Tegakkan Integritas Akademik

- Editor

Senin, 18 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggaran Etika Cederai Upaya Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi hendaknya terdepan dalam menegakkan integritas dan nilai-nilai moral. Indikasi pelanggaran etika di Universitas Negeri Manado mencederai upaya peningkatan mutu perguruan tinggi yang berlandaskan moralitas dan etika.

Diharapkan, hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Universitas Negeri Manado memicu terkuaknya kasus serupa di sejumlah perguruan tinggi lain sehingga fenomena itu tak berlanjut.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung yang juga Ketua Tim Penilaian Akademik/Jabatan Akademik, Yanuarsyah Haroen, mengingatkan hal itu saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (17/9). “Ketidakjujuran masih ditemui dalam pengajuan kenaikan jabatan akademik oleh dosen dan pimpinan perguruan tinggi. Perlu dibangun sistem yang membuat penilaian kian berintegritas,” kata Yanuarsyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ORI merekomendasikan peninjauan kembali posisi Julyeta Paulina Amelia Runtuwene sebagai Rektor Unima terkait maladministrasi penyetaraan ijazah doktoral dan pengangkatan guru besar yang bersangkutan (Kompas, 16/9).

Menurut Yanuarsyah, sebelum tahun 2011, penilaian Tim PAK untuk jabatan akademik lektor dan Guru Besar/Profesor belum secara daring. Tim belum mengecek keabsahan ijazah. Penilaian lebih pada karya ilmiah atau intelektual sebagai dosen di bidangnya. Setelah 2011, sistem daring disiapkan, lalu sejak 2014 diusulkan juga untuk mengecek ijazah.

Menurut Yanuarsyah, kebenaran dokumen-dokumen seperti ijazah (termasuk yang diklaim dari perguruan tinggi luar negeri), sertifikasi dosen, terkait dengan bagian lagian harus dibuktikan. Karena itu, komitmen pada integritas harus jadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta.

Pengamat pendidikan tinggi, Edy Suandi Hamid, mengatakan, ada masalah besar dalam membangun integritas akademik di Tanah Air. Di samping terkooptasi kekuasaan, komunitas akademik sarat dengan tuntutan untuk mengejar materi dan jabatan.

“Akibatnya, praktik dan kebijakan yang menyimpang dari norma dan integritas akademik terjadi,” ujar Edy yang juga mantan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia.

Politik praktis
Menurut Edy, pemerintah dalam berperan besar dalam mendikte manajemen kampus negeri. Porsi suara menteri dalam pemilihan rektor, misalnya, sudah membuat situasi kampus negeri bereputasi diwarnai praktik “merapat” ke kekuasaan. Sudah menjadi rahasia umum, menjelang pemilihan para calon berupaya melakukan pendekatan guna mendapatkan suara menteri, baik langsung maupun melalui pejabat yang lebih tinggi.

“Padahal, PTN bereputasi menjadi kiblat bagi ribuan PTS di Tanah Air,” kata Edy seraya menduga fenomena ini pun terjadi untuk koordinator perguruan tinggi swasta (kopertis).

Edy, yang juga Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta, menambahkan, para pengelola pendidikan tinggi dan para pendidik juga masih banyak yang berorientasi mencari nafkah sehingga berbagai norma akademik dilanggar. Contohnya, praktik jual-beli nilai, ijazah asli tapi palsu, plagiasi, komersialisasi jabatan, dan semacamnya.

Menurut Edy, upaya membuat PT jadi terdepan dalam integritas harus dikawal dari hulu hingga hilir. Semua lini harus bersih dari kepentingan politik dan golongan, termasuk menteri hingga pejabat di universitas. “Jangan sampai ada titipan kebijakan yang menafikan norma dan integritas akademik,” kata Edy.

Edy menggambarkan bagaimana PT terbaik di dunia begitu menjunjung tradisi akademik yang baik dan berintegritas.

