Sinergi untuk Memajukan Kawasan Gambut

- Editor

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Restorasi dan upaya pengembangan manfaat kawasan gambut membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pasalnya, lahan gambut tropis terbesar di dunia yang ada di Indonesia berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain untuk kepentingan konservasi.

Untuk itu, Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadakan kegiatan Temu Mitra dengan mengundang akademisi, peneliti, termasuk pengusaha pada Rabu (19/12/2018) di Kantor LIPI, Jakarta. Acara kemitraan yang fokus pada persoalan gambut tersebut baru pertama kali diadakan.

ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS–Deputi Badan Riset dan Pengembangan Badan Restorasi Gambut Haris Gunawan membuka seminar Temu Mitra Tata Kelola dan Restorasi Lahan Gambut di kantor LIPI, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lahan gambut punya potensi luar biasa untuk kepentingan bangsa Indonesia,” ujar Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI Tri Nuke Pudjiastuti saat menyampaikan sambutan dalam seminar hari itu. Ia menilai, selama ini masalah gambut hanya dilihat sebagai isu sektoral.

ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS–Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI Tri Nuke Pudjiastuti menyampaikan kata sambutan di kegiatan kegiatan Temu Mitra, Rabu (19/12/2018) di Kantor LIPI, Jakarta.

Kawasan hidrologis gambut (KHG) menyebar di tujuh provinsi dengan luas 21 juta hektar, setara lebih dari 10 persen luas daratan Indonesia yang hampir mencapai 200 juta hektar. Sekitar 70 persen atau 14,9 juta hektar luas KHG merupakan lahan gambut. Sementara, 2,4 juta hektar lahan kini menjadi daerah prioritas restorasi akibat maraknya kanalisasi untuk mengeringkan lahan.

“Sekitar tahun 80-an ke belakang, lahan gambut mulai banyak terbakar karena kekeringam. Tahun 90-an muncul bencana asap. Baru pada tahun 2016, kita bergerak pada upaya restorasi dan tata kelola bersama,” tutur Deputi Badan Riset dan Pengembangan BRG Haris Gunawan yang turut membuka seminar. Sejak dibentuk pada 2015, BRG yang diberi mandat presiden telah merestorasi hampir 700 hektar lahan gambut dan melatih lebih dari 16.000 warga.

Jasa lingkungan
Melalui pertemuan tersebut, ia berharap makin banyak pihak yang serius mendalami potensi lahan gambut, terutama peneliti. Lahan gambut bagi ekosistem memiliki fungsi jasa lingkungan karena merupakan penyimpan cadangan air, penyerap emisi karbon, juga keanekaragaman hayati.

Namun, pengelolaan lahan gambut saat ini, menurut Haris, bukan hanya tentang merestorasi tata kelola air untuk mencegah kekeringan atau kerusakan lahan, seperti diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

KOMPAS/IRMA TAMBUNAN–Petani memanen sebagian hasil lada di kawasan hutan lindung gambut Sungai Buluh di Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Sabtu (14/7/2018). Masyarakat merawat lada yang merambati pepohonan di tepi hutan lindung itu. Sembari menjaga hutan, mereka dapat menikmati hasil hutan nonkayu.

Fungsi produksi juga perlu dikembangkan untuk menyejahterakan masyarakat yang masih lalai atau bingung mengelola lahan gambut. Jika dikelola dengan benar seperti penelitian yang telah banyak dilakukan, lahan gambut bisa menyediakan alternatif pangan dan ekonomi bagi masyarakat.

Sebagai contoh, lahan gambut di Kepulauan Meranti Riau bisa ditanami satu. Di Jambi, lahan gambut bisa ditanami kopi hingga pinang. Tanaman seperti buah naga dan nanas, serta sarang madu juga dapat dibudidaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi warga.

“Manfaat ini bisa berkontribusi juga bagi pemenuhan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” imbuh Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI Sri Sunarti Purwaningsih.

Setidaknya ada empat poin capaian SDGs yang dapat ditingkatkan melalui restorasi dan tata kelola lahan gambut, seperti poin delapan terkait lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif. Lalu poin 15 tentang pengelolaan ekosistem daratan, poin pertama untuk mengakhiri kemiskinan, dan poin kedua untuk Indonesia tanpa kelaparan.

Temu Mitra tersebut diharapkan dapat menjadi forum untuk menawarkan berbagai penemuan dan solusi, serta merumuskan kebijakan arus utama tentang tata kelola lahan gambut dalam bentuk makalah kebijakan. Hasil tersebut nantinya akan diajukan pada pemerintah terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (ERIKA KURNIA)–YOVITA ARIKA

Sumber: Kompas, 20 Desember 2018

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB