah, pakar pendidikan Weilin Han menuturkan, pendidikan sepatutnya merupakan persiapan agar anak mampu meraih kehidupan seperti yang diidamkan.

”Lebih tepatnya ialah memberi pendidikan yang memberdayakan kemampuan anak secara optimal. Bukan pendidikan yang terkesan mewah, tetapi malah membuat anak tak bisa beradaptasi dengan lingkungan atau permasalahan,” kata Weilin. (DNE)

Sumber: Kompas, 16 Februari 2015

Posted from WordPress for Android

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 27 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB