pengukuhan guru besar; Kendalikan Kerusakan Ekosistem Pesisir

- Editor

Sabtu, 27 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombinasi proses alam dan ulah manusia mengancam lingkungan kawasan pesisir dan pantai. Pemanfaatan lahan pesisir bagi kegiatan ekonomi umumnya juga mengabaikan aspek pelestarian.

Hal itu disampaikan Chatarina Muryani pada pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Geografi Lingkungan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/9).

”Kegiatan industri dan perkembangan real estat umumnya memicu kerusakan lingkungan secara signifikan karena diawali pembersihan lahan yang mengganggu ekosistem dan adanya pengurukan, bahkan reklamasi lahan pesisir,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan pariwisata beserta infrastruktur penunjangnya, seperti bangunan dan jalan, serta pengambilan air tanah juga merusak lingkungan berupa pencemaran air, penumpukan sampah, dan intrusi air laut.

Di sisi lain, pembalakan hutan mangrove untuk diambil kayunya ataupun pemanfaatan lahan menjadi tambak dan kepentingan lain turut merusak fungsi lindung hutan mangrove. Pada 2012, dari 3,1 juta hektar hutan mangrove, seluas 1,8 juta di antaranya rusak.

”Kerusakan lingkungan pantai dan pesisir berdampak pada berbagai bidang, antara lain erosi pantai (abrasi), sedimentasi, pencemaran perairan pesisir, rob, intrusi air laut, penurunan tanah, dan perubahan garis pantai,” katanya.

Chatarina memaparkan, reklamasi pantai di sejumlah daerah mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir, seperti hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Kerusakan ekosistem itu akibat penimbunan, pengeringan, dan pencemaran air. Akibatnya adalah ketidakseimbangan lingkungan dan pembelokan arus laut.

Dicontohkan Chatarina, reklamasi Pantai Marina di Semarang yang membelokkan arus ke arah Pantai Sayung, Demak. Akibatnya, pantai di daerah Sayung mundur 1 kilometer lebih. ”Tiga dusun direlokasi,” tuturnya.

Demi mengendalikan masalah di wilayah pesisir, perlu pengelolaan pesisir terpadu, pengelolaan pesisir berbasis masyarakat, dan pengelolaan pesisir berbasis ekosistem. Pengelolaan pesisir berbasis ekosistem fokus pada kegiatan manusia yang berdampak terhadap lingkungan laut dan pesisir. ”Pengelolaan pesisir berbasis ekosistem paling tepat karena pesisir di Indonesia memiliki kekayaan ekosistem. Namun, terjadi berbagai konflik pemanfaatan dan kerusakan lingkungan pesisir,” katanya.

Kamis lalu, Universitas Sebelas Maret mengukuhkan dua guru besar baru. Selain Chatarina Muryani juga Hartono, Guru Besar Fakultas Kedokteran UNS.

”Kini, UNS memiliki 162 guru besar,” kata Bahtiar dari bagian Humas UNS. (RWN)

Sumber: Kompas, 27 September 2014

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 29 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB