sekolah Kedinasan; Wewenang di Kemdikbud

- Editor

Kamis, 15 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wewenang dan tanggung jawab pembinaan serta penyelenggaraan pendidikan kedinasan dikaji kembali untuk ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya berwenang memberikan izin operasional sekolah kedinasan.

Penyelenggaraan pendidikan kedinasan ditangani sepenuhnya oleh kementerian atau lembaga masing-masing. Untuk memperjelas status kepemilikan atau penanggung jawab sekolah kedinasan, tengah dibahas peraturan pemerintah (PP) pengelolaan sekolah kedinasan yang merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

”Belum tahu kapan PP-nya keluar. Maunya Kemdikbud, kementerian atau lembaga lain tidak ikut mengurusi pendidikan, tetapi konsentrasi saja pada tugas pokok masing-masing. Kementerian atau lembaga lain ikut mengurusi pendidikan karena sejarahnya pendidikan itu semula berbentuk pendidikan dan latihan),” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Senin (12/5), sebelum bertolak kembali ke Jakarta dari Raja Ampat, Papua Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso menambahkan, dengan PP baru itu Kemdikbud akan memiliki wewenang lebih besar terhadap semua sekolah kedinasan. Kementerian atau lembaga lain yang menaungi sekolah kedinasan itu hanya akan menangani hal-hal teknis. Wewenang yang akan dipegang Kemdikbud, lanjut Djoko, adalah pembinaan dan pengawasan. (LUK)

Sumber: Kompas, 14 Mei 2014

Informasi terkait

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan
Biomedis atau Teknik Biomedis?
Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Berita ini 26 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:10 WIB

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:32 WIB

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 20:13 WIB

Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Biomedis atau Teknik Biomedis?

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Berita Terbaru

Artikel

Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:10 WIB

Artikel

Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:32 WIB

Artikel

Di Balik Listrik yang Menyalakan Masa Depan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:13 WIB

Artikel

Biomedis atau Teknik Biomedis?

Jumat, 18 Sep 2026 - 06:33 WIB

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB