Program Penyesuaian Jadi Solusi Sementara Peneliti Madya

- Editor

Selasa, 4 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 akan menyebabkan sekitar 1.396 peneliti madya dari 42 instansi pemerintah dipensiun dini. Itu terkait percepatan usia pensiun jenjang peneliti ini dari 65 tahun menjadi 60 tahun berdasarkan peraturan itu.

Usulan uji materi (judicial review) aturan itu kini disiapkan tim yang dibentuk Himpunan Peneliti Indonesia (Hipenindo).

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia punya solusi untuk mengantisipasi kekosongan peneliti akibat peraturan itu, yakni dengan program penyesuaian. Itu tercantum dalam Peraturan Kepala (Perka) LIPI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti melalui Inpassing (Penyesuaian).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto, yang juga Ketua Hipenindo, mengatakan itu, Rabu (2/8). “Lewat aturan ini, kesempatan bagi para PNS bukan peneliti menjadi pejabat fungsional peneliti terbuka lebar,” ujarnya.

Regulasi itu memungkinkan PNS diangkat sebagai peneliti sesuai minat dan kompetensinya dalam riset iptek tanpa memulai dari awal. Dokumen regulasi itu bisa diunduh dan dilihat lebih rinci di http://jdih.lipi.go.id/peraturan/2017_perka_5.pdf.

Perka LIPI No 5/2017 yang diterbitkan 7 Juli lalu, lanjut Bambang, untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki talenta unggul untuk berkontribusi sebagai peneliti di lembaga pemerintah. “Regulasi ini diharapkan menambah peneliti di Indonesia,” ucapnya.

“Aturan itu dijalani peneliti di LIPI dengan mengajukan berkas untuk promosi ke jenjang lebih tinggi di unit kerjanya dan unit lain,” kata Laksana Tri Handoko, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI yang juga Ketua Tim Program Inpassing.

Jumlah peneliti
Menurut Bambang, LIPI peduli atas rendahnya jumlah peneliti PNS di Indonesia di berbagai lembaga pemerintah di Indonesia. Dengan ada PP No 11/2017 tentang Manajemen PNS, jumlah peneliti madya akan turun secara signifikan.

Pengurangan peneliti madya tak direncanakan itu diperkirakan menimpa lebih kurang 20 persen dari jumlah total peneliti madya. “Padahal, peneliti madya ialah lapisan sumber daya manusia paling produktif sebelum mencapai kematangan paripurna jenjang peneliti utama,” ujarnya.

Secara keseluruhan, lembaga riset pemerintah akan menghadapi kelangkaan peneliti. Sebab, pemerintah menghentikan penerimaan PNS sejak 2015.

Menurut Handoko, upaya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah menyusun regulasi jenjang fungsional peneliti baru. (YUN)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Agustus 2017, di halaman 14 dengan judul “Program Penyesuaian Jadi Solusi Sementara”.

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 16 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB