sekolah Kedinasan; Wewenang di Kemdikbud

- Editor

Kamis, 15 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wewenang dan tanggung jawab pembinaan serta penyelenggaraan pendidikan kedinasan dikaji kembali untuk ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya berwenang memberikan izin operasional sekolah kedinasan.

Penyelenggaraan pendidikan kedinasan ditangani sepenuhnya oleh kementerian atau lembaga masing-masing. Untuk memperjelas status kepemilikan atau penanggung jawab sekolah kedinasan, tengah dibahas peraturan pemerintah (PP) pengelolaan sekolah kedinasan yang merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

”Belum tahu kapan PP-nya keluar. Maunya Kemdikbud, kementerian atau lembaga lain tidak ikut mengurusi pendidikan, tetapi konsentrasi saja pada tugas pokok masing-masing. Kementerian atau lembaga lain ikut mengurusi pendidikan karena sejarahnya pendidikan itu semula berbentuk pendidikan dan latihan),” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Senin (12/5), sebelum bertolak kembali ke Jakarta dari Raja Ampat, Papua Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso menambahkan, dengan PP baru itu Kemdikbud akan memiliki wewenang lebih besar terhadap semua sekolah kedinasan. Kementerian atau lembaga lain yang menaungi sekolah kedinasan itu hanya akan menangani hal-hal teknis. Wewenang yang akan dipegang Kemdikbud, lanjut Djoko, adalah pembinaan dan pengawasan. (LUK)

Sumber: Kompas, 14 Mei 2014

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 16 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB