Sistem Terpadu Tangkal Praktik Ilegal di Laut

- Editor

Selasa, 17 November 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan laut Indonesia akan ditingkatkan dengan sistem satelit penginderaan jauh terpadu. Hal itu untuk menangkal pelanggaran di laut, seperti penangkapan ikan secara ilegal, tanpa pelaporan hasil tangkapan, dan penggunaan kapal tak berizin tangkap (illegal, unreported, unregulated/IUU).

“Sistem penginderaan jauh terintegrasi memantau aktivitas kapal di Laut Arafura, Natuna, Laut Timor, dan utara Laut Sulawesi. Wilayah itu paling rawan pencurian ikan,” kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan Balitbang Kementerian Perikanan Hari Eko Irianto, Jumat (13/11), di Jakarta.

Mengutip data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Hari Eko mengatakan, praktik IUU di perairan Arafura saja mengakibatkan kerugian 6,9 miliar dollar AS (Rp 93 triliun). Itu 30 persen total kerugian di dunia, yang sebesar 23 miliar dollar AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem pemantauan dipadu mekanisme monitoring, controlling, and surveillance untuk memerangi praktik penangkapan ikan ilegal. “Sistem ini terdiri atas sistem monitor kapal, basis data komputer, sistem komunikasi, dan data logistik perikanan dan operasi kapal,” ujarnya.

Sistem penginderaan jauh terpadu itu, menurut Kepala Bidang Tata Operasional di Pusat Pengkajian dan Perekayasaan Teknologi Kelautan dan Perikanan KKP Berny Subki, terdiri atas sistem satelit radar, satelit optik, dan satelit navigasi. “Ketiganya punya kelebihan sehingga ketika diintegrasikan saling melengkapi,” katanya.

Satelit radar yang dioperasikan, Radarsat, milik Kanada. Satelit itu menggunakan gelombang radio untuk identifikasi obyek sehingga dapat memantau daerah perairan tertutup awan dan saat malam hari.

Digunakan pula sistem pemantauan kapal (vessel monitoring system/VMS) berbasis konfigurasi satelit sistem pelacak posisi global (GPS) untuk mengetahui koordinat posisi kapal.

Ketentuan internasional, di setiap kapal berbobot lebih dari 300 gros ton harus dipasang pemancar sinyal (transponder) sehingga dapat diterima satelit. Selanjutnya, data dikirim per menit ke stasiun bumi.

Semua data yang diterima stasiun bumi Infrastructure Development of Space Oceanography (Indeso) di Balai Penelitian dan Observasi Laut Perancak, Bali, diteruskan ke pusat kendali operasi di Jakarta. Penindakan melibatkan Satuan Tugas IUU KKP, TNI AL, polisi air, dan Badan Keamanan Laut.

Tahun 2016, KKP akan mengenalkan sistem pemantauan perikanan global. “Bekerja sama dengan Skytruth, Oceana, dan Google,” kata Hari Eko. (YUN)
————————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 November 2015, di halaman 13 dengan judul “Sistem Terpadu Tangkal Praktik Ilegal di Laut”.

Informasi terkait

Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Berita ini 38 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:21 WIB

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Berita Terbaru

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB

Artikel

Iman dan Sains, Dua Sayap Kebangkitan Peradaban Islam

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:27 WIB

Artikel

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:21 WIB