Perlindungan Gambut Didesain Lebih Kuat

- Editor

Jumat, 18 Desember 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan
Keberulangan kebakaran hutan dan lahan membuktikan kegagalan pengelolaan hutan dan rawa gambut untuk tujuan budidaya. Kondisi itu menjadi pembelajaran, yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah dan kebijakan penghentian pemberian beban izin yang membuat rawa gambut mengering dan terbakar.

Saat ini, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut sedang diperkuat. Tanpa diperkuat pun, PP itu diprotes pemilik izin hutan tanaman industri dan kebun sawit yang berusaha di atas lahan gambut. Mereka protes karena kriteria kerusakan rawa gambut di areal budidaya ditetapkan 40 sentimeter tinggi muka air gambut pada kanal dari muka tanah.

“Yang pasti, PP No 71 akan dimantapkan dan isinya cukup ‘keras’ dan rasanya sudah final. Kita mengalami kejadian keras berupa kebakaran, jadi responsnya juga harus pas,” kata Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, Kamis (17/12), di sela peluncuran Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan, dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain Revisi Ke-9.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PIPPIB diterbitkan Kementerian Kehutanan tiap enam bulan sejak Inpres No 10/2011, Inpres No 6/2013, dan Inpres No 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Penyusunannya melibatkan sejumlah instansi untuk memperbaiki tata kelola lahan.

Luas areal PIPPIB Revisi Ke-9 menjadi 65.086.113 hektar atau bertambah 71.099 hektar dari PIPPIB Ke-8. Itu diperoleh dari konfirmasi perizinan yang terbit sebelum Inpres No 10/2011, perkembangan tata ruang, pembaruan data tanah, serta survei hutan alam primer dan gambut.

Siti Nurbaya mengatakan, perlindungan lingkungan semakin kuat dengan menarik kembali kawasan yang terbakar ke negara. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan peninjauan perizinan pada kawasan terbakar. Kebijakan pendukung lain, dalam waktu dekat, pemerintah akan membentuk Badan Restorasi Gambut.

Direktur Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi mendorong agar moratorium diiringi pemantauan dan evaluasi terhadap penetapan PIPPIB.

“Hasil observasi Greenomics di Riau saja, ratusan ribu hektar gambut di kawasan hutan yang masuk PIPPIB, ternyata di lapangan berupa kebun sawit,” katanya.

Kebun sawit itu bahkan ditemui sudah lama sebelum inpres terbit. Hingga kini, belum ada solusi terhadap temuan-temuan di lapangan tersebut.(ICH)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Desember 2015, di halaman 13 dengan judul “Perlindungan Gambut Didesain Lebih Kuat”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB