Fokus pencegahan kerusakan lingkungan jauh lebih hemat biaya dibandingkan dengan membangun atau memperbaiki beragam infrastruktur di sepanjang Sungai Citarum. Untuk ini, dibutuhkan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah agar langkah itu efektif menyelamatkan Citarum.
”Revitalisasi Sungai Citarum masih fokus pada perbaikan dan pembangunan infrastruktur. Pencegahan kerusakan, seperti penegakan hukum dan pelibatan masyarakat, belum menjadi prioritas utama,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Jawa Barat Dadan Ramdhan, di Bandung, Minggu (15/6).
Apabila dibiarkan, kata Dadan, hal itu rentan menimbulkan masalah baru. Beragam kasus pencemaran, ancaman kesehatan, hingga sedimentasi akibat lingkungan Sungai Citarum rusak masih berlangsung. Kondisi ini rentan menjadi bom waktu apabila tidak segera dilakukan pencegahan yang sistematis oleh masyarakat dan pemerintah.
”Penegakan hukum pun tidak segera dilakukan meski banyak perusahaan terindikasi mencemari Citarum. Selain itu, masih banyak komunitas masyarakat di tepi Citarum sendirian mempertahankan hidupnya di antara kondisi sungai yang semakin rusak,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program kementerian
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Adang Saf Ahmad mengatakan, hingga akhir Mei 2014, sejumlah kegiatan telah dilakukan enam kementerian. Kementerian Pertanian melaksanakan program penanaman padi dengan metode system of rice intensification di lahan seluas 3.000 hektar sawah melibatkan 7.500 petani di Kabupaten Bandung, Subang, Kabupaten Karawang, pada 2009-2011.
Kementerian Kesehatan mengembangkan perbaikan prasarana air minum, sanitasi komunal, dan daur ulang sampah di 23 desa atau sekitar 65.000 penduduk di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bandung pada 2010-2013.
Adang mengatakan, Kementerian Kehutanan melaksanakan konservasi kawasan di Citarum sejak tahun 2012 dan direncanakan rampung tahun 2015. Kegiatan ini dilaksanakan di delapan kawasan konservasi di 17 desa di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Subang, Sumedang, Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur.
”Ada juga pembangunan Siphon Bekasi untuk memperbaiki kualitas Sungai Bekasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Pembaruan roadmap Citarum, monitoring, evaluasi independen, hingga pelibatan masyarakat dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” kata Adang. (CHE)
Sumber: Kompas, 16 Juni 2014