Sistem Penjaminan Mutu Perlu Ditegakkan
Tindakan tegas Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terhadap sejumlah pelanggaran akademik, termasuk plagiarisme, patut diapresiasi demi tegaknya kultur akademik. Ini jadi titik tolak untuk menata manajemen kampus secara keseluruhan.
Sivitas akademika Universitas Negeri Jakarta menginginkan babak baru kehidupan kampus demi pulihnya reputasi sekaligus membenahi berbagai permasalahan.
“Ada tiga hal mendesak, yakni pembenahan tata kelola, demokrasi akademik, dan perbaikan sarana prasarana,” kata perwakilan dari Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk Perubahan Robertus Robet dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aliansi tersebut menanggapi pembebastugasan sementara Djaali dari jabatan Rektor UNJ per 25 September.
Pelaksana Harian Rektor UNJ kini diemban Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad.
Penjaminan mutu
Robertus menyampaikan, dalam pembenahan tata kelola hendaknya tidak hanya jenjang pascasarjana yang dipermasalahkan oleh Kemristek dan Dikti, tetapi juga semua lini perkuliahan. Transparansi birokrasi harus dikembalikan ke kampus. Demikian pula sistem penjaminan mutu perkuliahan yang mencakup seleksi mahasiswa hingga proses kelulusan.
“Dari segi sumber daya manusia sebaiknya ada peninjauan ulang mengenai jabatan dan kompetensi untuk memastikan tidak adanya kecurangan di dalam pemberian jabatan,” papar Robertus.
Aspek kedua ialah membangun kembali iklim demokrasi akademis yang dinilai mati suri. Dosen dan mahasiswa hendaknya diberi kebebasan mengekspresikan pendapat, kritik, dan aspirasi tanpa takut menerima sanksi akademik ataupun pidana. Kebebasan berpikir yang bertanggung jawab merupakan roh dari budaya akademis.
Adapun aspek ketiga ialah membangun UNJ dari segi sarana dan prasarana.
“UNJ satu-satunya perguruan tinggi di Ibu Kota, tetapi secara penampilan dan akreditasi program studi belum layak bersanding dengan perguruan tinggi negeri lain,” kata Robertus.
Pada hari yang sama, Senat UNJ melakukan rapat perdana bersama pelaksana harian rektor Intan Ahmad. Juru bicara Senat UNJ Achmad Ridwan mengemukakan tiga hal utama, yakni rehabilitasi, reformasi, dan rekonsiliasi.
Sementara itu, Intan mengingatkan Senat UNJ bahwa tugas mereka sebatas memberi masukan akademis. Tugas non-akademis seperti ketatausahaan merupakan tugas rektor selaku pemimpin universitas bersama para wakil yang harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh. (DNE)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 September 2017, di halaman 11 dengan judul “Benahi Kultur Akademik”.