Sinyalemen tentang adanya sejumlah PTN yang melanggar norma akademik, sebagaimana yang beredar di media sosial, kata Edy, sangat lamban direspons oleh kementerian terkait. Harusnya ada sanksi yang berefek jera agar hal itu tak terulang atau menular ke PT lain.

Ketua Forum Rektor Indonesia 2017 Suyatno mengatakan, PT harus terdepan dalam mengembangkan integritas dan intelektualitas bangsa. Praktik politik praktis harus dijauhkkan dari sivitas akademika. “Pemerintah juga diharapkan tidak menerapkan kebijakan pendidikan tinggi yang berdasarkan kepentingan politik sesaat,” kata Suyatno yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta.(ELN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 September 2017, di halaman 9 dengan judul “Tegakkan Integritas Akademik”.
—————

Kembalikan Integritas Kampus
Pelanggaran Etika Akademik Harus Ditindak Tegas

Sejalan dengan upaya menciptakan sumber daya manusia unggul, institusi pendidikan, termasuk perguruan tinggi, perlu mengembangkan paradigma berperspektif mutu. Amat disayangkan jika upaya itu dinodai dengan rendahnya integritas di sejumlah perguruan tinggi.

Direktur Eksekutif Pusat Layanan Pengkajian dan Implementasi Sistem Manajemen Mutu Pendidikan Tinggi (Puslapim) Willy Susilo di Jakarta, Senin (18/9), menyatakan prihatin dengan beragam masalah yang melanda sejumlah PT, terutama PT negeri. Masalah yang dimaksud tercakup tata kelola dan perilaku tidak terpuji dalam ranah akademik. Apalagi, tindakan yang tidak menjunjung tinggi nilai, etika, dan budaya akademik itu dilakukan pejabat pemerintah, pimpinan PT, guru besar, ataupun dosen yang seharusnya menjadi panutan.

“Pendidikan tinggi punya peran strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Cerdas bukan secara intelektual semata, tetapi juga norma dan etika. Jika integritas PT dan orang-orang di dalamnya masih banyak bermasalah, harus dievaluasi menyeluruh,” ujar Willy.

Menurut Willy, jumlah PT di Indonesia terus bertambah secara kuantitas, tetapi penegakan mutu belum optimal.

Berdasarkan pangkalan data pendidikan tinggi di forlap.ritekdikti.go.id, saat ini terdata 4.551 PT. Sebanyak 397 PTN tersebar di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (122); Kemenag (95); dan kementerian lain (180). Sementara PTS 4.154 PT.

Willy menyebut sejumlah kasus yang mencoreng wajah dunia pendidikan tinggi. “Ada kasus plagiasi, pemalsuan gelar, dan komersialisasi perkuliahan yang semuanya perlu ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas disertai efek jera tanpa kompromi,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ali Ghufron Mukti mengakui adanya setumpuk masalah terkait integritas di PT di Indonesia. Masalah ini bisa terkait dengan perekrutan dosen, pemberian nilai kepada mahasiswa, pembimbingan, dan kelulusan. Bahkan, terkait dengan kenaikan jabatan akademik dosen itu sendiri.

“Masalah integritas terkait jabatan akademik kadang menempuh berbagai cara yang melanggar etika dan asas kepatutan,” ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, pembangunan pengembangan karakter tidak hanya untuk mahasiswa calon dosen, tetapi juga dosennya itu sendiri. “Di dalam rencana strategis Kemristek dan Dikti mengenai peran PT, sudah dicantumkan juga bahwa PT sebagai agen pembangunan kultur, karakter, dan budaya,” ujar Ghufron.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemristek dan Dikti Jamal Wiwoho mengatakan, dalam bekerja, pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi disiplin PNS yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. “Jika ada pelanggaran nilai-nilai akademik, pimpinan PT bisa melakukan penegakan melalui majelis akademik atau kode etik,” ujar Jamal.

Namun, ketika ditanya soal temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait Rektor Universitas Negeri Manado, Jamal enggan berkomentar.

