Peminatan Pelajaran Mesti Disesuaikan Potensi Anak
Pemilihan jurusan di kelas X pada jenjang SMA tidak memuaskan sebagian murid. Masih terdapat murid yang salah memilih jurusan, baik karena tidak sesuai potensi maupun minat. Apalagi, di sekolah belum tentu tersedia tes atau pembimbingan bagi murid untuk memilih jurusan.
Di SMAN 78 Jakarta, di Jakarta Barat, misalnya, pihak sekolah tidak lagi mengadakan tes akademik dan psikotes seperti dua tahun lalu. Sejak 2014, penerimaan siswa berdasarkan pertimbangan minat dan hasil ujian nasional. Saat mendaftar, siswa sudah memilih jurusan. Siswa dikelompokkan menjadi tiga jurusan, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Wakil Kurikulum SMAN 78 Jakarta Ridnan Wargiyanto menuturkan, penerimaan siswa baru sudah diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 219 Tahun 2015. “Sejak mendaftar, siswa sudah memilih jurusan. Proses pendaftaran sampai pengumuman penerimaan secara daring,” kata Ridnan, Rabu (12/8). Saat pendaftaran, siswa diberikan kesempatan tiga kali untuk memilih sekolah dan jurusan. Siswa perlu memperhatikan nilai ujian nasional karena menjadi pertimbangan pihak sekolah saat menerima siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, masih ada siswa yang meminta pindah jurusan. “Tahun lalu, ada 38 siswa Jurusan IPS yang meminta pindah ke Jurusan IPA. Tetapi, hanya 18 siswa yang akhirnya dipindahkan,” kata Ridnan. Pemindahan pada akhir semester pertama dengan melihat prestasi. Sebagai bahan pertimbangan, siswa mengambil salah satu mata pelajaran lintas minat.
Di SMAN 1 Depok, Jawa Barat, siswa mengikuti tes sebelum penjurusan. Sebagian siswa tetap meminta pindah kelas. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 1 Depok Ali Hidayat menuturkan, umumnya, siswa yang meminta pindah jurusan justru memiliki nilai lebih baik pada bidang yang tidak diminatinya. “Siswa ingin pindah ke Jurusan IPA, padahal rapor, ujian sekolah, dan tes di bidang IPS lebih tinggi,” katanya, Selasa (11/8).
Pihak SMAN 29 Jakarta, Jakarta Selatan, memberikan waktu kepada siswa kelas X untuk menentukan kembali kelompok peminatan atau jurusan yang sudah dipilih dengan pertimbangan hasil evaluasi belajar, rekomendasi guru, dan kuota kelas. Itu demi mengantisipasi ketidakmantapan siswa dalam memilih jurusan yang tepat. “Siswa sudah melewati berbagai tahapan penelusuran minat dan bakat,” kata Wakil Humas SMAN 29 Jakarta Rismawati, Selasa (11/8).
Ia menambahkan, siswa masih mungkin mengubah dengan pertimbangan evaluasi hasil pembelajaran dan rekomendasi guru bimbingan dan konseling. Kuota kelas juga menjadi pertimbangan. “Semuanya tetap di jurusan yang mereka tekuni sejak awal. Tidak ada yang berpindah,” tutur Rismawati.
Potensi
Ketua Umum Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia sekaligus Guru Besar Bimbingan dan Konseling di Universitas Negeri Semarang Mungin Eddy Wibowo mengatakan, peminatan siswa harus disesuaikan dengan potensi diri demi keberhasilan anak menyelesaikan studi. Peran guru Bimbingan Konseling/konselor di sekolah dalam memandu dan memantapkan peminatan agar siswa bukan hanya melihat minat atau bakat, melainkan juga kemampuan dan karakteristik dirinya.
Eddy mengatakan, guru BK harus bisa memberikan pemahaman bahwa bakat dan minat harus didukung potensi agar berhasil selama studi. Program peminatan Matematika dan IPA tidak harus dipandang selalu lebih baik untuk keberhasilan di perguruan tinggi jika tidak didukung dengan kemampuan pada bidang-bidang pelajaran itu.(B03/B08/ELN)
————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Agustus 2015, di halaman 11 dengan judul “Siswa Masih Pindah Jurusan”.