Perlindungan Gambut Didesain Lebih Kuat

- Editor

Jumat, 18 Desember 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan
Keberulangan kebakaran hutan dan lahan membuktikan kegagalan pengelolaan hutan dan rawa gambut untuk tujuan budidaya. Kondisi itu menjadi pembelajaran, yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah dan kebijakan penghentian pemberian beban izin yang membuat rawa gambut mengering dan terbakar.

Saat ini, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut sedang diperkuat. Tanpa diperkuat pun, PP itu diprotes pemilik izin hutan tanaman industri dan kebun sawit yang berusaha di atas lahan gambut. Mereka protes karena kriteria kerusakan rawa gambut di areal budidaya ditetapkan 40 sentimeter tinggi muka air gambut pada kanal dari muka tanah.

“Yang pasti, PP No 71 akan dimantapkan dan isinya cukup ‘keras’ dan rasanya sudah final. Kita mengalami kejadian keras berupa kebakaran, jadi responsnya juga harus pas,” kata Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, Kamis (17/12), di sela peluncuran Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan, dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain Revisi Ke-9.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PIPPIB diterbitkan Kementerian Kehutanan tiap enam bulan sejak Inpres No 10/2011, Inpres No 6/2013, dan Inpres No 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Penyusunannya melibatkan sejumlah instansi untuk memperbaiki tata kelola lahan.

Luas areal PIPPIB Revisi Ke-9 menjadi 65.086.113 hektar atau bertambah 71.099 hektar dari PIPPIB Ke-8. Itu diperoleh dari konfirmasi perizinan yang terbit sebelum Inpres No 10/2011, perkembangan tata ruang, pembaruan data tanah, serta survei hutan alam primer dan gambut.

Siti Nurbaya mengatakan, perlindungan lingkungan semakin kuat dengan menarik kembali kawasan yang terbakar ke negara. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan peninjauan perizinan pada kawasan terbakar. Kebijakan pendukung lain, dalam waktu dekat, pemerintah akan membentuk Badan Restorasi Gambut.

Direktur Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi mendorong agar moratorium diiringi pemantauan dan evaluasi terhadap penetapan PIPPIB.

“Hasil observasi Greenomics di Riau saja, ratusan ribu hektar gambut di kawasan hutan yang masuk PIPPIB, ternyata di lapangan berupa kebun sawit,” katanya.

Kebun sawit itu bahkan ditemui sudah lama sebelum inpres terbit. Hingga kini, belum ada solusi terhadap temuan-temuan di lapangan tersebut.(ICH)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Desember 2015, di halaman 13 dengan judul “Perlindungan Gambut Didesain Lebih Kuat”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap
Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab
Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan
Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara
Surat Panjang dari Pinggir Tata Surya
Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi
Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:58 WIB

Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara

Berita Terbaru

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tarian Terakhir Merpati Hutan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:23 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Hutan yang Menolak Mati

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:10 WIB

etika

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Kamis, 16 Okt 2025 - 10:46 WIB