Ketua Tim Penilai Akademik/Jabatan Akademik Yanuarsyah Haroen mengatakan, etika, norma, dan budaya akademik di PT harus ditegakkan. Pelanggaran akademik harus ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas. “Pemberhentian atau pencabutan gelar akademik termasuk hukuman berat dan ditanggung seumur hidup bagi akademisi,” kata Yanuarsyah yang juga guru besar di Institut Teknologi Bandung.

Yanuarsyah memberi contoh lain, termasuk dalam kasus Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dirinya sebagai salah satu tim independen merekomendasikan pemberhentian unsur pimpinan di UNJ. Jika ditunda-tunda, bisa muncul preseden buruk serta tak ada pembelajaran dan efek jera.

Menurut Yanuarsyah, di sejumlah PT acap kali ditemukan tindakan tak etis dalam pengajuan kenaikan pangkat lektor kepala dan guru besar, misalnya plagiasi karya ilmiah. (ELN)
——————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 September 2017, di halaman 9 dengan judul “Kembalikan Integritas Kampus”.
——————-

Tindakan Tegas Menteri Ditunggu

Kasus Unima Dilaporkan ke Kantor Staf Presiden
Tindakan tegas dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi terhadap kasus-kasus pelanggaran etika akademik di perguruan tinggi sangat ditunggu. Pembiaran terhadap kasus tersebut sama saja dengan membiarkan benteng integritas bangsa ini runtuh.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida menyebutkan, pihaknya menunggu tindak lanjut dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait temuan maladministrasi ijazah doktor Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Sulawesi Utara Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

“Kita berharap Menristek dan Dikti tak membiarkan runtuhnya benteng terakhir integritas bangsa ini. Jangan sampai Nawacita Presiden Joko Widodo tidak ditegakkan,” kata Laode, di Jakarta, Selasa (19/9).

Tanggal 12 Juni 2017, ORI menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Kemristek dan Dikti. Intinya merekomendasikan peninjauan kembali posisi Paulina sebagai rektor Unima. Namun, hingga kini belum ada laporan dari Kemristek dan Dikti atas tindak lanjut pemeriksaan maladministrasi yang dimaksud.

“Sejauh ini ini belum ada jawaban dari Kemristek dan Dikti mengenai tindak lanjut kasus tersebut,” tutur Laode.

Ke Presiden
Kasus ini juga sudah dilaporkan oleh anggota sivitas akademika Unima kepada Presiden. Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Theo Litaay, mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi hasil pemeriksaan ORI. “KSP menghargai laporan tersebut dan tentunya akan ditindaklanjuti oleh kementerian terkait,” ujar Theo saat dihubungi, Selasa.

Kepada Kompas di Jakarta beberapa hari lalu, mantan Humas Unima Hanny Massie, berharap Kemristek dan Dikti segera menindaklanjuti kesimpulan ORI terkait kasus dugaan ijazah palsu Rektor Unima.

“Salah satu simpulannya menyebutkan agar posisi rektor (Unima) ditinjau lagi. Tapi (sampai sekarang) tidak ada tindakan dari kementerian,” katanya.

Hanny bersama sejumlah dosen Unima, yaitu Rolles Palilingan, Lexi Lumingkewas, dan Evi Masengi, berharap kasus dugaan ijazah palsu rektor Unima segera diselesaikan. Mereka ingin nilai-nilai dan etika akademik tetap dijunjung tinggi di Unima.

Kejanggalan
ORI menemukan kejanggalan perkuliahan S-3 Paulina di Universite Paris Est Marne la Valle (UPMV). Penulisan disertasinya terindikasi dibuatkan oleh orang lain.

Paulina mengaku menempuh program S-3 jarak jauh yang murni berbasis riset di Indonesia. Bidang ilmu yang ditekuninya adalah komunikasi dan informatika.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010, S-3 jarak jauh berbasis riset hanya bisa dilakukan jika perguruan tinggi di Indonesia memiliki jaringan kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.

