ekologi ASEAN; Indonesia Ratifikasi soal ”Asap Lintas Batas”

- Editor

Rabu, 17 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPR, Selasa (16/9), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Indonesia menjadi peratifikasi terakhir pada Persetujuan ASEAN yang berlaku sejak 2003 itu.

Sidang paripurna dihadiri 327 anggota dan dipimpin Priyo Budi Santoso. Pada sidang yang juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mewakili Presiden itu, seluruh fraksi dan anggota menyetujui pengundangan AATHP (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution). Saat interupsi, Fraksi Partai Amanat Nasional menegaskan perlunya kerja sama serupa di ASEAN menyikapi pencurian ikan (illegal fishing).

”Melalui ratifikasi ini, Indonesia akan dipandang serius menyelesaikan masalah kebakaran dan asap,” kata Milton Pakpahan, Ketua Komisi VII DPR (membawahkan energi dan lingkungan hidup) di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan RUU AATHP didasarkan seringnya kebakaran hutan dan lahan yang mengganggu kesehatan warga, mencemari lingkungan, merusak ekosistem, dan mengganggu transportasi di sekitar lokasi kebakaran. Asap juga mengganggu negara lain sehingga menimbulkan protes.

Sementara itu Balthasar Kambuaya mengatakan, ratifikasi AATHP banyak membawa manfaat bagi Indonesia. Sebagai anggota, Indonesia bisa berperan aktif pada pertemuan pembahasan asap lintas batas se-ASEAN.

”Saat belum meratifikasi, dalam setiap pertemuan kita hanya sebagai pengamat (observer), tidak punya suara,” kata Arief Yuwono, Deputi Menteri LH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim.

Terkait siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 15 September 2014, yang menyebutkan bahwa asap kebakaran hutan dan lahan dari Riau dan Sumatera Selatan sampai di Singapura dan sebagian Malaysia, Kementerian Lingkungan Hidup membantah hal itu.

”Tidak ada protes atau surat protes yang dikirim kepada kami,” kata Balthasar. (ICH)

Sumber: Kompas, 17 September 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB