Kebijakan penyediaan buku teks secara gratis untuk siswa dan guru merupakan keberpihakan untuk dunia pendidikan. Namun, keterlibatan pemerintah dalam penyediaan buku teks tidak semestinya meminggirkan peran penerbit buku teks.
Terkait karut-marut penyediaan buku teks Kurikulum 2013 yang sampai saat ini belum tuntas, terlihat pemerintah tidak siap menjalankan tugas sebagai penerbit. Akibatnya, keterlambatan pencetakan dan pendistribusian buku hingga ke sekolah merugikan siswa dan guru.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Lucya Andam Dewi mengatakan, keterlambatan buku teks Kurikulum 2013 sampai ke sekolah menyeret penerbit. Padahal, penerbit buku teks yang tergabung dalam Ikapi tidak terlibat dalam pengadaan naskah buku teks wajib ataupun pencetakan dan pendistribusian buku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Memang ada penerbit yang juga punya percetakan. Namun, kerja samanya dengan percetakan, bukan penerbitannya,” kata Lucya, di Jakarta, Jumat (12/9). Penerbit buku membuat buku pengayaan Kurikulum 2013 secara mandiri. Selain itu, penerbit membuat buku peminatan untuk jenjang SMA/SMK.
Lucya mengatakan, kekacauan penyediaan buku teks sudah diperkirakan sebelumnya. Meskipun bukan ranah penerbit, Ikapi pernah mengusulkan pola dan pendistribusian buku Kurikulum 2013 kepada pemerintah.
Menurut Lucya, Ikapi sudah memberi masukan soal kapasitas percetakan buku teks karena tidak banyak percetakan di Indonesia yang punya mesin khusus untuk pencetakan buku teks. Selain itu, masalah distribusi buku juga tidak sepele.
Gandeng penerbit
Sekretaris Umum PP Ikapi Husni Syawie menambahkan, timbulnya kekacauan penyediaan buku teks karena pemerintah kurang cermat mengkaji masalah-masalah yang timbul dari proses pencetakan hingga pendistribusian. ”Dalam penyediaan buku teks ini, waktunya terburu-buru hingga permasalahannya jadi rumit,” ujar Husni.
Upaya pemerintah menyediakan buku teks berkualitas dan murah tentu harus didukung. ”Namun, apabila pendekatannya proyek, ya, susah. Mestinya dengan sistem berkelanjutan,” tutur Lucya.
Ketua Kompartemen Buku PP Ikapi Dharma Hutauruk mengatakan, penyediaan buku teks oleh pemerintah dapat dengan menggandeng penerbit buku teks berpengalaman. Pemerintah bisa membeli buku teks yang lolos penilaian, dengan menetapkan harga yang sama, lalu menyediakannya gratis untuk sekolah.
Husni menambahkan, pemerintah semestinya memberdayakan penerbit buku teks untuk mendukung tumbuhnya penulis-penulis buku teks sekaligus menghidupkan industri penerbitan. Saat ini, jumlah penerbit buku teks berkurang. Penerbit buku teks berkisar 140 perusahaan dari total sekitar 490 penerbit buku teks yang pernah ada. (ELN)
Sumber: Kompas, 13 September 2014