Menurut Laode, UPMV tidak tercatat bekerja sama dengan universitas mana pun di Indonesia, termasuk dengan Unima. ORI telah meminta penjelasan dari Paulina. Namun, Paulina tidak bisa menunjukkan bukti perkuliahan jarak jauh, seperti surat tanda diterima sebagai mahasiswa di UPMV, modul kuliah, dan transkrip nilai.

Bahkan, bukti komunikasi melalui surat elektronik dengan dosen pembimbingnya, Henri Dou, pun tidak bisa ditunjukkannya.

ORI mempertanyakan alasan Kemdiknas mengesahkan penyetaraan ijazah Paulina pada Oktober 2010. Kementerian bahkan menyetujui pengangkatan Paulina sebagai Guru Besar Unima pada Agustus 2010, dua bulan sebelum ijazahnya disetarakan.

Pada masa itu, perguruan tinggi masih di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Mengingat perguruan tinggi sekarang dibawahi Kemristek dan Dikti, laporan pemeriksaan ORI dialamatkan pada Menristek dan Dikti Moh Nasir.

Menteri merespons
Menristek dan Dikti Mohamad Nasir, seusai Deklarasi Kebangsaan Melawan Radikalisme yang digelar Kopertis Wilayah III Jakarta, Selasa, menyatakan responsif dengan berbagai laporan kecurangan dan penyimpangan yang terjadi perguruan tinggi negeri maupun swasta.

“Sebagai contoh, jika ada laporan ijazah palsu, saya terbuka berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk ORI,” ujar Nasir.

Terkait kasus dugaan ijazah doktor yang palsu pada rektor Unima, Nasir kembali menyatakan persoalan tersebut peninggalan menteri sebelum dirinya menjabat Menristek dan Dikti.

Namun, ketika kasus tersebut dilaporkan kembali, awal 2016 dirinya membentuk tim untuk mengklarifikasi kebenarannya.

“Kami sudah jelaskan hasil temuan kepada ORI. Kami sudah berkomunikasi dengan perguruan tingginya, dengan Kedutaan Besar Perancis di Indonesia, termasuk Atase Dikbud Indonesia di Perancis. Kami sudah konfirmasi,” ujar Nasir.

Nasir tak menampik bahwa beragam persoalan terkait integritas akademik PT negeri dan swasta masih menjadi tantangan. “Persoalannya silih berganti. Dulu banyak kasus di PTS, sekarang mencuat di PTN. Saya tetap pada komitmen untuk membersihkan dan menertibkan PT dari kecurangan-kecurangan,” ujar Nasir.

Ketika disinggung kasus Universita Negeri Jakarta (UNJ), Nasir mengatakan tim yang dibentuk sedang mengolah dan merumuskan hasil temuan. “Minggu depan akan saya umumkan. Saya tidak mau ada kecurangan yang dilakukan PT,” tegas Nasir.

Tim Evaluasi Kinerja Akademis (EKA) Kemristek dan Dikti menemukan keganjilan pada pascasarjana UNJ. Menurut Nasir, Kemristek dan Dikti saat ini fokus untuk mengembangkan kualitas PT Indonesia menuju kelas dunia. Karena itu, tindakan-tindakan kecurangan atau penyimpangan yang tidak memperkuat mutu PT tidak ditolerir.

“Kami fokus agar publikasi PT bisa meningkat. Hasilnya sudah mulai baik. Saya minta semua direktur jenderal untuk mendorong pada mutu dan tidak mentolerir kecurangan,” kata Nasir.

Sembari menunggu tindak lanjut kasus Unima, ORI saat ini juga tengah memproses kasus maladministrasi di sejumlah perguruan tinggi lain, termasuk Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara.

Khusus untuk UNJ, ORI menerima aduan dugaan seputar nepotisme pengangkatan pejabat di universitas.

Adapun untuk UHO, ORI menerima aduan kasus plagiasi yang diduga dilakukan Rektor Universitas UHO Muhammad Zamrun Firihu. (ELN/SON/NAR/IKA)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 September 2017, di halaman 11 dengan judul “Tindakan Tegas Menteri Ditunggu”.

 

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB