Penulis Minta Keadilan

- Editor

Selasa, 11 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajak atas Royalti Buku Dinilai Tak Proporsional
Kalangan penulis buku mengeluhkan nilai pajak yang dibebankan kepada mereka. Selaras dengan dukungan Presiden Joko Widodo terhadap industri kreatif, regulasi perbukuan perlu ditata kembali. Sebagai pekerja kreatif yang mendorong literasi, penulis minta diberi insentif.

M Alfan Alfian, penulis buku, menilai, penulis merupakan garda utama di bidang literasi.

Saat ditemui di Jakarta, akhir pekan lalu, ia menyatakan mendukung protes Tere Liye atas beban pajak 15 persen yang ditanggung penulis. Keluhan Tere Liye melalui Facebook itu diharapkan menggugah pemerintah agar menghargai profesi penulis secara adil-proporsional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (5/9) warganet dihebohkan dengan pernyataan Tere Liye yang mengeluhkan tingginya pajak yang dibebankan kepada penulis buku. Bahkan, ia memutuskan menghentikan penerbitan buku-bukunya di beberapa penerbit. Hal itu menuai perhatian khusus dari sejumlah penulis.

Menurut Alfan, persentase pemotongan pajak melemahkan posisi penulis. Energi yang dikeluarkan dalam menulis tak sepadan dengan royalti yang diperoleh setelah dipotong pajak 15 persen.

Ia menuturkan pengalamannya menulis buku untuk salah satu penerbit. Pernah suatu ketika ia harus membayar penerbit tersebut agar bukunya segera dapat terbit. Setelah itu, ia masih dibebani “kewajiban” agar 1.000 eksemplar bukunya dapat terjual. Tidak hanya itu, royalti yang ia terima dari hasil penjualan buku masih dipotong Pajak Penghasilan.

Alfan akhirnya menyiasati hal itu dengan mendirikan usaha penerbitan sendiri. Bahkan, ia berusaha membantu sejumlah penulis menerbitkan karya mereka. Ia ingin para penulis mempunyai tempat menuangkan ide-idenya.

Alfan menyadari, membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara. Namun, harusnya regulasi perbukuan juga ditata kembali. Penulis perlu diberi perhatian khusus, selaras dengan dukungan Presiden Joko Widodo terhadap industri kreatif.

Alfan juga berharap pekerja kreatif lain, seperti pelukis dan seniman lain, mendapatkan perlakuan khusus. “Mereka adalah pahlawan kreativitas karena menghasilkan karya-karya baru yang dapat menginspirasi banyak orang,” ujarnya.

Alfan mengingatkan perlunya terobosan khusus untuk merespons permasalahan ini. “Salah satu ciri dari pemerintahan Joko Widodo adalah membuat terobosan-terobosan,” katanya.

Pemerintah diapresiasi
Penulis lainnya, Maman Suherman, berterima kasih kepada Tere Liye dan Dewi Lestari. Karena mereka berbicara, keluhan kalangan penulis menjadi terdengar. Namun, ia juga mengapresiasi pemerintah yang sigap mendengar permasalahan ini.

“Sudah bertahun-tahun para penulis meneriakkan hal ini. Namun, baru di era Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) hal ini dapat tanggapan,” kata Maman.

Sehari setelah Tere Liye menulis keluhannya di media sosial Facebook, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan tanggapan. Melalui siaran pers (6 September), Ditjen Pajak menyatakan menghargai dan terbuka terhadap setiap masukan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem perpajakan Indonesia.

“Pemerintah sedang melaksanakan program Reformasi Perpajakan untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia, termasuk reformasi di bidang peraturan dan regulasi perpajakan,” demikian isi siaran pers tersebut.

Maman menyatakan, apa yang dikeluhkan Tere Liye mengenai pajak royalti juga dirasakan para penulis lain.

“Pendapat Tere Liye itu tidak bisa dikatakan salah dan saya yakin ia sedang tidak mencari popularitas. Yang dimunculkan di Facebook oleh penulis Dewi Lestari juga senada. Sebagai penulis, saya bisa memahami mereka,” kata Maman seusai acara unjuk bincang di Indonesia International Book Fair 2017 di Jakarta Convention Center, Jumat malam.

Maman menambahkan, kalangan penulis tidaklah berkeinginan menghapus pajak royalti hingga 0 persen. Para penulis hanya ingin mendapat keadilan. “Saya kira semua jenis profesi juga berharap hal yang sama,” katanya.

Ia juga menyayangkan pelaporan pajak yang cukup rumit bagi penulis. Penulis bukanlah perusahaan yang dapat mencatat semua pemasukan dan pengeluaran secara detail. “Jangan kira menjadi penulis tidak membutuhkan modal. Perlu biaya bolak-balik ke penerbit,” kata Maman. (DD08/DD17)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 September 2017, di halaman 12 dengan judul “Penulis Minta Keadilan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB