Tiga Standardisasi Wajib untuk Pupuk Ditetapkan

- Editor

Selasa, 3 Januari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Standardisasi Nasional mengumumkan tiga Standar Nasional Indonesia wajib untuk produk pupuk, yaitu monoamonium fosfat, urea amonium fosfat, dan diamonium fosfat. Pemberlakuan SNI wajib itu akan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad di Jakarta, Selasa (31/1). Sebelumnya, tahun lalu telah diberlakukan tujuh standar wajib pupuk, yaitu amonium sulfat, fosfat alam, kalium klorida, NPK padat, superfosfat, tripel superfosfat, dan pupuk urea.

“Dengan diberlakukan SNI pupuk yang baru tersebut, total terdapat 37 SNI terkait pupuk, yang terdiri dari pupuk organik dan anorganik,” ujar Kepala Bidang Pangan dan Pertanian BSN Wahyu Purbowasito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberlakuan SNI pupuk diwajibkan karena senyawa kimia tersebut berpotensi mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dalam penggunaannya.

Selain itu, penetapan SNI wajib juga bertujuan melindungi konsumen, terutama petani, dari kerugian akibat pupuk yang berdampak negatif pada hasil pertanian dan mencemari lingkungan. “Standar itu juga untuk menjamin mutu produk di dalam negeri,” ujar Kukuh.

Pupuk kimia masih menjadi faktor penting keberhasilan pertanian dan perkebunan. Itu berarti juga menyangga ketahanan pangan di dalam negeri.

Saat ini setidaknya terdapat 100 SNI yang telah ditetapkan. SNI terkait padi yang berjumlah 18 SNI antara lain meliputi 2 benih padi hibrida, mesin tanam bibit, 2 mesin persemaian padi, mesin penyiang padi, 4 jenis mesin panen padi, mesin perontok padi, mesin penggiling padi, serta dedak.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yang memiliki kewenangan mewajibkan SNI adalah Menteri Perindustrian. Sebelum SNI diwajibkan, menurut Kukuh, dilakukan analisis dampak regulasi terlebih dahulu.

Tujuannya adalah untuk melihat kesiapan industri dan lembaga penilaian kesesuaian. Peran BSN antara lain memberi notifikasi kepada Komite Hambatan Teknis Perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia, kemudian mengumumkan untuk memperoleh masukan lebih lanjut dari masyarakat. (YUN)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Februari 2017, di halaman 13 dengan judul “Tiga Standardisasi Wajib untuk Pupuk Ditetapkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif
Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:11 WIB

Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Berita Terbaru