sekolah Kedinasan; Wewenang di Kemdikbud

- Editor

Kamis, 15 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wewenang dan tanggung jawab pembinaan serta penyelenggaraan pendidikan kedinasan dikaji kembali untuk ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya berwenang memberikan izin operasional sekolah kedinasan.

Penyelenggaraan pendidikan kedinasan ditangani sepenuhnya oleh kementerian atau lembaga masing-masing. Untuk memperjelas status kepemilikan atau penanggung jawab sekolah kedinasan, tengah dibahas peraturan pemerintah (PP) pengelolaan sekolah kedinasan yang merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

”Belum tahu kapan PP-nya keluar. Maunya Kemdikbud, kementerian atau lembaga lain tidak ikut mengurusi pendidikan, tetapi konsentrasi saja pada tugas pokok masing-masing. Kementerian atau lembaga lain ikut mengurusi pendidikan karena sejarahnya pendidikan itu semula berbentuk pendidikan dan latihan),” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Senin (12/5), sebelum bertolak kembali ke Jakarta dari Raja Ampat, Papua Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso menambahkan, dengan PP baru itu Kemdikbud akan memiliki wewenang lebih besar terhadap semua sekolah kedinasan. Kementerian atau lembaga lain yang menaungi sekolah kedinasan itu hanya akan menangani hal-hal teknis. Wewenang yang akan dipegang Kemdikbud, lanjut Djoko, adalah pembinaan dan pengawasan. (LUK)

Sumber: Kompas, 14 Mei 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB