Edie Toet Hendratno Dikukuhkan Jadi Guru Besar

- Editor

Selasa, 15 Maret 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum Edie Toet Hendratno dikukuhkan menjadi guru besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Pancasila. Dengan demikian, Edie merupakan guru besar tetap ke-16 di salah satu universitas swasta tertua di Indonesia itu.

Acara pengukuhan berlangsung di Universitas Pancasila di Kota Depok pada Senin (14/3/2016). Hadir sebagai tamu kehormatan adalah wakil presiden keenam, Try Sutrisno, dan ekonom JB Sumarlin. Adapun prosesi pengukuhan juga diikuti oleh para guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, antara lain Rektor Universitas Indonesia (UI) Muhammad Anis dan sosiolog UI Sarlito Wirawan.

Edie menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Dinamika Perkembangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah: Mencari Keseimbangan Pendulum Sentralisasi-Desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Di dalamnya, ia berargumen bahwa Undang-Undang Pemerintahan Daerah harus selalu berubah seiring dengan perkembangan zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, perlu juga diperhatikan kapasitas tiap-tiap daerah di dalam mengemban kewenangan. Jangan diseragamkan. Jadi, daerah mapan diberi kewenangan lebih besar, sedangkan daerah yang masih belum memenuhi standar kriteria tetap diayomi pemerintah pusat,” papar Edie.
2d14aa77a0244184b99e1ce3e532a659KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR–Edie Toet Hendratno

Percepatan
Rektor Universitas Pancasila Wahono Sumaryono mengemukakan bahwa percepatan proses pengangkatan guru besar oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi amat berguna bagi perguruan tinggi memenuhi kebutuhan mereka akan guru besar. Biasanya, proses tersebut membutuhkan waktu lima tahun untuk mengurus berbagai dokumen, sementara proses pengukuhan Edie hanya membutuhkan waktu satu tahun.

“Keberadaan guru besar sangat penting karena mereka memiliki kewajiban mendidik, melakukan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara lebih mendalam dibandingkan dosen biasa. Mereka juga harus rajin menerbitkan buku dan menulis di jurnal ilmiah bertaraf internasional,” kata Wahono.

LARASWATI ARIADNE ANWAR

Sumber: Kompas Siang | 14 Maret 2016

Informasi terkait

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Berita ini 179 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Berita Terbaru

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Berita

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Artikel

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB